SK PERANGKAT DESA KOLEKTIF AKIBAT DARI GAGAL PAHAM DAN AROGANSI
Masih saja ada yang ngotot SK perangkat itu kolektif. Tidak hanya pejabat di tingkat desa, di tingkat kecamatan, bahkan kabupaten masi ada yg berpendapat bahwa SK Perangkat Desa itu kolektif.
Perlu dipahami dengan tegas, bahwa adanya SK kolektif bagi Perangkat Desa itu akibat gagal paham para pejabat yang ngurus. Ngawasi dan membina desa dan perilaku tata pemerintahan yang menyimpang serta adnya arogansi ganti kades ganti perangkat desa.
Sebelum merujuk pada aturan, mari kita merujuk saja pada akal yang logis dan pikiran yang rasional, bahwa berhenti atau diberhentikannya perangkat desa bisa karena banyak sebab, dan tidak sama sebab yang satu dengan yang lain.
Misalnya kalau ada satu perangkat desa berhenti sebab meninggal, apa kemudian ketika memberi SK Perangkat Desa penggatinya yang meninggal tadi kemudian dibuatkan SK dan perangkat desa lainnya yang sudah ada SK nya juga diikutkan dalam SK perakat desa yang baru, karena harus kolektif ?
Tidak demikian bukan ! Nah disitulah logika dan rasionalnya SK Perangkat Desa itu Personal.Dengan SK secara personal itu juga menyadarkan pada semua orang, bahwa tidak benar jika ganti kades maka ganti perangkat desa.
Terimakasih. Semoga barokah.
Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN