ANALISIS GENDER DAN AKSESIBILITAS ATAS PROYEK MAKAN BERGIZI GRATIS SULIT DAN NIHIL
Oleh: NUR ROZUQI*
A. Pendahuluan
Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meningkatkan status gizi anak dan remaja serta memperkuat keadilan sosial. Namun, ketika analisis gender dan aksesibilitas dalam program ini sulit dilakukan bahkan nihil, maka kebijakan berisiko mengabaikan kelompok rentan. Pendahuluan ini menekankan bahwa dimensi sosial dan kesehatan tidak bisa dilepaskan dari perspektif gender dan aksesibilitas, karena keduanya menentukan efektivitas dan keadilan program.
B. Dasar Hukum
1. UUD 1945 Pasal 28H ayat (1): menjamin hak atas kesehatan dan kesejahteraan.
2. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: menegaskan kewajiban negara menyediakan makanan bergizi untuk masyarakat.
3. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: memberi kewenangan daerah melaksanakan program kesehatan dan pendidikan dengan prinsip akuntabilitas.
4. RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional): menargetkan penurunan stunting dan peningkatan kualitas SDM dengan memperhatikan kesetaraan gender.
5. SDGs Tujuan 2, 3, dan 5: menghapus kelaparan, meningkatkan kesehatan, serta menjamin kesetaraan gender.
Dasar hukum ini menegaskan bahwa program gizi harus inklusif dan memperhatikan aksesibilitas bagi semua kelompok, termasuk perempuan, anak perempuan, dan masyarakat marginal.
C. Analisis Kritis
1. Analisis Gender yang Nihil:
Program sering tidak membedakan kebutuhan gizi anak laki-laki dan perempuan, padahal remaja putri memiliki risiko lebih tinggi terhadap anemia dan kekurangan zat besi.
2. Aksesibilitas yang Sulit:
Distribusi makanan sering hanya menjangkau sekolah-sekolah tertentu, sementara anak-anak di daerah terpencil, disabilitas, atau keluarga miskin tidak terlayani.
3. Dimensi Sosial:
Ketidakadilan akses memperkuat kesenjangan sosial. Anak perempuan dan kelompok marginal tetap rentan terhadap gizi buruk.
4. Dimensi Kesehatan:
Tanpa analisis gender dan aksesibilitas, program gagal mengatasi masalah spesifik seperti anemia pada remaja putri atau malnutrisi pada anak-anak di daerah terpencil.
5. Risiko Kebijakan:
Program kehilangan legitimasi karena tidak inklusif, sehingga tujuan pembangunan kesehatan dan sosial tidak tercapai.
6. Alternatif Solusi:
Program harus memasukkan analisis gender dalam perencanaan menu, memperluas akses ke daerah terpencil, serta melibatkan komunitas lokal dan organisasi perempuan dalam pengawasan.
D. Kesimpulan
Proyek Makan Bergizi Gratis yang tidak memiliki analisis gender dan aksesibilitas adalah kebijakan yang gagal dari dimensi sosial dan kesehatan. Tanpa memperhatikan kebutuhan spesifik dan akses kelompok rentan, program hanya akan memperkuat ketidakadilan dan tidak memberi dampak nyata terhadap status gizi.
E. Penutup
Analisis ini menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan gizi bergantung pada inklusivitas. Program Makan Bergizi Gratis akan relevan jika memasukkan analisis gender, memperluas aksesibilitas, dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Dengan demikian, program dapat menjadi solusi sosial dan kesehatan yang adil, bukan sekadar kebijakan formalitas tanpa manfaat.
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

