Kalender Kegiatan Badan Permusyawaratan Desa Bulan April
Secara rutin pula webset ini selalu menginformasikan kegiatan Badan Permusyawaratan Desa tiap bulan yang disampaikan pada akhir bulan berkenaan atau pada awal bulan berjalan. hal ini dimaksudkan untuk mengingatkan Badan Permusyawaratan Desa atas tugas dan tanggungjawabnya. adapun kalender kegiatan Badan Permusyawaratan bulan April antara lain:
1. Monitoring dan pengawasan terhadap semua kegiatan Pemerintah Desa sesuai dengan bidangnya masing-masing. (Permendagri 110/2016, psl 46, 47 dan 52).
2. Menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsur masing-masing. (permendagri 110/2016, psl 32 s.d. 36).
3. Pertemuan rutin sebagai ajang konsulidasi internal dan koordinasi eksternal dengan LKD, LAD, FKAPD, dan masyarakat. (Permendagri 110/2016, psl 37 dan 50).
4. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persetujuan atas Raperdes (bila ada). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45,
serta Permendagri 111/2014, psl 6).
5. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan pembuatan Perdes (bila ada). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45, serta
Permendagri 111/2014, psl 7).
6. Menginformasikan Perdes kepada masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsurnya masing-masing (setelah diundangkan). (Permendagri 111/2014, psl 13).
7. Kegiatan ketatausahaan BPD. (Permendagri 110/2016, psl 54).
8. Musyawarah Pertanggung jawaban Pemerintah Desa (LPPD, LKPPD, LPRP-APBDes, dan LKPRP-APBDes) Surat Peringatan kesatu
apabila Kades belum menyampaikan Pertanggungjawaban tahun anggaran sebelumnya. (Permendagri 46/2016, psl 8 dan Permendagri 20/2018, psl 70 s.d. 73).
9. LPBPD (Laporan Pertanggungjawaban BPD) yang berisi LEBPD, LEKPPD, dan LEKPRP-APBDes (Permendagri 110/2016, psl 48 dan 49)
KALENDER KEGIATAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA edisi LKDN
Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin..
Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira.
Ketua Umum DPP LKDN.
Mantap Pak H.Nur
Salam dari BPD Desa Bumi Harapan
Kecamatan Sepaku
Kabupaten Penajam Paser Utara
Calon Ibu Kota Negara (IKN)
Luar biasa pak Ketum….benar2 pakar dalam bidang pemerintahan desa…