JABATAN POLITIK SECARA LUAS DAN SECARA LOKAL

JABATAN POLITIK SECARA LUAS DAN SECARA LOKAL

Oleh: NUR ROZUQI*

Penjelasan rinci mengenai jabatan politik secara luas dan secara lokal, disusun untuk memperjelas peran, karakteristik, dan dinamika kekuasaan di berbagai level pemerintahan:

A. Jabatan Politik Secara Luas (Nasional dan Teoritis)

1. Pengertian Umum

Jabatan politik adalah posisi dalam pemerintahan yang diperoleh melalui proses politik, seperti pemilu atau penunjukan oleh otoritas politik. Jabatan ini biasanya bersifat strategis dan pengambil keputusan, bukan administratif teknis.

2. Contoh Jabatan Politik Nasional

a. Presiden dan Wakil Presiden
b. Menteri dan Wakil Menteri
c. Anggota DPR, DPD, dan MPR
d. Gubernur dan Wakil Gubernur
e. Duta Besar dan pejabat diplomatik
f. Hakim Agung dan pejabat tinggi lembaga negara

3. Karakteristik Jabatan Politik

a. Bersifat elektoral atau politis: dipilih melalui pemilu atau penunjukan politik
b. Berorientasi pada kebijakan publik dan visi politik
c. Masa jabatan terbatas: biasanya 5 tahun, bisa diperpanjang melalui pemilihan ulang
d. Tunduk pada dinamika partai politik dan opini publik

4. Fungsi Utama

a. Menetapkan visi, misi, dan arah kebijakan negara
b. Mengelola sumber daya dan kekuasaan untuk kepentingan publik
c. Menjadi representasi politik rakyat di lembaga pemerintahan

B. Jabatan Politik Secara Lokal (Daerah dan Desa)

1. Pengertian Jabatan Politik Lokal

Jabatan politik lokal merujuk pada posisi kekuasaan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa, yang diperoleh melalui proses politik lokal seperti pilkada, pemilihan kepala desa, atau penunjukan berdasarkan struktur politik daerah.

2. Contoh Jabatan Politik Lokal

a. Gubernur dan Wakil Gubernur
b. Bupati/Wali Kota dan Wakilnya
c. Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
d. Kepala Desa
e. Anggota Badan Permusyawaratan Desa
f. Ketua RW/RT (jika dipilih secara politik oleh warga)

3. Karakteristik Jabatan Politik Lokal

a. Dipengaruhi oleh dinamika lokal: etnis, agama, patronase, dan jaringan sosial
b. Lebih dekat dengan masyarakat: berinteraksi langsung dengan warga
c. Rentan terhadap politik identitas dan dinasti lokal
d. Berperan dalam implementasi kebijakan nasional di tingkat lokal

4. Fenomena Politik Lokal

a. Munculnya “raja-raja kecil” atau oligarki daerah yang menguasai birokrasi dan sumber daya
b. Dinasti politik: jabatan diwariskan secara informal dalam keluarga atau kelompok
c. Politik patron-klien: elite lokal mempertahankan kekuasaan melalui bantuan sosial dan loyalitas massa

C. Perbedaan Jabatan Politik vs Jabatan Karier

a. Aspek Rekrutmen
Jabatan Politik = Pemilu atau penunjukan politik
Jabatan Karier (Birokrat) = Seleksi meritokrasi (CAT, diklat)

b. Aspek Masa Jabatan
Jabatan Politik = Terbatas (biasanya 5 tahun)
Jabatan Karier (Birokrat) = Sampai usia pensiun

c. Aspek Tugas
Jabatan Politik = Menetapkan kebijakan dan arah pembangunan
Jabatan Karier (Birokrat) = Menjalankan program dan pelayanan

d. Aspek Akuntabilitas
Jabatan Politik = Kepada rakyat dan partai politik
Jabatan Karier (Birokrat) = Kepada sistem birokrasi dan regulasi

e. Aspek Risiko Politik
Jabatan Politik = Tinggi (tergantung dukungan publik)
Jabatan Karier (Birokrat) = Rendah (berbasis profesionalisme)

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :