KETERGANTUNGAN AKUT PEMERINTAH DESA TERHADAP DANA TRANSFER
Beberapa hari lalu, saya menerima pesan berantai dari teman lewat WA, setelah saya baca, akhirnya saya coba untuk menulis simpulnya, antara lain sebagai berikut:
1. Bahwa sudah sedemikian akutnya ketergantungan Pemerintah Desa terhadap dana transfer, baik DD, ADD, BHP dan BK.
2. Bahwa sudah sedemikian tidak kreatifnya para pemangku desa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desanya, dengan menggali dan menumbuh kembangkan potensi SDA dan SDM desanya.
3. Bahwa sudah sedemikian kronisnya pemikiran para pemangku desa hingga mencerminkan ketidakberdayaan dalam menyelenggarakan pemerintahan desanya bila tidak ada dana transfer.
Semestinya harus paham, bahwa dana transfer itu tidak akan langgeng. Suatu saat nanti pasti akan dihentikan, ketika desa-desa harus sudah memasuki fase kemandirian.
Saya tahu, mayoritas desa di Indonesia ini memiliki aset yang cukup bahkan lebih bila dikelola dengan baik dan benar dalam rangka menghasilkan Pendapatan Asli Desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desanya.
Hanya sayangnya:
1. Banyak pemangku desa yang mengelola aset desa untuk kepentingan pribadi.
2. Banyak pemangku desa yang membiarkan aset desanya oleh korporasi.
3. Banyak rakyat yang tidak bisa berbuat apa-apa ketika aset desanya dijarah oleh para pemangku desanya dan dirampok oleh para korporasi.
Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin..
Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira.
Ketua Umum DPP LKDN