PROYEK MAKAN BERGIZI GRATIS MENJADIKAN UMKM TERPINGGIRKAN

PROYEK MAKAN BERGIZI GRATIS MENJADIKAN UMKM TERPINGGIRKAN

Oleh: NUR ROZUQI*

A. Pendahuluan

Program Makan Bergizi Gratis digagas untuk meningkatkan status gizi anak-anak dan remaja. Namun, dalam praktiknya, kebijakan ini justru menimbulkan dampak negatif terhadap UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan. Alih-alih memberdayakan UMKM sebagai mitra strategis, program lebih banyak melibatkan korporasi besar dalam pengadaan dan distribusi. Pendahuluan ini menekankan bahwa kebijakan gizi seharusnya tidak hanya berorientasi pada kesehatan, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi rakyat.

mostbet

B. Dasar Hukum

1. UUD 1945 Pasal 33 ayat (4): menegaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
2. UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM: menegaskan peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
3. UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan: menekankan pentingnya kedaulatan pangan berbasis potensi lokal.
4. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: memberi kewenangan daerah untuk mengelola program sesuai kebutuhan lokal.
5. RPJMN dan SDGs Tujuan 2 & 8: menargetkan penghapusan kelaparan, peningkatan kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi inklusif.

Dasar hukum ini menegaskan bahwa program gizi harus mendukung UMKM dan ekonomi kerakyatan, bukan memperkuat dominasi korporasi.

C. Analisis Kritis

1. UMKM Tersisih dari Rantai Pasok:
Pengadaan makanan bergizi lebih banyak dikuasai korporasi besar, sehingga UMKM kehilangan peluang ekonomi.

2. Dampak Ekonomi Lokal:
Pedagang kecil, koperasi desa, dan kantin sekolah kehilangan pasar, padahal mereka bisa menjadi mitra strategis program.

3. Risiko Ketergantungan:
Bergantung pada korporasi besar membuat biaya distribusi tinggi dan mengurangi kedaulatan pangan lokal.

4. Dampak Sosial:
Masyarakat merasa program tidak berpihak pada mereka, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

5. Dampak Politik:
Program lebih dipersepsikan sebagai proyek elit yang menguntungkan segelintir pihak, bukan kebijakan kerakyatan.

6. Alternatif Solusi:
a. Mengintegrasikan UMKM dan koperasi desa dalam rantai pasok program.
b. Memanfaatkan produk pangan lokal untuk menu makanan bergizi.
c. Memberikan insentif bagi daerah yang melibatkan UMKM dalam pengadaan.
d. Membangun sistem distribusi berbasis komunitas agar lebih efisien dan berkeadilan.

D. Kesimpulan

Proyek Makan Bergizi Gratis yang menyingkirkan UMKM adalah kebijakan gagal dari dimensi ekonomi kerakyatan. Program kehilangan orientasi pada pemberdayaan rakyat, sehingga manfaat gizi tidak berkelanjutan dan kepercayaan publik menurun.

E. Penutup

Analisis ini menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan gizi bergantung pada pemberdayaan UMKM dan potensi lokal. Program Makan Bergizi Gratis akan relevan jika dijalankan dengan tata kelola yang inklusif, melibatkan UMKM, koperasi desa, dan petani lokal. Dengan demikian, program tidak hanya meningkatkan status gizi anak, tetapi juga memperkuat ekonomi rakyat dan kedaulatan pangan nasional.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :