Administrasi RW Akomulasi Bahan Baku Meta Data Administrasi Desa

Administrasi RW Akomulasi Bahan Baku Meta Data Administrasi Desa

Apabila kita perhatikan di lingkungan tingkat RW (Rukun Warga) kecenderungan Ketua RW hanya sekedar mengkoordinir para Ketua RT, pengurus RW pun tidak terbentuk, apalagi buku-buku administrasinya. Semestinya RW itu harus ada kepengurusannya. Begitu juga tata kelola administrasinya, praktis tidak ada sama sekali.

Berikut ini daftar administrasi RW (Rukun Warga) yang minimal harus diadakan di setiap RW, antara lain:

  1. Buku Data Pengurus Rukun Tetangga
  2. Buku Daftar Keputusan
  3. Buku Register Surat Masuk
  4. Buku Register Surat Keluar
  5. Buku Ekspedisi Surat
  6. Buku Notulen Rapat
  7. Buku Presensi Rapat
  8. Buku Tamu Umum
  9. Buku Tamu Khusus
  10. Buku Surat Pengantar
  11. Buku Kas
  12. Buku Data Induk Penduduk Rukun Warga
  13. Buku Data Mutasi Penduduk
  14. Buku Data Rekapitulasi Penduduk Akhir Bulan
  15. Buku Data Penduduk Tinggal Sementara/ Musiman
  16. Buku Data Register Kartu Tanda Penduduk
  17. Buku Rencana Pembangunan
  18. Buku Kegiatan Pembangunan
  19. Buku Inventaris Proyek Pembangunan
  20. Buku Catatan Kejadian
  21. Buku Daftar Hadir Ronda Malam
  22. Buku Tamu Menginap

Selanjutnya inilah contoh Susunan Organisasi Kepengurusan RW:

Manakala Pemerintah cerdas, cukup dengan hanya meningkatkan kapasitas para pengurus RT dan RW serta pembinaan dan pendampingan dari Pemerintah Desa, maka Kementerian, Lembaga, dan Badan tidak perlu repot mengklaim invensi bahkan inovasi terhadap program pendataan yang ujung-ujungnya hanya viralitas dan anggaran semata.

terimakasih. semoga barokah. Aamiin..

Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

2 komentar untuk “Administrasi RW Akomulasi Bahan Baku Meta Data Administrasi Desa”

  1. Drs Tri Murwantoro

    Bagaimana peraturan/perundangan di Pemerintahan Kelurahan tentang ke RT dan RW, yg skrng msh cenderung antara seperti pemdes tapi nggak punya APB kelurahan yg tergantung APBD Pemerintahan Kecamatan.sehingga Kepala Kelurahan bukan sbg kuasa Pengelola Anggaran ( PA )

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :