TUJUAN, SASARAN, DAN INDIKATOR KEBERHASILAN YANG MENGADA-ADA PADA PROYEK KOPERASI DESA DAN KELURAHAN MERAH PUTIH

TUJUAN, SASARAN, DAN INDIKATOR KEBERHASILAN YANG MENGADA-ADA PADA PROYEK KOPERASI DESA DAN KELURAHAN MERAH PUTIH

Oleh: NUR ROZUQI*

A. Pendahuluan

Koperasi desa dan kelurahan merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. Program Merah Putih digagas dengan semangat nasionalisme dan pemberdayaan lokal. Namun, muncul kritik bahwa tujuan, sasaran, dan indikator keberhasilan proyek ini bersifat mengada-ada, tidak realistis, bahkan laksana mimpi seorang yang hanya bisa beretorika tanpa dasar. Artikel ini mencoba mengurai secara kritis bagaimana ketidakjelasan dan ketidakrealistisan tujuan serta indikator tersebut berdampak pada efektivitas koperasi dalam pembangunan lokal.

mostbet

B. Dasar Hukum

Secara normatif, koperasi di Indonesia berlandaskan:

1. Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan demokrasi ekonomi dan asas kebersamaan.
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sebagai payung hukum utama.
3. Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri yang mengatur teknis kelembagaan koperasi.
4. Peraturan Daerah/Desa/Kelurahan sebagai turunan operasional.

Namun, dalam konteks proyek Merah Putih, tujuan dan indikator keberhasilan yang ditetapkan tidak memiliki dasar hukum maupun metodologi yang jelas. Hal ini membuat program sulit diukur dan dipertanggungjawabkan.

C. Analisis Kritis

1. Tujuan yang Mengada-ada
a. Tujuan proyek sering kali bersifat normatif dan retoris, tanpa rencana implementasi yang konkret.
b. Tidak ada keterhubungan antara tujuan dengan kebutuhan nyata masyarakat desa/kelurahan.

2. Sasaran yang Tidak Realistis
a. Sasaran program terlalu luas dan abstrak, sehingga sulit dicapai.
b. Tidak ada segmentasi atau prioritas yang jelas dalam pemberdayaan ekonomi lokal.

3. Indikator Keberhasilan yang Diada-adakan
a. Indikator keberhasilan lebih berupa slogan daripada ukuran terukur.
b. Tidak ada sistem monitoring dan evaluasi yang kredibel untuk menilai capaian program.

4. Dampak terhadap Tata Kelola
a. Ketidakjelasan tujuan dan indikator membuat tata kelola koperasi rapuh.
b. Akuntabilitas sulit ditegakkan karena tidak ada standar evaluasi yang jelas.

5. Implikasi Sosial-Ekonomi
a. Masyarakat sulit memahami manfaat koperasi karena tujuan dan sasaran tidak realistis.
b. Kepercayaan publik menurun, sehingga partisipasi masyarakat terbatas.

6. Perspektif Kritis
a. Koperasi seharusnya menjadi instrumen demokratisasi ekonomi dengan tujuan yang jelas dan indikator yang terukur.
b. Namun, tujuan dan indikator yang mengada-ada menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat.

D. Kesimpulan

Proyek Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih menghadapi masalah serius dalam aspek tujuan, sasaran, dan indikator keberhasilan. Ketidakjelasan dan sifat mengada-ada membuat koperasi tidak mampu menjalankan peran strategisnya dalam pembangunan lokal. Alih-alih menjadi motor ekonomi rakyat, koperasi justru menjadi simbol retorika tanpa substansi.

E. Penutup

Diperlukan reformasi menyeluruh terhadap perumusan tujuan, sasaran, dan indikator keberhasilan koperasi desa/kelurahan. Program harus berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat, memiliki indikator terukur, dan dilaksanakan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Tanpa itu, proyek Merah Putih hanya akan menjadi mimpi kosong yang gagal memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan lokal.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :