Aib Demokrasi Dalam Pilkades

Aib Demokrasi Dalam Pilkades

Saudaraku warga desa Indonesia, kita perlu pahami bahwa adanya 2 (dua) calon kades yang masih dalam 1 (satu) keluarga itu sama hal para pemilih nanti seperti dikasih pilihan antara “kartu Mentari” dengan “kartu M3”, keduanya ya tetap Indosat.

Kita memilih atau tidak memilih itu sama, ya tetap saja Indosat yang terpilih.

Jika munculnya 2 (dua) calon kades yang masih dalam 1 (satu) keluarga itu terjadi pada pendaftaran gelombang ke-3 itu kita bisa memaklumi. Supaya pilkades tetap bisa dilaksanakan.

Tetapi jika munculnya 2 (dua) calon kades yang masih dalam 1 (satu) keluarga itu terjadi pada pendaftaran gelombang ke-1 itu adalah praktik politik monopoli demokrasi.

Sementara untuk dapat ditetapkan sebagai kades terpilih itu peraturannya sangat sederhana, yaitu:
1. Memperoleh minimal 1 (satu) suara lebih banyak dari lawannya.
2. Tidak ada tingkat kehadiran minimal bagi pemilih yang terdaftar.

Maka meskipun pemilih tidak ada yang hadir mencoblos, cukup kedua calon berkompromi meberikan coblosannya kepada salah satu diantara mereka, itu saja sudah bisa jadi sebagai kades terpilih.

Oleh sebab itu, apakah kehadiran pemilih yang lain masih berarti bagi kedua calon?

Apabila hal ini terjadi, maka kiranya tidak berlebihan bila kita menyebutnya “aib demokrasi”

Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin..

Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :