LATAR BELAKANG PROYEK MAKAN BERGIZI GRATIS MENGADA-ADA
Oleh: NUR ROZUQI*
A. Pendahuluan
Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Namun, ketika latar belakang proyek ini ternyata “mengada-ada” atau tidak berbasis pada kebutuhan nyata, maka tujuan mulia tersebut justru berpotensi menjadi beban anggaran, menimbulkan ketidakpercayaan publik, dan mengurangi efektivitas kebijakan sosial. Pendahuluan ini menekankan pentingnya membedakan antara program berbasis data dan kebutuhan riil dengan proyek yang sekadar retorika.
B. Dasar Hukum
1. UUD 1945 Pasal 28C dan 28H: menjamin hak warga negara atas pendidikan dan kesehatan, termasuk gizi yang layak.
2. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: menegaskan kewajiban negara dalam menyediakan makanan bergizi untuk masyarakat.
3. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: memberi kewenangan daerah untuk melaksanakan program kesehatan dan pendidikan, dengan prinsip akuntabilitas.
4. Peraturan Presiden dan Permendikbud terkait program gizi anak sekolah: mengatur standar pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi.
Dasar hukum ini menunjukkan bahwa program gizi gratis sah secara normatif, tetapi pelaksanaannya harus berbasis kebutuhan nyata dan transparansi.
C. Analisis Kritis
1. Latar Belakang yang Mengada-ada:
Jika proyek tidak berangkat dari data gizi nasional atau survei kesehatan, maka ia kehilangan legitimasi. Program bisa sekadar menjadi alat politik atau pencitraan.
2. Risiko Anggaran:
Dana publik yang besar bisa terbuang untuk program yang tidak menyentuh akar masalah. Misalnya, distribusi makanan tanpa memperhatikan standar gizi atau tanpa sasaran jelas.
3. Akuntabilitas dan Transparansi:
Proyek fiktif atau mengada-ada rawan disalahgunakan, baik dalam bentuk mark-up anggaran maupun laporan palsu.
4. Dampak Sosial:
Alih-alih meningkatkan kepercayaan masyarakat, proyek semacam ini justru menimbulkan skeptisisme terhadap kebijakan pemerintah.
5. Alternatif Solusi:
Program gizi seharusnya berbasis pada data stunting, survei kesehatan sekolah, dan melibatkan puskesmas serta posyandu. Dengan begitu, intervensi gizi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
D. Kesimpulan
Proyek Makan Bergizi Gratis dengan latar belakang yang mengada-ada tidak hanya gagal mencapai tujuan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik dan membebani anggaran. Program gizi harus berangkat dari kebutuhan nyata, data kesehatan, dan mekanisme pengawasan yang ketat.
E. Penutup
Analisis ini menegaskan bahwa kebijakan publik tidak boleh dibangun di atas latar belakang fiktif. Transparansi, akuntabilitas, dan berbasis data adalah syarat mutlak agar program gizi benar-benar memberi manfaat. Dengan demikian, Proyek Makan Bergizi Gratis hanya akan relevan jika dilaksanakan secara nyata, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

