Kecurangan Dan Korupsi APBDes Khusus PKTD Dana Desa
Ada berbagai modus tindak kecurangan yang sebagian dapat dikategorikan tidak pidana korupsi terhadap APBDes secara umum terutama di masa pademi 2020 ini yang dapat diuraikan sebagai berikut:
KHUSUS PKTD DANA DESA
1. Penggelembungan data pekerja program PKTD Dana Desa, yaitu data pekerja yang dilaporkan lebih banyak daripada data pekerja yang sebenarnya menerima BLT Dana Desa.
2. Pengurangan nominal upah setiap pekerja PKTD Dana Desa, yaitu besarnya nominal uang yang diterima pekerja lebih kecil dari besaran nominal yang dilaporkan.
3. Pemalsuan tanda tangan pekerja PKTD Dana Desa, yaitu dengan cara memalsukan tanda tangan warga yang sesungguhnya warga tersebut tidak ikut program pekerja PKTD Dana Desa.
4. Memanfaatkan foto copy KTP dan/atau KK warga yang tidak ikut program pekerja PKTD Dana Desa.
5. Mengalihkan data warga yang layak ikut program pekerja PKTD Dana Desa kepada warga yang sebenarnya tiak layak ikut program pekerja PKTD Dana Desa.
6. Mengikutkan warga dalam program pekerja PKTD Dana Desa yang sesungguhnya tidak layak diikutkan dalam program pekerja PKTD Dana Desa.
Selanjutnya anda bisa nambah sendiri sebagaimana yang anda ketahui dan amati di desa anda.
Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin..
Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN