LKS DAN PASIFNYA PROSES BELAJAR
Oleh: NUR ROZUQI*
1. Pendahuluan
Lembar Kerja Siswa (LKS) telah menjadi bagian dari praktik pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan di Indonesia, mulai dari SD/MI hingga SMA/MA/SMK. LKS kerap dianggap sebagai solusi praktis untuk menyampaikan materi dan mengevaluasi pemahaman murid. Namun, dalam praktiknya, banyak guru yang menjadikan LKS sebagai satu-satunya aktivitas di kelas membagikan LKS, lalu duduk menunggui murid mengerjakannya, tanpa proses pembelajaran yang aktif, dialogis, atau kontekstual. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kualitas pendidikan dan peran guru sebagai fasilitator belajar.
2. Kondisi Faktual
a. Di banyak sekolah, LKS digunakan hampir setiap hari sebagai pengganti kegiatan belajar-mengajar yang seharusnya melibatkan interaksi, penjelasan, dan diskusi.
b. Guru cenderung membagikan LKS di awal jam pelajaran, lalu membiarkan murid mengerjakan sendiri tanpa pendampingan, klarifikasi, atau penguatan materi.
c. Tidak ada proses tanya jawab, demonstrasi, atau penugasan yang mendorong eksplorasi dan pemahaman mendalam.
d. Murid menyelesaikan LKS secara mekanis, bahkan sering kali hanya menyalin jawaban dari teman atau sumber lain.
3. Dampaknya
a. Hilangnya fungsi guru sebagai pendidik aktif:
Guru beralih dari fasilitator pembelajaran menjadi pengawas pasif, yang hanya hadir secara fisik tanpa keterlibatan pedagogis.
b. Minimnya interaksi dan bimbingan:
Murid kehilangan kesempatan untuk bertanya, berdiskusi, dan mendapatkan penjelasan yang memperdalam pemahaman.
c. Pembelajaran menjadi membosankan dan tidak bermakna:
Murid merasa jenuh karena hanya mengerjakan soal tanpa konteks atau keterlibatan emosional.
d. Rendahnya kualitas pemahaman:
Tanpa penjelasan dan penguatan konsep, murid cenderung hanya menghafal atau menebak jawaban.
e. Menurunnya motivasi belajar:
Ketika guru tidak aktif, murid pun kehilangan semangat dan merasa belajar hanyalah rutinitas administratif.
4. Rekomendasi Solusif
a. Kembalikan peran guru sebagai fasilitator aktif:
Guru perlu memandu proses belajar dengan menjelaskan materi, memberi contoh, dan membuka ruang diskusi sebelum atau sesudah LKS dikerjakan.
b. Gunakan LKS sebagai alat bantu, bukan pengganti pembelajaran:
LKS sebaiknya menjadi pelengkap dari kegiatan belajar yang lebih luas, seperti eksperimen, proyek, atau studi kasus.
c. Pelatihan pedagogi aktif untuk guru:
Guru perlu dibekali strategi pembelajaran aktif, partisipatif, dan kontekstual agar tidak bergantung pada LKS semata.
d. Monitoring dan evaluasi praktik pembelajaran:
Kepala sekolah dan pengawas perlu memastikan bahwa proses belajar-mengajar tidak hanya berputar pada pembagian dan pengumpulan LKS.
e. Dorong refleksi dan umpan balik:
Setelah murid mengerjakan LKS, guru perlu membahas hasilnya bersama kelas, mengklarifikasi miskonsepsi, dan memperluas wawasan.
5. Penutup
LKS seharusnya menjadi alat bantu, bukan pengganti proses belajar yang hidup dan bermakna. Ketika guru hanya duduk menunggui murid mengerjakan LKS tanpa interaksi, maka yang hilang bukan hanya waktu belajar, tetapi juga kesempatan emas untuk membentuk pemahaman, karakter, dan semangat belajar. Saatnya kita menghidupkan kembali kelas sebagai ruang dialog, eksplorasi, dan pendampingan aktif bukan sekadar tempat mengisi lembar soal.
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN