Azas Efektivitas dan efisiensi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Azas Efektivitas dan efisiensi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Tentang Azas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, diatur pada pasal 24 di mana angka 8 diuraikan tentang asas Efektivitas dan efisiensi yang diuraikan sebagai berikut:

Efektivitas dan efisiensi adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus berhasil mencapai tujuan yang diinginkan masyarakat Desa. Sedangkan efisiensi adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus tepat sesuai dengan rencana dan tujuan.

Sebuah proses kerja akan menjadi efektif jika sebelumnya telah dibuat perencanaan dan jadwal agar dapat dieksekusi secara optimal. Kita lihat contoh penerapan efektivitas. Jika sebuah layanan pengendalian hama disewa untuk mengatasi hama serangga pada bangunan tempat tinggal, dan mereka menggunakan “metode A” yang berhasil membasmi hama, maka mereka telah melaksanakan tugas dengan efektif. Adapun seberapa efisien “metode A” dalam menyelesaikan tugas, itu cerita lain.

Proses pengerjaan tidak membuang tenaga, waktu, dan biaya. Jika ditinjau dari sudut pandang bisnis, kaitannya erat sekali dengan ketepatan waktu sehingga tidak ada biaya yang terbuang percuma. Kunci utama efisiensi berada pada penggunaan sumber daya secara minimal tetapi mampu mencapai hasil yang maksimal.

Paket Bimtek

Secara garis besar, terdapat 4 hal yang menjadi indikator dalam sebuah pencapaian antara efektif dan efisien, yaitu:

1. Jika pekerjaan tidak efektif dan tidak efisien, tujuan akan sangat lambat pencapaiannya, bahkan cenderung tidak tercapai, tetapi memakan biaya dan sumber daya yang sangat tinggi. Biasanya pekerjaan seperti ini dilakukan dengan tahapan atau cara yang tidak benar dan tanpa perhitungan yang matang.
2. Jika melakukan pekerjaan dengan tidak efektif namun efisien, maka proses untuk mencapai tujuan akan berjalan lambat namun dengan penggunaan biaya atau sumber daya yang minimal.
3. Tindakan efektif namun tidak efisien, maka tujuan dapat dicapai namun memakan biaya dan sumber daya yang relatif tinggi.
4. Jika dapat melakukan tindakan yang efektif dan efisien secara selaras, maka kita akan mendapatkan hasil yang maksimal.

Terimakasih. Semoga barokah.

Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :