Diskualifikasi Calon Kades Petahana

Diskualifikasi Calon Kades Petahana

Calon kades dari petahana itu bisa ditolak pendaftarannya atau didiskualifikasi pencalonannya apabila dia tidak membuat LPPDes dan LPRP APBDes baik Akhir Tahun Anggaran maupun Akhir Masa Jabatan, mekanismenya antara lain:

1. Keputusan Bupati tentang evaluasi LPPDes.

Ini bisa dilakakukan oleh bupati apabila kades tidak menyampaikan LPPDes selambat-lambatnya 5 (lima) bulan sebelum habis masa jabatan.
Kuncinya ada pada Camat masing-masing wilayah, apakah cukup cerdas dan tegas?

2. Rekomendasi BPD.

Ini dituangkan dalam keputusan BPD tentang LEK BPD yang disampikan kepada Bupati melalui Camat.
Dalam hal ini BPD harus cerdas dan tegas bila tidak menghendaki lahirnya BPD jalanan di desa anda.

3. Keputusan Panitia Pilkades

Ini dilakukan dengan apabila bakal calon kepala desa tidak memenuhi syarat administrasi.

4. Nota keberatan rakyat desa.

Ini bisa dibuat secara individu atau kelompok, disampaikan kepada BPD dengan tembusan ke Bupati melalui Camat.
Terkait cara ini, BPD, Camat atas nama Bupati harus serius merespon dan cerdas serta tegas dalam menanganinya.

5. Demonstrasi rakyat desa.

Cara ini yang meskipun dibenarkan menurut undang-undang, tetapi tidak begitu elok.

Keempat mekanisme di atas harus disertakan dasar hukumnya dan didukung dengan data dan fakta yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan.

Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin.

Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira.
Ketua Umum DPP LKDN.

Bagikan manfaat >>

3 komentar untuk “Diskualifikasi Calon Kades Petahana”

  1. Erwin Nakalelo

    Bagaimana jika Calon Terpilih PAW menggunakan Ijasah Palsu. Dapatkah didiskualifikasi dan mengangkat peringkat kedua Peraih suara terbanyak ?

      1. Kepanitiaan pilkades dan BPD adalah dua kelembagaan yang berbeda meski panitia pilkades adalah bentukan BPD.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :