SDGs SEBAGAI BANGUNAN TATA KELOLA SEBAGAI FONDASI
Analisis Kritis atas Kerapuhan Pembangunan Desa
Oleh: NUR ROZUQI*
1. Pendahuluan
Pembangunan berkelanjutan melalui SDGs (Sustainable Development Goals) Desa telah menjadi simbol komitmen global yang diterjemahkan ke dalam konteks lokal. Dengan 18 tujuan yang mencakup kemiskinan, pendidikan, lingkungan, hingga kelembagaan desa, SDGs Desa digambarkan sebagai bangunan megah yang menjanjikan masa depan cerah bagi masyarakat desa. Namun, bangunan seindah apapun tidak akan bertahan lama jika berdiri di atas tanah tanpa fondasi. Dalam konteks ini, tata kelola desa adalah fondasi yang menentukan kekokohan dan keberlanjutan SDGs. Tanpa tata kelola yang kuat, partisipatif, dan akuntabel, SDGs hanya akan menjadi dekorasi kebijakan yang mudah runtuh.
2. Kondisi Faktual
Di banyak desa, implementasi SDGs dilakukan secara teknokratis: pendataan dilakukan, indikator disusun, dan laporan dikirimkan. Namun, proses ini seringkali tidak dibarengi dengan penguatan tata kelola desa. Struktur kelembagaan desa masih lemah, partisipasi warga minim, transparansi rendah, dan kapasitas aparatur belum memadai. Bahkan, dalam beberapa kasus, SDGs dijalankan sebagai proyek administratif semata, bukan sebagai proses transformasi sosial. Akibatnya, SDGs berdiri di atas fondasi yang rapuh—tanpa sistem pengambilan keputusan yang inklusif, tanpa mekanisme akuntabilitas, dan tanpa budaya reflektif dalam perencanaan.
3. Dampaknya
a. SDGs menjadi simbol, bukan sistem: Tanpa fondasi tata kelola, SDGs hanya menjadi daftar tujuan yang tidak terinternalisasi dalam praktik desa.
b. Kesenjangan antara data dan tindakan: Pendataan SDGs menghasilkan angka, tetapi tidak diikuti oleh kebijakan berbasis bukti karena tata kelola tidak mendukung proses refleksi dan pengambilan keputusan.
c. Ketergantungan pada proyek dan figur: Tanpa sistem tata kelola yang kuat, keberlanjutan SDGs bergantung pada siapa yang memimpin, bukan pada sistem yang dibangun.
d. Kehilangan arah pembangunan: Desa menjadi bingung antara mengikuti indikator SDGs dan menjalankan kebutuhan lokal, karena tidak ada mekanisme tata kelola yang menjembatani keduanya.
4. Rekomendasi Solusif
a. Bangun tata kelola sebagai prasyarat SDGs: Sebelum bicara indikator dan capaian, desa harus memiliki sistem tata kelola yang partisipatif, transparan, dan reflektif.
b. Integrasikan SDGs ke dalam siklus tata kelola desa: SDGs bukan tambahan, melainkan harus menjadi bagian dari musyawarah, RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.
c. Perkuat kapasitas kelembagaan desa: SDGs hanya bisa dijalankan jika perangkat desa memahami, menginternalisasi, dan mampu mengelola proses pembangunan secara sistemik.
d. Kembangkan modul pelatihan SDGs berbasis tata kelola: Pelatihan tidak hanya soal indikator, tetapi juga tentang bagaimana SDGs menjadi alat refleksi dan pengambilan keputusan kolektif.
5. Penutup
SDGs adalah bangunan harapan. Tapi harapan itu hanya akan bertahan jika berdiri di atas fondasi tata kelola yang kuat. Kita tidak bisa membangun masa depan desa dengan indikator-indikator megah, sementara sistem pengambilan keputusan, partisipasi warga, dan akuntabilitas publik dibiarkan lemah. Saatnya membalik pendekatan: bangun fondasi dulu, baru bangunan. Karena pembangunan berkelanjutan bukan soal angka, tapi soal proses yang kokoh, adil, dan berakar pada kekuatan masyarakat desa sendiri.
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

