Link webset SID KEMENDES https://sid.kemendesa.go.id/ masih bisa dibuka dengan peramban tertentu, misalnya dengan peramban bawaan handphone tertentu. Tetapi konten DANA DESA, APBDES, dan BLTDD tidak bisa dibuka.
Tentang 3 (tiga) kontern tersebut dapat diterangkan:
- Konten DANA DESA berisi informasi tentang besaran nominal Dana Desa yang diterima setiap desa seluruh Indonesi dari tahun ke tahun. Konten ini juga memberi informasi besaran nominal Dana Desa yang ditransfer dan dicairkan setiap tahapan.
- Konten APBDES berisi informasi tentang rincian APBDes bagi desa seluruh Indonesia, rincian tersebut hanya sebatas Fitur Bidang dan Fitur Sub Bidang. Tidak sampai Fitur Sub Sub Bidang artinya tidak sampai rinci pada setiap kegiatan anggaran.
- Konten BLTDD berisi informasi jumlah penerima BLT Dana Desa seluruh Indonesia beserta nama-nama penerimanya.
Sesungguhnya dalam 3 (tiga) konten tersebut sangat dibutuhkan rakyat desa seluruh Indonesia sebagai bahan kontrol masyarakat terhadap pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 beserta perubahannya, Pelaksanaan Pembangunan dan Kegiatan Anggaran Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 dan Nomor 20 tahun 2018, serta pelayanan informasi dan dokumentasi desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018.
Tampaknya 3 konten tersebut isinya dihapus, sehingga tidak ada lagi informasi apapun di dalamnya. Jika ini benar dihapus, maka dapat dipastikan bahwa Kemendes:
- Tidak serius menangani Dana Desa.
- Tidak serius menangani BLT Dana Desa.
- Tidak serius menangani BUM Desa.
- Tidak memiliki komitmen dengan Keterbukaan Informasi dan Dokumentasi Desa.
- Tidak mampu menciptakan zona integritas Dana Desa.
Oleh sebab itu, layak publik bertanya, ada apa dengan Kemendes kita ini?
permen_no.114_th_2014_Pedoman Pmbgn Desa
Permendagri No. 20 Th 2018 Pengelolaan Keuangan Desa +Lampiran
Peraturan Komisi Informasi no 1 th 2018
Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin..
Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN