PRINSIP-PRINSIP PENGAWASAN BPD

PRINSIP-PRINSIP PENGAWASAN BPD
Ditulis : LODE, S. Si*

Prinsip Pengawasan
Agar kegiatan pengawasan BPD berjalan sesuai dengan tujuannya, maka pelaksanaannya harus memenuhi prinsip-prinsip pengawasan antara lain: objektif dan profesional, transparan, partisipatif, akuntabel, berorientasi solusi, terintegrasi, dan berbasis indikator kinerja.

1. Obyektif dan Profesional
Pelaksanaan pengawasan dilakukan secara profesional berdasarkan analisis data yang lengkap dan akurat agar menghasilkan penilaian yang obyektif dan tepat dalam memberikan masukan terhadap pelaksanaan kegiatan. Informasi harus diuji silang dengan sumber lain untuk menjamin akurasinya agar dapat membantu memperbaiki kinerja pelaksanaan sebuah kegiatan.

2. Transparan
Pengawasan harus dilakukan dalam suasana yang mendorong kebebasan menyampaikan pendapat dan informasi yang bertanggung jawab. Kegiatan pengawasan harus diketahui masyarakat luas terutama oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Hasil pengawasan oleh BPD harus disampaikan kepada Kepala Desa, masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui Camat dan APIP Daerah.

3. Partisipatif
Semua pelaku kegiatan, terutama masyarakat, bebas untuk menyampaikan dan melaporkan kondisi obyektif termasuk berbagai masalah yang ada serta kontribusi untuk perbaikannya.

4. Akuntabel
Pelaksanaan pengawasan harus dapat dipertanggungjawabkan secara internal BPD maupun eksternal.

5. Berorientasi Solusi
Pelaksanaan pengawasan terutama terhadap hasil dan rekomendasi yang disampaikan diorientasikan untuk menemukan solusi pelaksanaan yang lebih baik lagi serta solusi atas masalah yang terjadi sebagai pijakan peningkatan kinerja.

6. Terintegrasi
Kegiatan pengawasan yang dilakukan BPD merupakan bagian dari pengawasan pemerintah dan masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa. Hasil-hasil pengawasan menjadi masukan dan dilaporkan kepada Camat dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten/Kota.

7. Berbasis Indikator Kinerja
Pelaksanaan pengawasan dilakukan berdasarkan kriteria atau indikator kinerja, baik indikator masukan, proses, keluaran, hasil maupun dampak terhadap program/kegiatan/masyarakat.

8. Berkelanjutan
Tak kalah pentingnya, agar kegiatan pengawasan oleh BPD dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan.

Semoga bermanfaat.

*Penulis adalah Ketua BPD Pusuea Kec. Poleang Utara Kab. Bombana Sulawesi Tenggara yang juga sebagai Tutor Pusbimtek Palira.

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :