TUJUAN PROYEK MAKAN BERGIZI GRATIS KAMUFLASE

TUJUAN PROYEK MAKAN BERGIZI GRATIS KAMUFLASE

Oleh: NUR ROZUQI*

A. Pendahuluan

Program Makan Bergizi Gratis sering dipromosikan sebagai solusi strategis untuk mengatasi masalah gizi anak sekolah dan masyarakat miskin. Namun, ketika tujuan dan signifikansi kajian yang mendasarinya bersifat kamuflase—sekadar retorika tanpa data valid—maka proyek ini kehilangan arah. Pendahuluan ini menekankan bahwa kebijakan publik harus berangkat dari kebutuhan nyata, bukan sekadar pencitraan politik atau kepentingan birokrasi.

mostbet

B. Dasar Hukum

1. UUD 1945 Pasal 28H ayat (1): setiap orang berhak atas hidup sejahtera lahir dan batin, termasuk gizi yang layak.
2. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: negara berkewajiban menyediakan makanan bergizi untuk masyarakat.
3. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: memberi kewenangan daerah untuk melaksanakan program kesehatan dan pendidikan dengan prinsip akuntabilitas.
4. Peraturan Presiden dan Permendikbud terkait program gizi anak sekolah: mengatur standar pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi.

Secara normatif, program gizi gratis memiliki legitimasi hukum. Namun, dasar hukum ini tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi tujuan yang kabur atau kamuflase.

C. Analisis Kritis

1. Tujuan yang Kamuflase:
Jika tujuan program tidak jelas atau hanya dikemas sebagai slogan, maka signifikansi kajian menjadi semu. Program bisa sekadar alat politik, bukan intervensi gizi yang nyata.

2. Signifikansi yang Tidak Terukur:
Kajian yang tidak berbasis data stunting, survei kesehatan, atau kebutuhan lokal akan menghasilkan signifikansi semu. Dampak yang diklaim tidak bisa diverifikasi.

3. Risiko Anggaran dan Akuntabilitas:
Dana publik berpotensi disalurkan untuk kegiatan yang tidak relevan, sementara laporan keberhasilan hanya berupa angka di atas kertas.

4. Dampak Sosial:
Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap kebijakan gizi, bahkan menolak program lanjutan karena dianggap tidak bermanfaat.

5. Alternatif Solusi:
Kajian harus berbasis data empiris, melibatkan puskesmas, posyandu, dan sekolah. Signifikansi harus diukur dengan indikator gizi yang jelas, bukan sekadar klaim.

D. Kesimpulan

Proyek Makan Bergizi Gratis dengan tujuan dan signifikansi kajian yang kamuflase berisiko menjadi kebijakan semu. Tanpa data dan indikator yang jelas, program hanya akan menjadi retorika politik, bukan solusi gizi. Audit, transparansi, dan keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk mengembalikan legitimasi.

E. Penutup

Analisis ini menegaskan bahwa kebijakan publik harus berangkat dari tujuan yang nyata dan signifikansi yang terukur. Kamuflase hanya akan merusak kepercayaan publik dan membebani anggaran. Oleh karena itu, Proyek Makan Bergizi Gratis harus dikaji ulang dengan pendekatan berbasis data, transparansi, dan partisipasi masyarakat agar benar-benar memberi manfaat.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :