PROYEK MAKAN BERGIZI GRATIS MERUGIKAN RAKYAT

PROYEK MAKAN BERGIZI GRATIS MERUGIKAN RAKYAT

Oleh: NUR ROZUQI*

A. Pendahuluan

Program Makan Bergizi Gratis digagas untuk meningkatkan status gizi anak dan remaja serta memperkuat kualitas sumber daya manusia. Namun, dari perspektif ekonomi, analisis cost-benefit (biaya-manfaat) dan cost-effectiveness (biaya-efektivitas) menunjukkan bahwa program ini justru merugikan rakyat. Pendahuluan ini menekankan bahwa kebijakan gizi harus tidak hanya sehat secara nutrisi, tetapi juga efisien secara fiskal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

mostbet

B. Dasar Hukum

1. UUD 1945 Pasal 23 ayat (1): segala penerimaan dan pengeluaran negara harus berdasarkan undang-undang.
2. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: menegaskan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
3. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: mengatur sanksi terhadap penyalahgunaan anggaran publik.
4. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: menegaskan kewajiban negara menyediakan makanan bergizi, namun tetap dalam kerangka pengelolaan anggaran yang efisien.
5. RPJMN dan SDGs: menargetkan penurunan stunting dan peningkatan kualitas SDM dengan prinsip keberlanjutan dan efisiensi.

Dasar hukum ini menegaskan bahwa program gizi harus dijalankan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas, bukan sekadar menghabiskan anggaran.

C. Analisis Kritis

1. Cost-Benefit yang Merugikan:
Biaya yang dikeluarkan negara untuk program sering kali lebih besar daripada manfaat yang diterima masyarakat. Misalnya, anggaran tinggi untuk logistik dan birokrasi, sementara dampak gizi tidak signifikan.

2. Cost-Effectiveness yang Lemah:
Program tidak menunjukkan efektivitas biaya karena indikator kesehatan (penurunan stunting, anemia, malnutrisi) tidak mengalami perbaikan.

3. Risiko Korupsi:
Ketidakefisienan membuka peluang penyalahgunaan anggaran melalui mark-up harga, pengadaan fiktif, atau laporan distribusi palsu.

4. Dimensi Ekonomi Makro:
Dana besar yang dialokasikan untuk program tidak efisien mengurangi ruang fiskal bagi kebijakan lain yang lebih produktif, seperti pembangunan fasilitas kesehatan atau pendidikan.

5. Dimensi Sosial-Ekonomi:
Rakyat merasa dirugikan karena pajak yang mereka bayarkan tidak menghasilkan manfaat nyata. Kepercayaan publik terhadap pemerintah menurun.

6. Alternatif Solusi:
a. Melakukan audit independen terhadap biaya dan manfaat program.
b. Menggunakan pendekatan berbasis komunitas dan UMKM lokal untuk menekan biaya sekaligus memperluas manfaat ekonomi.
c. Menetapkan indikator cost-effectiveness yang jelas, seperti biaya per anak yang terbebas dari stunting.

D. Kesimpulan

Proyek Makan Bergizi Gratis dengan analisis cost-benefit dan cost-effectiveness yang merugikan rakyat adalah kebijakan gagal dari dimensi ekonomi. Tanpa efisiensi anggaran dan pengawasan ketat, program hanya menjadi beban fiskal dan membuka peluang korupsi. Efisiensi dan akuntabilitas adalah syarat mutlak agar program gizi benar-benar memberi manfaat.

E. Penutup

Analisis ini menegaskan bahwa kebijakan gizi harus sehat secara ekonomi. Program Makan Bergizi Gratis akan relevan jika dijalankan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan melibatkan masyarakat, UMKM lokal, dan audit independen, program dapat menjadi solusi gizi sekaligus memperkuat ekonomi lokal. Tanpa itu, program hanya akan menjadi simbol kebijakan yang boros dan merugikan rakyat.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :