KALENDER KEGIATAN PEMERINTAH DESA BULAN DESEMBER
1. Proses pengajuan sampai penerimaan Siltap
2. MUSDES Pelaksanaan Pembangunan Desa. (pasal 81 dan 82, Permendagri 114/2014).
3. Penyelesaian penyusunan APBDes tahun anggaran berikutnya (pasal 38 Permendagri 20/2018)
4. Sosialisasi RKPDes dan APBDes untuk tahun berikutnya kepada masyarakat. (pasal 59
5. Permendagri 114/2014)
6. Kegiatan semua bidang sesuai RKP dan APBDes tahun berjalan
7. Kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari program sektoran dan/atau Pemerintah
8. Daerah yang disepakati pemerintah Desa. (apabila ada)
9. Pelayanan publik
Berikut kalender kegiatan Pemerintah Desa selama 1 tahun:
KALENDER KEGIATAN PEMERITAHAN DESA edisi Palira
Terimakasih. Semoga barokah.
Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN