PERSPEKTIF GENDER DAN AKSESIBILITAS DALAM PROYEK MAKAN BERGIZI GRATIS
Oleh: NUR ROZUQI*
A. Pendahuluan
Program Makan Bergizi Gratis digagas sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan remaja. Namun, dalam praktiknya, proyek ini perlu dikaji lebih jauh dari perspektif gender dan aksesibilitas. Analisis gender penting untuk melihat apakah program ini benar-benar adil bagi anak laki-laki dan perempuan, serta kelompok rentan lainnya. Sementara itu, aksesibilitas menilai sejauh mana program dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil, miskin, atau memiliki keterbatasan fisik. Tanpa analisis kritis, proyek berisiko memperkuat ketidakadilan sosial alih-alih mengatasinya.
B. Dasar Hukum
Landasan hukum yang relevan antara lain:
1. UUD 1945 Pasal 28H ayat (1): hak atas hidup sejahtera, termasuk makanan bergizi.
2. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: hak setiap warga negara atas makanan bergizi dan aman.
3. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: kewenangan daerah dalam penyelenggaraan layanan publik.
4. RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional): peningkatan kualitas SDM melalui perbaikan gizi.
5. SDGs Tujuan 2 dan 5: menghapus kelaparan, menjamin akses pangan bergizi, serta mencapai kesetaraan gender.
Dasar hukum ini menegaskan bahwa program makan bergizi gratis harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan, kesetaraan, dan inklusivitas.
C. Analisis Kritis
1. Dimensi Gender
a. Program sering tidak mempertimbangkan kebutuhan gizi berbeda antara anak laki-laki dan perempuan.
b. Anak perempuan, terutama remaja, memiliki kebutuhan gizi khusus terkait kesehatan reproduksi, namun sering diabaikan.
c. Minimnya keterlibatan ibu dalam perencanaan dan pengawasan memperlemah perspektif gender dalam implementasi.
2. Dimensi Aksesibilitas
a. Anak-anak di daerah terpencil sering tidak terjangkau oleh distribusi makanan bergizi gratis.
b. Anak dengan disabilitas menghadapi hambatan fisik maupun sosial untuk mengakses program.
c. Ketimpangan akses memperkuat kesenjangan gizi antarwilayah dan antar kelompok sosial.
3. Keterkaitan Gender dan Aksesibilitas
a. Anak perempuan di keluarga miskin lebih rentan mengalami malnutrisi karena prioritas pangan sering diberikan kepada anak laki-laki.
b. Program yang tidak sensitif gender dan aksesibilitas berisiko memperkuat diskriminasi dan ketidaksetaraan.
4. Orientasi Politik dan Administratif
a. Proyek lebih menekankan pencitraan politik daripada substansi gizi.
b. Klaim keselarasan dengan SDGs sering hanya menjadi alibi, tanpa indikator nyata terkait kesetaraan gender dan aksesibilitas.
D. Kesimpulan
Proyek makan bergizi gratis memiliki tujuan mulia, namun gagal memperhatikan dimensi gender dan aksesibilitas. Akibatnya, program berisiko memperkuat ketidakadilan sosial, tidak efektif dalam menurunkan stunting, dan gagal menjangkau kelompok rentan. Tanpa analisis gender dan aksesibilitas yang serius, program hanya akan menjadi proyek administratif tanpa dampak substantif.
E. Penutup
Analisis ini menegaskan perlunya reorientasi kebijakan agar proyek makan bergizi gratis benar-benar inklusif. Pemerintah harus:
1. Menyusun menu sesuai kebutuhan gizi anak laki-laki dan perempuan, termasuk remaja putri.
2. Memastikan distribusi menjangkau daerah terpencil dan kelompok disabilitas.
3. Melibatkan orang tua, terutama ibu, dalam perencanaan dan pengawasan.
4. Menetapkan indikator keberhasilan berbasis gender dan aksesibilitas.
Dengan pendekatan yang lebih adil dan inklusif, proyek makan bergizi gratis dapat menjadi instrumen nyata dalam membangun generasi sehat, setara, dan berdaya.
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

