Fakta Tentang Pendamping Desa

Fakta Tentang Badan Permusyawaratan Desa

Bahwa fakta yang termonitor Tetang Pendamping Lokal Desa (PLD) dari informan di sebagian besar daerah seluruh Indonesia antara lain:

1. Pendamping Lokal Desa dengan ijazah tidak spesifikasi
2. Pendamping Lokal Desa hasil paketan
3. Pendamping Lokal Desa hasil titipan
4. Pendamping Lokal Desa hasil kaplingan
5. Pendamping Lokal Desa hasil kolusi
6. Pendamping Lokal Desa hasil nepotis
7. Pendamping Lokal Desa tidak pandai/mahir tata kelola pemerintahan desa
8. Pendamping Lokal Desa tidak pandai/mahir tata niaga pemerintahan desa
9. Pendamping Lokal Desa dibimtek abal-abal.
10. Pendamping Lokal Desa diajak kong-kalikong anggaran desa
11. Pendamping Lokal Desa terikat kontrak kerja dengan institusi lain (dobel job)
12. Pendamping Lokal Desa tidak paham tupoksinya.
13. Pendamping Lokal Desa tidak punya Program Kerja.
14. Pendamping Lokal Desa jarang ke desa dampingannya
15. Pendamping Lokal Desa datang ke desa hanya minta tanda tangan dan stempel untuk SPPD.
16. Pendamping Lokal Desa ngobyek membuatkan DPA dan DLPA
17. Pendamping Lokal Desa ngobyek membuatkan RAB dan Gambar proyek.
18. Pendamping Lokal Desa tempat tinggal atau domisilinya jauh dengan desa dampingannya

Bahwa mungkin masih ada yang belum termonitor dan terdiskripsi dalam list di atas, silakan anda tambahkan dalam komentar !

Bahwa fakta-fakta di atas bukan merupakan generalisasi, meliankan ragam atas fakta-fakta di daerah-daerah tertentu.

Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin..

Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira.
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

10 komentar untuk “Fakta Tentang Pendamping Desa”

  1. Opini tanpa bukti hanya akan menimbulkan fitnah. Apakah anda sudah merasa tepat dan cakap dalam bidang yang anda jalani saat ini ?

    1. itu mungkin bicara fakta…. berarti yg dimuat itu sesuai dgn aduan dri pihak2 terkait, di antaranya mungkin ada aparat2 desa tertentu yg menyampaikan ke beliau, sehinggax terakumulasilah smua fakta ttg PLD….. mana mungkin beliau menyampaikan hal itu tanpa ada asalx…… iya to….. dan smua itu adalah Warning utk kita jika ada hal2 seperti disebutkan di atas…. maka kwajiban kita utk mngingatkan…. ok….

  2. Di Desaku pendamping lokal sangat memberikan manfaat dalam mengawal dana desa.
    Dengan adanya pendamping lokal desa program2nya tepat sasaran

  3. Tidak semua pendamping desa seperti itu,malahan pemdes banyak terbantu dengan kehadiran pendamping desa,dikarenakan pemdes minimnya pengetahuan literasi regulasi permendesa,permendagri sehingga arah kebijakan desa sesuai rule aturan yang akan tertuang di apbdesa di semua bidang

  4. afantikafaustine@gmail.com

    afantikafaustine@gmail.com
    Anda bilang begitu apakah tau langsung, atau sekedar opini? Atau hanya karena ada kekecewaan atau apa, jadi orang tuh mbok berperangai yg menyenangkan,.
    Fakta bahwa tidak semua PLD seperti yg ente bilang

  5. Keberadaan pendamping lokal desa bagaikan singa ompong, yg tidak bisa berbuat apa apa, disebabkan karena fungsi yg melekat kepada pendamping lokal desa tidak didukung oleh instrumen yg mengikat dng pemdes, sehingga keberadaan PLD, bagaikan angin yg menerpa ruang hampa, ditamba lagi dng kepentingan birokrasi ditingkat kabupaten dan kecamatan yg memiliki otoritas mendikte kemandirian pemdes, yg terjadi justru lebih banyak mengkambing hitamkan PLD

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :