SIKAP RAKYAT YANG IDEAL BILA DESA DENGAN BANYAK PABRIK MEMILIKI PADes RENDAH
Oleh: NUR ROZUQI*
A. Pendahuluan
Pendapatan Asli Desa (PADes) adalah salah satu indikator penting dalam mengukur kemandirian desa. Desa dengan banyak pabrik seharusnya memiliki potensi ekonomi besar, namun kenyataannya sering kali PADes tetap rendah. Kondisi ini menimbulkan paradoks: sumber daya ekonomi ada, tetapi manfaatnya tidak dirasakan secara langsung oleh desa. Dalam situasi seperti ini, sikap rakyat menjadi faktor penentu apakah desa mampu memperjuangkan haknya atau justru terjebak dalam ketidakberdayaan. Analisis kritis mengenai sikap rakyat yang ideal penting untuk membangun kesadaran kolektif dan memperkuat posisi desa dalam menghadapi perusahaan maupun pemerintah.
B. Dasar Hukum
Beberapa regulasi yang menjadi landasan sikap rakyat dalam memperjuangkan hak desa antara lain:
1. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa:
Menegaskan bahwa pembangunan desa harus berbasis partisipasi masyarakat.
2. Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 jo. PP No. 47 Tahun 2015:
Mengatur pengelolaan keuangan desa, termasuk peran masyarakat dalam pengawasan.
3. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP No. 47 Tahun 2012:
Mengatur kewajiban CSR perusahaan, yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
4. Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN:
Menjadi landasan etis bagi rakyat untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas aparatur desa.
C. Pikiran dan Sikap Kritis
Sikap rakyat yang ideal dalam menghadapi fenomena desa dengan banyak pabrik tetapi PADes rendah dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Sikap Partisipatif dan Proaktif
a. Rakyat harus aktif terlibat dalam musyawarah desa, menyuarakan kebutuhan dan aspirasi.
b. Tidak bersikap pasif atau menyerahkan sepenuhnya kepada aparatur desa.
2. Sikap Kritis terhadap Aparatur Desa
a. Rakyat perlu mengawasi pengelolaan keuangan desa, termasuk dana CSR.
b. Menggunakan hak kontrol melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menuntut transparansi.
3. Sikap Advokatif terhadap Perusahaan
a. Rakyat bersama pemerintah desa harus berani menuntut perusahaan agar CSR diarahkan sesuai kebutuhan lokal.
b. Sikap ideal bukan hanya menerima bantuan, tetapi memastikan program CSR berkelanjutan dan relevan.
4. Sikap Kolektif dan Solidaritas
a. Rakyat harus bersatu memperjuangkan kepentingan bersama, bukan terpecah oleh kepentingan individu atau kelompok kecil.
b. Solidaritas memperkuat posisi tawar desa terhadap perusahaan dan pemerintah daerah.
5. Sikap Edukatif dan Berbasis Pengetahuan
a. Rakyat perlu memahami regulasi tentang desa dan CSR agar tidak mudah dimanipulasi.
b. Pendidikan politik dan hukum di tingkat desa menjadi penting untuk membangun kesadaran kritis.
6. Sikap Etis dan Berorientasi pada Pembangunan
a. Rakyat harus menolak praktik suap atau manipulasi dana CSR.
b. Sikap ideal adalah memperjuangkan pembangunan desa yang berkelanjutan, bukan keuntungan sesaat.
D. Kesimpulan
Sikap rakyat yang ideal dalam menghadapi desa dengan banyak pabrik tetapi PADes rendah adalah sikap partisipatif, kritis, advokatif, kolektif, edukatif, dan etis. Dengan sikap tersebut, rakyat dapat memperkuat posisi desa, memastikan dana CSR dan potensi ekonomi benar-benar masuk ke pembangunan desa, serta mencegah penyalahgunaan oleh aparatur desa maupun perusahaan. Sikap kritis rakyat menjadi kunci untuk mengubah paradoks desa industri yang miskin PADes menjadi desa yang mandiri dan sejahtera.
E. Penutup
Fenomena rendahnya PADes di desa dengan banyak pabrik menunjukkan bahwa keberadaan industri tidak otomatis membawa kesejahteraan. Sikap rakyat yang ideal adalah membangun kesadaran kolektif, memperkuat kontrol sosial, dan memperjuangkan hak-hak desa secara partisipatif. Dengan sikap kritis dan etis, rakyat dapat menjadi motor penggerak perubahan, memastikan bahwa potensi ekonomi desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

