KALENDER KEGIATAN PEMDES BULAN JANUARI
1. Proses pengajuan sampai penerimaan Siltap (pasal 66, ayat (1), UU no 6/2014)
2. Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes semester akhir atau LRP-APBDes S-2 (pasal 7 0 , ayat (2), Permendagri 20/2018)
3. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes atau LPRP-APBDes, LKPRPAPBDes.(pasal 70, Permendagri 20/2018).
4. MUSRENBANGDES menyusun bahan usulan ke Pemerintah Pusat, Propinsi, dan Kabupaten/Kota untuk 1 (satu) tahun anggaran berikutnya.
5. Kegiatan semua bidang sesuai RKPDes dan APBDes tahun berjalan
6. Kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari program sektoran dan/atau Pemerintah Daerah yang disepakati pemerintah Desa. (apabila ada)
7. Pelayanan publik
Berikut Kalender Kegiatan PEMDES selama 1 tahun:
7. KALENDER KEGIATAN PEMERITAHAN DESA edisi Palira
Terima kasih. Semoga barokah.
Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN