Kalender Kegiatan BPD Bulan Juli
- Monitoring dan pengawasan terhadap semua kegiatan Pemerintah Desa sesuai dengan bidangnya masing-masing. (Permendagri 110/2016, psl 46, 47 dan 52).
- Menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsur masing-masing. (permendagri 110/2016, psl 32 s.d. 36).
- Pertemuan rutin sebagai ajang konsulidasi internal dan koordinasi eksternal dengan LKD, LAD, FKAPD, dan masyarakat. (Permendagri 110/2016, psl 37 dan 50).
- Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persetujuan atas Raperdes (bila ada). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45, serta Permendagri 111/2014, psl 6).
- Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan pembuatan Perdes (bila ada). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45, serta Permendagri 111/2014, psl 7).
- Menginformasikan Perdes kepada masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsurnya masing-masing (setelah diundangkan). (Permendagri 111/2014, psl 13).
- Kegiatan ketatausahaan BPD. (Permendagri 110/2016, psl 54).
- Menyelenggarakan MUSDUS atau MUSWIL RT, RW, Kampung atau dengan nama lain sebagai penyerapan bahan Musrenbangdes. (Permendagri 114/2014, psl 29).
- MUSRENBANGDES menyusun bahan penyusunan RKPDes untuk 1 (satu) tahun anggaran berikutnya. (Permendagri 114/2014, psl 29, 31, dan 32).
- Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persetujuan atas RKPDes untuk tahun anggaran berikutnya. (Permendagri 114/2014, psl 31, dan 32).
- Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persetujuan atas Perubahan RKPDes tahun anggaran berjalan (bila rubah). (Permendagri 114/2014, psl 49 dan 50).
- Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persetujuan atas Perubahan APBDes tahun anggaran berjalan (bila rubah). (Permendagri 20/2018, psl 40 dan 42).
Selengkapnya, silakan unduh dan baca file berikut:
KALENDER KEGIATAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA edisi LKDN
Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin..
Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira.
Ketua Umum DPP LKDN.