Pendataan SDGs Desa Varian Baru Tumpang Tindih Data Sistem Informasi Desa

PENDATAAN SDGs DESA VARIAN BARU TUMPANG TINDIH DATA SISTIM INFORMASI DESA

Pemutakhiran IDM 2021 berbasis SDGs Desa dimana aktivitas pendataannya mengklaim sebagai upaya pemutakhiran data IDM yang lebih detil lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga.

Pendataan Pemutakhiran IDM 2021 berbasis SDGs Desa yang merujuk pada Permendesa PDTT No 21/2020 ini sesungguhnya bertentangan dengan dan UU No 26/2007 yang memerintahkan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ditjen Bina Desa sekarang) Kementerian Dalam Negeri diharuskan untuk mengembangkan sistem teknologi komunikasi dan informasi nasional di bidang Profil Desa dan Kelurahan.

Hal pendataan pemutakhiran IDM 2021 berbasis SDGs Desa juga berbenturan dengan Permendagri No 12/2007 yang mrngatur tentang Sistem Informasi Profil Desa dan Kelurahan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Prodeskel Bina Desa sekarang) merupakan sistem informasi (aplikasi) berbasis Web (Online).

Fenomena yang dapat dicermati atas dua program data ini antara lain:

  1. Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Bina Desa tidak ada keseriusan dalam mengelola Program Sistem Informasi Profil Desa dan Kelurahan ini bahkan terkesan matisuri.
  2. Di banyak daerah, Program Sistem Informasi Profil Desa dan Kelurahan ini juga semakin tidak jelas Perangkat Daerah yang mana yang bertanggungjawab.
  3. Mayoritan Desa dan Kelurahan semakin lupa dengan Prodeskel, bahkan tidak jarang mereka tidak kenal apa itu Prodeskel.
  4. Sementara ini Kemeterian Desa PDTT begitu terlihat sangat bersyahwat dalam mengelola program pemutakhiran IDM 2021 berbasis SDGs Desa yang sesungguhnya entri datanya lebih banyak berbenturan atau tumpang tindih dengan entri data Prodeskel.
  5. Perangkat daerah yang diberi tugas dan fungsi mengelola pemutakhiran IDM 2021 berbasis SDGs Desa ini pun juga sangat bersyahwat tanpa melihat perintah ini benar atau salah.
  6. Pemerintah Desa juga bersikap asal telan saja, pokoknya itu program dari atas, tanpa berusaha mempelajari duduk persoalan program tersebut.
  7. Akhirnya rakyat lah yang menjadi korban, karena data rakyat menjadi tumpang- tindih dan karut-marut.

Selanjutnya, bagaimana menghadapi fenomena tumpang tindih program data seperti tersebut? Solusinya adalah:

  1. Presiden harus tegas meluruskan mall kewenangan kementeriannya.
  2. Kementerian Desa PDTT harus betobat, kembali pada kewenangan, tugas, dan fungsi kementeriannya.
  3. Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Bina Desa harus bangun dari tidur panjangnya terkait dengan Prodeskel.
  4. Pemerintah daerah harus memutuskan dengan jelas dan tegas terkait dengan perangkat daerah yang merupakan replikasi dari kementerian dalam negeri dan perangkat daerah yang merupakan replikasi dari kementerian desa PDTT.
  5. Pemerintah Desa jangan hanya mau saja dengan program dari atas, apalagi tidak disertakan biaya. Sebab setiap program dari atas itu harus disertakan biaya dari atas pula, dan Pemerintah Desa memiliki hak untuk menerima dan/atau menolak.

Ingat, kementerian apapun silakan menggelontorkan program untuk kemajuan desa, tapi jangan sampai menambah karut-marutnya data dan penataan desa. Apalagi ada muatan politik tertentu.

PermenDesaPDTT-Nomor-21-Tahun-2020-tentang-Pedoman-PPMD

Permendagri_No._12_Th_._2007_Ttg_._Pedoman_Penyusunan_Dan_Pendayagunaan_Data_Profil_Desa_Dan_Kelurahan_

Ini format data versi SDGs Desa

SDGs DESA KUESIONER DESA

SDGs DESA KUESIONER RUKUN TETANGGA

SDGs DESA KUESIONER KELUARGA

SDGs DESA KUESIONER INDIVIDU

Ini format data versi Prodeskel

PRODESKEL DAFTAR ISIAN DATA DASAR KELUARGA

PRODESKEL DAFTAR ISIAN POTENSI DESA DAN KELURAHAN

PRODESKEL DAFTAR ISIAN TINGKAT PERKEMBANGAN DESA DAN KELURAHAN

Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin..

Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira.
Ketua Umum DPP LKDN.

Bagikan manfaat >>

2 komentar untuk “Pendataan SDGs Desa Varian Baru Tumpang Tindih Data Sistem Informasi Desa”

  1. Usulan dan pertanyaan saya Bagai mana cara semua database terpadu bisa sincron semua kementrian dan lembaga ???? Mohon solusinya?????

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :