PERATURAN PEMERINTAH DALAM KONTEKS UU NO. 3 TH. 2024

PERATURAN PEMERINTAH DALAM KONTEKS UU NO. 3 TH. 2024

Oleh: Nur Rozuqi*

Tentang Peraturan Pemerintah (PP) yang dimaksud dalam delegasi pasal-pasal UU Nomor 3 Tahun 2024 sangat penting untuk memahami bagaimana norma umum dalam undang-undang akan dijabarkan secara teknis dan operasional. Berikut penjelasan terstruktur:

A. Apa Itu Peraturan Pemerintah dalam Konteks UU Desa?

Peraturan Pemerintah (PP) adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan ketentuan-ketentuan dalam undang-undang. Dalam konteks UU Desa, PP berfungsi untuk:

1. Menjabarkan norma yang masih bersifat umum dalam UU.
2. Menentukan mekanisme, prosedur, dan standar teknis pelaksanaan.
3. Menjadi acuan bagi kementerian, pemerintah daerah, dan desa dalam menyusun kebijakan turunan (Permendagri, Perbup, Perdes).

B. Contoh Delegasi dan Implikasi PP dalam UU No. 3 Tahun 2024

Berikut beberapa contoh pasal yang mendelegasikan ke PP dan penjelasan tentang apa yang kemungkinan akan diatur:

1. Pasal 5A Ayat (2) – Dana Konservasi dan Rehabilitasi
PP akan mengatur: definisi, sumber dana, mekanisme penyaluran, indikator desa penerima, dan pertanggungjawaban penggunaan dana konservasi/rehabilitasi.

2. Pasal 26A Ayat (3) – Evaluasi Kinerja Kepala Desa
PP akan mengatur: indikator kinerja, metode evaluasi, siapa yang melakukan evaluasi, dan konsekuensi hasil evaluasi.

3. Pasal 34 Ayat (3) – Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
PP akan mengatur: syarat, prosedur, masa jabatan, dan mekanisme pemberhentian perangkat desa secara nasional.

4. Pasal 72A Ayat (3) – Dana Konservasi sebagai Pendapatan Desa
PP akan mengatur: integrasi dana konservasi ke dalam APBDes, kode rekening, dan pelaporan keuangan.

5. Pasal 86 Ayat (3) – Sistem Informasi Desa
PP akan mengatur: standar sistem, integrasi dengan sistem nasional, keamanan data, dan peran pemerintah pusat/daerah.

C. Kapan PP Akan Terbit?

1. Biasanya, PP disusun oleh kementerian teknis (Kemendagri, KLHK, Kemenkeu, dll) dan ditetapkan oleh Presiden.
2. Karena UU No. 3 Tahun 2024 sudah berlaku, maka PP sebagai aturan pelaksana harus segera disusun agar pasal-pasal delegatif bisa dijalankan.
3. Dalam praktik, desa dan kabupaten/kota belum bisa melaksanakan pasal-pasal tersebut secara penuh sebelum PP-nya terbit.

D. Implikasi untuk Pelatihan dan Dokumentasi Desa

1. Perlu antisipasi modul pelatihan yang menjelaskan pasal-pasal delegatif dan menyiapkan desa untuk implementasi saat PP terbit.
2. Perlu format transisi dalam dokumen seperti RPJMDes, RKPDes, dan APBDes agar siap menyesuaikan dengan PP.
3. Perlu simulasi kebijakan untuk memahami dampak PP terhadap struktur organisasi, keuangan, dan tata kelola desa.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

0 komentar untuk “PERATURAN PEMERINTAH DALAM KONTEKS UU NO. 3 TH. 2024”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :