JABATAN

JABATAN

Oleh: NUR ROZUQI*

1. Pengertian Jabatan

Secara umum, jabatan adalah posisi atau kedudukan resmi seseorang dalam suatu organisasi, lembaga, atau pemerintahan yang mencerminkan tugas, tanggung jawab, kewenangan, dan fungsi tertentu.

Menurut KBBI, jabatan berarti:
“Pekerjaan (tugas) dalam pemerintahan atau perusahaan.”

2. Jenis-Jenis Jabatan

Jabatan dapat diklasifikasikan berdasarkan sistem rekrutmen, fungsi, dan struktur organisasi:
a. Jabatan Politik, yang diperoleh melalui pemilu atau penunjukan politik. Bersifat strategis dan pengambil keputusan. Contoh: Presiden, Menteri, Kepala Desa, BPD.
b. Jabatan Karier, yang diperoleh melalui sistem merit dan jenjang karier. Bersifat administratif atau teknis. Contoh: ASN, Kepala Bidang, Auditor, Guru.
c. Jabatan Struktural, yaitu berada dalam hierarki organisasi. Contoh: Direktur, Kepala Dinas, Kepala Seksi.
d. Jabatan Fungsional, yaitu berbasis keahlian tertentu. Contoh: Dosen, Peneliti, Pranata Komputer, Penyuluh.

3. Komponen Jabatan

Setiap jabatan memiliki elemen-elemen berikut:
a. Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi): aktivitas utama yang harus dilakukan
b. Kewenangan: batas otoritas dalam mengambil keputusan
c. Tanggung Jawab: konsekuensi atas pelaksanaan tugas
d. Wewenang Hierarkis: posisi dalam struktur organisasi

4. Jabatan dalam Pemerintahan

Dalam sistem birokrasi Indonesia, jabatan dibagi menjadi:
a. Jabatan ASN (berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023):
1) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT): Madya, Pratama
2) Jabatan Administrasi: Administrator, Pengawas, Pelaksana
3) Jabatan Fungsional: Ahli Pertama–Utama, Terampil–Penyelia

b. Jabatan Politik:
1) Presiden, Wakil Presiden
2) DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kab/Kota
3) Menteri, Gubernur, Bupati/Wali Kota
4) Kepala Desa, BPD

5. Perbedaan Jabatan Politik vs Karier

a. Jabatan Politik
1) Rekrutmen = Pemilu atau penunjukan politik
2) Masa Jabatan = Terbatas (biasanya 5 tahun)
3) Akuntabilitas = Kepada rakyat dan partai politik
4) Orientasi = Kebijakan dan visi politik

b. Jabatan Karier
1) Rekrutmen = Seleksi merit, promosi, diklat
2) Masa Jabatan = Sampai pensiun atau rotasi
3) Akuntabilitas = Kepada sistem birokrasi dan regulasi
4) Orientasi = Profesionalisme dan pelayanan publik

6. Implikasi Jabatan

a. Menentukan akses terhadap sumber daya dan pengaruh
b. Menjadi dasar pengambilan keputusan strategis
c. Mencerminkan struktur kekuasaan dan tanggung jawab
d. Menjadi acuan dalam pengembangan karier dan remunerasi

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :