Tanggal 1 Juni itu usulan istilah dasar negara, yaitu Pancasila. Bukan Substansinya. Istilah tersebut disampaikan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 di hadapan sidang BPUPKI.
Tanggal 18 Agustus itu penetapan substansi dasar negara yang berisi sila dan lazim disebut Pancasila. Hal tersebut disampaikan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yang diskripsi lengkapnya dituangkan pada alenia ke empat dalam Pembukaan UUD 1945 dalam sidang penetapan Undang-Undang Dasar Negara.
Bagi yang berpendapat bahwa lahirnya Pancasila adalah 1 Juni, maka orang tersebut dapat kategorikan hanya mengakui Pancasila sebagai nama atau istilah, tanpa substansi dan esensinya. Atau dengan kalimat lain mengakui nama saja, tanpa raga, apalagi jiwa.
Sedangkan bagi yang berpendapat bahwa lahirnya Pancasila adalah 18 Agustus, maka orang tersebut dapat dikategorikan mengakui Pancasila itu pada hakekatnya adalah sebagai substansi dan esensi dasar atau landasan negara.
Yang perlu diingat, bahwa lahir itu hakekatnya adalah hadirnya diskripsi (raga) dan substansi esensialnya (jiwa), bukan nama atau istilah. Nah, sekarang silakan anda lebih sepakat dengan kategori yang mana, itu terserah anda. Semoga anda mampu mencerdasi masalah ini.
Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin..
Wadduh…ladahal sdh terlanjur dinasionalisasikan hari kelahirannya 1 Juni..
Pancasila lahir 1Juni 1945 adalah sebuah pendapat yang *”dipaksakan”*
Pancasila, yg kita gunakan pada tiap upacara, sila pertama 4 kata ( bukan 11 ), memuat esensi dan raga serta telah teruji dipergunakan hingga saat ini, didekler bersama oleh para Founding NKRI pd tgl 18 Agustus 1945
Karena istilah pancasila memang ide Soekarno, dan itu disampaikan 1 Juni 1945, maka Pancasila ditetapkan lahir pada 1 Juni 1945. Kalo 18 Agustus 1945 adalah penetapan kesepakatan dasar negara yg sudah diberi nama Pancasila
Nama/istilah Pancasila telah dimunculkan sejak 1 Juni, namun isi sila yang 5 sebagai ruh/hidup nya belum lah final.
18 Agustus 45, setelah 5 sila telah konsensus, maka lengkaplah Pancasila (Manunggalnya Isi dan Wadahnya, Jiwa dan Raganya, esensi dan namanya), dan diabadikan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
Maka secara final 18 Agustus 1945 menjadi Hari Lahirnya Pancasila