Kampanye Pilkades
KAMPANYE PILKADES Permendagri 112/2014 Kampanye Esensi: Pasal 27 (1) Calon Kades dapat melakukan kampanye sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat […]
KAMPANYE PILKADES Permendagri 112/2014 Kampanye Esensi: Pasal 27 (1) Calon Kades dapat melakukan kampanye sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat […]
PENEGAKAN HUKUM DALAM PILKADES Ada beberapa cara mencegah politik uang yang dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum dan masyarakat dalam
POLITIK UANG DAN JANJI KAMPANYE PILKADES YANG BISA DIPIDANAKAN Setiap tahun banyak daerah menyelenggarakan Pesta Demokrasi Pilkades yang akan dilaksanakan
BIMTEK TUTOR / TRAINING OF TRAINER TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-4 SECARA VIRTUAL / ONLINE Sehubungan masih minimnya Tutor yang
MODUS KORUPSI APBDes Manakala dicermati, ada beberapa beberapa modus aparatur dalam melakukan penyelewengan APBDes yang dilakukan baik secara personal maupun
DIALOG PUBLIK CALON KADES Dari seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pilkades, tidak ada pasal dan ayat yang melarang pihak-pihak
KAMPANYE DIALOGIS DALAM PILKADES Sampai saat ini di banyak daerah masih jarang yang melakukan kampanye dalam bentuk dialogis dalam perhelatan
BENTUK KAMPANYE PILKADES Dalam Permendagri nomor 112 tahun 2014 diuraikan mengenai bentuk kampanye pilkades sebagaimana Pasal 29 sbagai berikut: Kampanye
MATERI KAMPANYE PILKADES Berbicara materi kampanye pilkades yang disusun oleh setiap calon kades sama halnya dengan tawaran konsep oleh para
PRINSIP KANPANYE PILKADES Pada dasarnya prinsip-prinsip kapanye pilkades sebagaimana di atur dalam permendagri nomor 112 tahun 2014 yang meliputi: 1.