ALUR PENGELOLAAN ASPIRASI MASYARAKAT OLEH BPD
(Berdasarkan Permendagri 110 Tahun 2016 Tentang BPD)
Ditulis : LODE, S. Si*
Alur pengelolaan aspirasi masyarakat oleh BPD antara lain :
A. Kegiatan Menggali Aspirasi, kegiatannya adalah :
1. Melakukan kunjungan kepada masyarakat, kelompok masyarakat dan lembaga Desa. Baik secara formal atau informal.
B. Kegiatan Menampung Aspirasi, kegiatannya antara lain :
1. Dilakukan di sekretariat/Kantor BPD
2. Didokumentasikan menggunakan buku data aspirasi masyarakat
C. Mengelola Aspirasi, kegiatannya antara lain :
1. Melakukan analisis dan perumusan aspirasi
2. Melakukan pengelompokkan aspirasi masyarakat sesuai bidang pada kelembagaan BPD
D. Menyalurkan Aspirasi, kegiatannya antara lain :
1. menyampaikan secara lisan maupun tertulis
2. Disampaikan saat musyawarah Desa dan atau melalui Surat kepada kepala Desa
Semoga bermanfaat.
*Penulis adalah Ketua BPD Pusuea Kec. Poleang Utara Kab. Bombana Sulawesi Tenggara yang juga sebagai Tutor Pusbimtek Palira.