HARAPAN RAKYAT TERHADAP REFORMA AGRARIA YANG BERKEADILAN

HARAPAN RAKYAT TERHADAP REFORMA AGRARIA YANG BERKEADILAN

Oleh: NUR ROZUQI*

A. Pendahuluan

Reforma agraria merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan menciptakan keadilan sosial melalui pemerataan akses terhadap tanah. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu instrumen utama untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah.

mostbet

Namun, praktik di lapangan sering kali menyimpang dari tujuan ideal. Pungutan liar, lemahnya pengawasan, dan ketimpangan akses membuat rakyat kecil semakin terbebani. Dalam konteks ini, refleksi atas harapan rakyat terhadap reforma agraria yang berkeadilan menjadi penting untuk menilai sejauh mana kebijakan agraria benar-benar berpihak pada masyarakat.

B. Dasar Hukum

1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) – bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
2. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 – landasan utama reforma agraria.
3. Peraturan Menteri ATR/BPN No. 12 Tahun 2017 – mengatur biaya PTSL dengan ketentuan bahwa masyarakat tidak dipungut biaya selain komponen tertentu (patok, materai, pajak sesuai ketentuan).
4. Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 – menekankan percepatan PTSL dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
5. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik – menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait kebijakan agraria.

C. Analisis Kritis

1. Harapan Rakyat terhadap Reforma Agraria

a. Keadilan akses:
rakyat berharap sertifikasi tanah dapat diakses tanpa diskriminasi, terutama bagi petani kecil dan masyarakat miskin.

b. Transparansi biaya:
masyarakat menginginkan biaya resmi yang jelas dan bebas dari pungutan liar.

c. Kepastian hukum:
sertifikat tanah diharapkan menjadi jaminan kepemilikan yang sah, mengurangi konflik agraria.

d. Pemberdayaan ekonomi:
sertifikat tanah diharapkan dapat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh modal usaha, memperkuat UMKM dan petani.

2. Realitas di Lapangan

a. Pungli dan dana patungan:
praktik pungutan liar masih marak, membebani rakyat kecil.

b. Ketimpangan akses:
kelompok berpengaruh lebih mudah memperoleh sertifikat, sementara rakyat miskin sering dipersulit.

c. Lemahnya pengawasan:
pemerintah gagal memastikan akuntabilitas aparat desa dan Pokja.

d. Hilangnya kepercayaan publik:
masyarakat mulai meragukan komitmen pemerintah terhadap keadilan agraria.

3. Tantangan Reformasi
a. Struktur birokrasi yang rentan korupsi.
b. Minimnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
c. Penegakan hukum yang tidak konsisten terhadap aparat yang terlibat pungli.

4. Jalan Menuju Reforma Agraria yang Berkeadilan

a. Transparansi penuh:
biaya resmi harus dipublikasikan secara luas melalui papan informasi desa dan sistem digital.

b. Penguatan pengawasan publik:
komunitas lokal dan civil society dilibatkan dalam kontrol sosial.

c. Subsidi silang:
masyarakat miskin dibebaskan dari biaya, sementara kelompok mampu membayar sesuai ketentuan resmi.

d. Penegakan hukum tegas:
pungli harus dijerat dengan pasal korupsi, bukan sekadar sanksi administratif.

D. Kesimpulan

Harapan rakyat terhadap reforma agraria yang berkeadilan mencakup akses yang merata, transparansi biaya, kepastian hukum, dan pemberdayaan ekonomi. Namun, praktik pungli, ketimpangan akses, dan lemahnya pengawasan menunjukkan bahwa cita-cita tersebut belum sepenuhnya terwujud. Reforma agraria masih menghadapi krisis tata kelola yang harus segera diperbaiki.

E. Penutup

Reforma agraria yang berkeadilan hanya dapat terwujud jika pemerintah berkomitmen pada prinsip good governance: transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan keadilan. Rakyat berharap kebijakan agraria benar-benar berpihak pada mereka, bukan menjadi ladang rente birokrasi.

Dengan reformasi tata kelola yang menyeluruh, PTSL dapat kembali menjadi instrumen keadilan sosial, memperkuat posisi rakyat kecil, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :