Panduan Masyarakat Untuk Mendapatkan Informasi Publik

PANDUAN MASYARAKAT UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI PUBLIK

Setiap orang memiliki hak kebebasan informasi sebagai hak asasi manusia yang diakui secara internasional oleh PBB sejak tahun 1946 dalam article 19. Negara kita menjamin hak ini dalam UUD 1945 pasal 28F, dan pada Tahun 2008 yang lalu, lahirlah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang membawa angin segar bagi pemenuhan hak kebebasan informasi bagi setiap warga. UU KIP ini mengatur tentang ketentuan hak atas informasi, kewajiban Badan Publik dalam memberikan layanan informasi, serta mengatur keberadaan sebuah komisi independen yang akan membuat standar pelaksanaan kebebasan informasi dan menyelesaikan persoalan sengketa informasi jika terjadi.

Bimtek Tutor Tata Kelola Desa Angkatan Ke-4

File di bawa ini memberikan panduan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi publik. silakan diunduh dan dibaca dengan tuntas dan cerdas.

Panduan-Masyarakat-Mendapatkan-Informasi

Terimakasih. Semoga barokah.

Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :