MEKANISME PENGAWASAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

MEKANISME PENGAWASAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Oleh: NUR ROZUQI*

Pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa adalah pilar penting transparansi dan akuntabilitas. Mekanisme ini tidak hanya mencegah penyalahgunaan, tapi juga meningkatkan kepercayaan warga terhadap pemerintahan desa. Berikut penjabaran menyeluruhnya:

Mekanisme Pengawasan Masyarakat dalam Pengelolaan Keuangan Desa
1. Forum Musyawarah Desa
a. Warga menyampaikan aspirasi, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi program.
b. Dapat dilakukan saat perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan.

2. Transparansi Informasi Publik
a. Pemerintah desa wajib mengumumkan APBDes, realisasi anggaran, dan laporan pertanggungjawaban.
b. Media yang digunakan: papan informasi desa, sosial media, website, dan baliho publik.

3. Pelaporan dan Aspirasi Langsung
a. Warga dapat menyampaikan pengaduan kepada kepala desa, BPD, atau melalui kanal aduan desa.
b. Beberapa daerah memiliki layanan SMS center, kotak saran, atau aplikasi pengaduan digital.

4. Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
a. BPD bertindak sebagai wakil masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.
b. BPD berwenang meminta klarifikasi, menghadirkan kepala desa dalam forum terbuka, dan menindaklanjuti aduan warga.

5. Keterlibatan LKD dan KPMD
a. Lembaga-lembaga ini membantu menyebarkan informasi, memfasilitasi dialog warga, dan ikut memantau kegiatan.
b. Cocok dijadikan mitra dalam rembug tematik dan forum evaluasi.

6. Audit Partisipatif atau Evaluasi Terbuka
a. Desa mengadakan evaluasi triwulan atau semester bersama warga dan BPD.
b. Warga bisa mengakses dokumen, menanyakan kendala, dan memberikan masukan langsung.

7. Pengawasan melalui Media Sosial dan Teknologi
a. Warga memantau kegiatan pembangunan melalui dokumentasi digital: foto, video, dan laporan daring.
b. Beberapa komunitas membuat grup WhatsApp atau Facebook warga sebagai kanal pemantauan informal.

8. Kampanye Literasi dan Keterlibatan Warga
a. Pelatihan warga tentang hak dan kewajiban terkait keuangan desa.
b. Simulasi anggaran dan kelas partisipatif untuk memperkuat daya kritis warga.

Prinsip Intinya: Pengawasan bukan soal mencurigai, tapi membangun rasa memiliki bersama. Saat warga merasa dilibatkan, pengelolaan keuangan akan lebih jujur dan berdampak.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :