PENGAWASAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA MELALUI AUDIT PARTISIPATIF DAN EVALUASI TERBUKA

PENGAWASAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA MELALUI AUDIT PARTISIPATIF DAN EVALUASI TERBUKA

Oleh: NUR ROZUQI*

Audit partisipatif dan evaluasi terbuka adalah bentuk pengawasan demokratis yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam menilai pengelolaan keuangan desa. Proses ini menekankan keterbukaan, dialog dua arah, dan kontrol sosial yang konstruktif. Berikut uraian lengkapnya:

Mekanisme Pengawasan melalui Audit Partisipatif dan Evaluasi Terbuka
Audit partisipatif adalah proses evaluasi kegiatan dan anggaran desa yang dilakukan secara kolektif oleh warga, pemerintah desa, dan BPD. Tujuannya bukan hanya menemukan kekurangan, tetapi menciptakan transparansi dan perbaikan berkelanjutan.

1. Evaluasi Berkala Bersama Warga dan BPD
a. Dilaksanakan tiap semester (biasanya tengah dan akhir tahun anggaran).
b. Forum terbuka di balai desa, aula, atau ruang publik lain yang mudah diakses warga.
c. Diinisiasi oleh pemerintah desa dan difasilitasi bersama BPD.
d. Kepala desa dan tim pelaksana memaparkan realisasi anggaran, capaian kegiatan, serta kendala lapangan.
Format interaktif seperti diskusi terbuka atau FGD tematik mendorong partisipasi luas.

2. Akses Dokumen dan Peninjauan Terbuka
a. Warga diizinkan mengakses dokumen pendukung seperti:
1) RKPDes
2) APBDes
3) SPJ (Surat Pertanggungjawaban)
4) Laporan realisasi fisik dan keuangan
b. Dokumen bisa ditampilkan dalam bentuk printout, proyektor, atau poster infografis agar mudah dibaca.
Transparansi ini memungkinkan warga memverifikasi data dengan kondisi nyata di lapangan.

3. Warga Menyampaikan Masukan dan Pertanyaan
a. Setelah pemaparan, warga diberi kesempatan menyampaikan:
1) Kritik terhadap pelaksanaan
2) Pertanyaan seputar belanja atau output kegiatan
3) Saran untuk program ke depan
b. Pemerintah desa dan BPD berkewajiban menjawab dan mencatat masukan secara resmi dalam berita acara.
Forum ini juga bisa menjadi ruang klarifikasi terhadap isu-isu yang beredar di masyarakat.

Manfaat Strategis Audit Partisipatif dan Evaluasi Terbuka

1. Meningkatkan akuntabilitas
Pemerintah desa bertanggung jawab langsung kepada warga

2. Mendorong keterlibatan aktif
Warga memiliki ruang untuk ikut mengawasi dan memperbaiki kebijakan

3. Memperkuat legitimasi desa
Kebijakan dan anggaran dianggap sah karena disepakati bersama

4. Menekan potensi penyimpangan
Karena masyarakat tahu dan memantau proses secara terbuka

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :