Tata Kelola Pemerintahan Desa

Tata Kelola Pemerintahan Desa

Lembaga Kemasyarakatan Di Desa

Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Mengenai Lembaga Kemasyarakatan di desa, berdasarkan Permendagri nomor 18 tahun 2018, dan nomor 44 tahun 2016, serta Perraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2018 ada beberapa hal penting yang harus dipahami, karena ada perbedaan dengan peraturan sebelumnya yang mengatur tentang itu. Hal- hal yang berlaku sekarang antara lain: Macam-macamnya: 1. Lembaga …

Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Selengkapnya »

Menyusun SOTK Pemerintah Desa

Menyusun SOTK Pemerintah Desa Sebagai Implementatif Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, beragam kondisi yang dihadapi di desa di seluruh Indonesia. Kondisi tersebut antara lain: 1. Nama jabatan dan tupoksi berubah atau berbeda dengan peraturan sebelumnya. 2. Adanya personal dengan jabatan yang tidak cocok dengan kompetensinya. 3. Jamlah personal lebih dari 6 orang. 4. Jumlah personal …

Menyusun SOTK Pemerintah Desa Selengkapnya »

Pemberhentian Dan Penggantian Antar Waktu BPD

Pemberhentian Dan Penggantian Antar Waktu BPD Terkait pemberhentian dan penggantian antar waktu bagi BPD diatur dalam pasal 19 sampai dengan 25 Permendagri nomor 110 tahun 2016 yang selengkapnya diskripsinya sebagai berikut: Paragraf 3 Pemberhentian Anggota BPD Pasal 19 (1) Anggota BPD berhenti karena: a. meninggal dunia; b. mengundurkan diri; atau c. diberhentikan. (2) Anggota BPD …

Pemberhentian Dan Penggantian Antar Waktu BPD Selengkapnya »

Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa

Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa Permendagri 110/2016 sudah jelas mengatur tentang BPD, tetapi sampai sekarang keberadaan BPD masih banyak yang karut dan banyak pula yang hidup segan mati tak hendak. Kondisi karut itu antara lain: 1. BPD hasil tunjukan. 2. BPD tidak ada PAW nya. 3. Pergantian anggota tidak berdasarkan PAW. 4. BPD yang tidak membela …

Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa Selengkapnya »

Kedudukan BPD Dalam Kegiatan Dan Anggaran Desa

Kedudukan BPD Dalam Kegiatan Dan Anggaran Desa Dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembanguna, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa sebagaimana yang diatur dalam UU 6/2014, PP 34/2014, PP 47/2015, Permendagri 114/2014, 20/2018, 46/2016, dan 110/2016, terdapat 3 posisi penting bagi BPD, yaitu: 1. Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, BPD adalah mitra Pemerintah Desa dalam menyusun perencanaan …

Kedudukan BPD Dalam Kegiatan Dan Anggaran Desa Selengkapnya »

Tata Kerja Badan Permusyawaratan Desa

Tata Kerja Badan Permusyawaratan Desa Harus diakui, sampai saat ini masih sangat banyak anggota BPD yang tidak memahami bagaimana tata cara kerjanya. Akibatnya anggota BPD yang diperdayai oleh Pemerintah Desa dan Pemerintah tingkat atasnya, bahkan dicemo’oh oleh masyarakatnya sendiri. Berikut ini uraian singkat pokok-pokok Tata Kerja anggota BPD sebagai berikut: A. Tata Kerja Pimpinan 1. …

Tata Kerja Badan Permusyawaratan Desa Selengkapnya »

Payung Hukum Belanja Kegiatan Anggaran Sub Bidang Penanggulangann Bencana Keadaan Darurat Dan Keadaan Mendesak

Payung Hukum Belanja Kegiatan Anggaran Sub Bidang Penanggulangann Bencana Keadaan Darurat Dan Keadaan Mendesak Sebelum diuraikan secara mendalam, mari kita cermati dulu diskripsi yang terdapat pada Permendagri Nomor 20 tahun 2018, Pasal 23. Dalam pasa; tersebut diuraikan sebagai berikut: (1) Belanja tak terduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf d merupakan belanja untuk kegiatan pada …

Payung Hukum Belanja Kegiatan Anggaran Sub Bidang Penanggulangann Bencana Keadaan Darurat Dan Keadaan Mendesak Selengkapnya »

Alur Susun Perdes Tentang Sejarah Desa

Alur Susun Perdes Tentang Sejarah Desa Bila kita mau membuat Perdes tentang Sejarah Desa, maka alurnya dapat diuraikan sbb: 1. Kades koordinasi dengan BPD untuk selanjutnya ditindak lanjuti dg Musdes. 2. Dalam musdes, materi musyawarah meliputi: kesepakatan menyusun sejarah desa; dan membentuk tim penyusun sejarah desa yang diketuai oleh sekdes dan anggota dengan jumlah sesuai …

Alur Susun Perdes Tentang Sejarah Desa Selengkapnya »

Alur Susun Perdes Tentang Lambang Desa

Alur Susun Perdes Tentang Lambang Desa Manakala kita mau membuat Perdes tentang Lambang Desa dimana substansinya meliputi Logo dan Bendera. Adapun alurnya dapat diuraikan sbb: 1. Kades koordinasi dengan BPD untuk selanjutnya ditindak lanjuti dg Musdes. 2. Dalam musdes, materi musyawarah meliputi: kesepakatan menyusun Lambang desa; dan membentuk tim penyusun Lambang desa yang diketuai oleh …

Alur Susun Perdes Tentang Lambang Desa Selengkapnya »

Alur Penerbitan Peraturan Desa

Alur Penerbitan Peraturan Desa Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa, mengatur bahwa alur penerbitan peraturan desa adalah sebagai berikut : I. Perencanaan. 1. Perencanaan penyusunan rancangan Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa dan BPD dalam rencana kerja Pemerintah Desa 2. Masukan dari masyarakat II. Penyusunan (BPD/Kades) …

Alur Penerbitan Peraturan Desa Selengkapnya »

BPD Sebelum Dan Setelah Dilantik

BPD Sebelum Dan Setelah Dilantik Berdasarkan Permendagri nomor 110 tahun 2016, terkait dengan pelantikan dan paska pelantikannya dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Bahwa pelantikan BPD itu pelantikan statusnya sebagai anggota BPD. Bukan sebagai dalam struktural BPD. 2. Bahwa struktural BPD sebagai perangkat BPD itu dibentuk dengan Keputusan BPD berdasarkan Musyawarah Pleno BPD setelah dilantik sebagai …

BPD Sebelum Dan Setelah Dilantik Selengkapnya »

Laporan Akhir Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa

Laporan Akhir Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa Sebelum akhir masa jabatan, Badan Permusyawaratan Desa juga harus membuat laporan Akhir masa jabatan yang selengkapnya dapat diuraikan sebagai berikut: 1. LEK Kades AMJ (Laporan Evaluasi Kinerja Kepala Desa Akhir Masa Jabatan) terkait pelaksanaan LPPDes. Laporan ini dibuat oleh BPD dari hasil Musdes Evaluasi Kinerja Kepala Desa Akhir …

Laporan Akhir Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa Selengkapnya »

Laporan Tahunan Badan Permusyawaratan Desa

Laporan Tahunan Badan Permusyawaratan Desa Dalam satu tahun anggaran, BPD juga harus membuat empat macam Laporan dari hasil evaluasi BPD terhadap laporan Kades yang dibahas dalam Musdes untuk disampaikan kepada Bupati melalui Camat. Empat laporan BPD itu adalah: 1. LEK Kades SM 1 (Laporan Evaluasi Kinerja Kepala Desa Semester Pertama). Laporan ini dibuat oleh BPD dari …

Laporan Tahunan Badan Permusyawaratan Desa Selengkapnya »

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :