KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA

KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA Oleh: LODE Ketua BPD Pusuea, Kab Bombana, Sultra Tutor Pubimtek Palira Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum atau badan hukum publik juga memiliki kewenangan meskipun tidak seluas kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Kewenangan desa dimaksud antara lain bahwa desa memiliki kewenangan untuk mengatur, mrngurus dan bertanggungjawab atas urusan pemerintahan dan kepentingan …

KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA Selengkapnya »

PENDAFTARAN BIMTEK TUTOR TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-14

BIMTEK TUTOR TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-14 PusBimtek PALIRA Untuk yang kedua kalinya di tahun 2023 ini, Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PusBimtek PALIRA) dalam rangka memenuhi target minimal Satu Kabupaten/Kota Satu Tutor Palira, maka kali ini melanjutkan Program Bimteknya, yaitu BIMTEK TUTOR TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-14 secara Virtual yang diperuntukkan bagi siapapun …

PENDAFTARAN BIMTEK TUTOR TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-14 Selengkapnya »

FORMULIR PENDAFTARAN BIMTEK TATA NASKAH DINAS REGISTRASI DESA

BIMTEK TATA NASKAH DINAS REGISTRASI DESA TATA CARA MENGELOLA BUKA REGISTER DI DESA PusBimtek PALIRA Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PusBimtek PALIRA) membuka pendaftaran Bimbingan Teknik Tata Cara Mengelola Buku Register Di Desa secara Virtual / on line bagi: Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, Pengurus LKD, Pendamping, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembina Desa …

FORMULIR PENDAFTARAN BIMTEK TATA NASKAH DINAS REGISTRASI DESA Selengkapnya »

FORMULIR PENDAFTARAN BIMTEK TATA NASKAH DINAS KEARSIPAN DESA

BIMTEK TATA NASKAH DINAS KEARSIPAN DESA TATA CARA MENGELOLA ARSIP DI DESA PusBimtek PALIRA Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PusBimtek PALIRA) membuka pendaftaran bimbingan teknik tata cara mengelola arsip di Desa secara Virtual / on line bagi: Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, Pengurus LKD, Pendamping, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembina Desa dan para …

FORMULIR PENDAFTARAN BIMTEK TATA NASKAH DINAS KEARSIPAN DESA Selengkapnya »

FORMULIR PENDAFTARAN BIMTEK TATA NASKAH DINAS KORESPONDENSI DESA

BIMTEK TATA NASKAH DINAS KORESPONDENSI DESA TATA CARA MENYUSUN SURAT DINAS DI DESA PusBimtek PALIRA Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PusBimtek PALIRA) membuka pendaftaran bimbingan teknik tata cara menyusun Surat Dinas di Desa secara Virtual / on line bagi: Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, Pengurus LKD, Pendamping, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembina Desa …

FORMULIR PENDAFTARAN BIMTEK TATA NASKAH DINAS KORESPONDENSI DESA Selengkapnya »

FORMULIR PENDAFTARAN BIMTEK TATA NASKAH DINAS PERATURAN DESA

BIMTEK TATA NASKAH DINAS PERATURAN DESA TATA CARA MENYUSUN PERATURAN DESA PusBimtek PALIRA Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PusBimtek PALIRA) membuka pendaftaran bimbingan teknik tata cara menyusun Peraturan Desa secara Virtual / on line bagi: Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, Pengurus LKD, Pendamping, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembina Desa dan para Profesional serta …

FORMULIR PENDAFTARAN BIMTEK TATA NASKAH DINAS PERATURAN DESA Selengkapnya »

FORMULIR PENDAFTARAN BIMTEK TUTOR TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-13

BIMTEK TUTOR TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-13 PusBimtek PALIRA Untuk yang kedua kalinya di tahun 2023 ini, Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PusBimtek PALIRA) dalam rangka memenuhi target minimal Satu Kabupaten/Kota Satu Tutor Palira, maka kali ini melanjutkan Program Bimteknya, yaitu BIMTEK TUTOR TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-13 secara Virtual yang diperuntukkan bagi siapapun …

FORMULIR PENDAFTARAN BIMTEK TUTOR TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-13 Selengkapnya »

TAWARAN KERJASAMA KEMITRAAN PENYELENGGARAAN BIMTEK

TAWARAN KERJASAMA KEMITRAAN PENYELENGGARAAN BIMTEK ANDA BERMINAT KEJASAMA KEMITRAAN DENGAN KAMI? SEGERA HUBUNGI CALL CENTRE +6282131565100 NUR ROZUQI DIREKTUR Bahwa dalam rangka turut berpartisipasi dalam meningkatkan kapasitas, kualitas, proporsionalitas dan profesionalitas para pemangku kepentingan desa, Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PusBimtek Palira) menawarkan paket kerjasama kemitraan dalam penyelenggaraan: 1. Bimtek (Bimbingan Terknik); 2. Pendampingan …

TAWARAN KERJASAMA KEMITRAAN PENYELENGGARAAN BIMTEK Selengkapnya »

PROGRAM ASSESMENT PEMERINTAHAN DESA

PROGRAM ASSESMENT PEMERINTAHAN DESA TENTANG TATA KELOLA DESA TATA NIAGA DESA DAN TATA SOSIAL DESA PENDAHULUAN Bahwa Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat, jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh. Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya …

PROGRAM ASSESMENT PEMERINTAHAN DESA Selengkapnya »

PROGRAM ASISTENSI PEMERINTAHAN DESA

PROGRAM ASISTENSI PEMERINTAHAN DESA TENTANG TATA KELOLA DESA TATA NIAGA DESA DAN TATA SOSIAL DESA PENDAHULUAN Bahwa Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat, jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh. Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya …

PROGRAM ASISTENSI PEMERINTAHAN DESA Selengkapnya »

PROGRAM PENDAMPINGAN DESA

PROGRAM PENDAMPINGAN DESA TENTANG TATA KELOLA DESA TATA NIAGA DESA DAN TATA SOSIAL DESA PENDAHULUAN Bahwa Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat, jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh. Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa …

PROGRAM PENDAMPINGAN DESA Selengkapnya »

KARAKTERISTIK PENCARI ILMU

KARAKTERISTIK PENCARI ILMU (Berdasarka Kitab Ta’lim Muta’allim) Penulis yakin, agama apapun di dunia ini dalam hal mencari ilmu dihukumi wajib bagi pemeluknya. Dalam tulisan ini, penulis hanya memberi contoh penjabaran Karakteristik Pencari Ilmu dalam ajaran agama Islam. Dalam Islam mengajarkan bahwa mencari ilmu atau thalabul ’ilmi itu suatu kewajiban, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu …

KARAKTERISTIK PENCARI ILMU Selengkapnya »

PAKET GLOBAL KERJASAMA PENYELENGGARAAN BIMTEK

PAKET GLOBAL KERJASAMA PENYELENGGARAAN BIMTEK Program apapun yang di masukkan ke desa, tidak akan bisa sukses, manakala desa tidak disiapkan dulu Tata Kelola Desa nya. Laksana mendirikan bangunan di atas tanah tanpa pondasi. Pasti hanya terlihat mentereng pada awalnya dan tak butuh waktu lama pasti akan doyong lalu roboh. Mayoritas desa atau dengan sebutan lainnya …

PAKET GLOBAL KERJASAMA PENYELENGGARAAN BIMTEK Selengkapnya »

BIMTEK TUTOR TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-12

BIMTEK TUTOR TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-12 PusBimtek PALIRA Untuk yang kedua kalinya di tahun 2023 ini, Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PusBimtek PALIRA) dalam rangka memenuhi target minimal Satu Kabupaten/Kota Satu Tutor Palira, maka kali ini melanjutkan Program Bimteknya, yaitu BIMTEK TUTOR TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-12 secara Virtual yang diperuntukkan bagi siapapun …

BIMTEK TUTOR TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-12 Selengkapnya »

PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA YANG MERUPAKAN TINDAKAN MELANGGAR MENENTANG DAN MELAWAN HUKUM

PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA YANG MERUPAKAN TINDAKAN MELANGGAR MENENTANG DAN MELAWAN HUKUM (Telaah atas berita di media on line berikut: https://bimcmedia.com/oknum-keuchik-kabel-abaikan-aturan-perangkat-gampong-dibongkar-tanpa-pemberitahuan/ dan https://kongkrit.com/kades-meranti-sri-hermawan-semena-mena-pecat-perangkat-desanya/ serta https://totabuan.news/kabupaten-kaur/izin-jaga-istri-di-rs-perangkat-desa-ini-dipecat-kades/ yang ketiganya tentang pemberhentian Perangkat Desa secara sepihak oleh Kepala Desa) Keharusan untuk diketahui bahwa berkenaan dengan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 …

PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA YANG MERUPAKAN TINDAKAN MELANGGAR MENENTANG DAN MELAWAN HUKUM Selengkapnya »

MUTASI PERANGKAT DESA YANG MERUPAKAN TINDAKAN MELANGGAR MENENTANG DAN MELAWAN HUKUM

MUTASI PERANGKAT DESA YANG MERUPAKAN TINDAKAN MELANGGAR MENENTANG DAN MELAWAN HUKUM (Telaah atas berita dalam media online: https://metroliputan7.com/4-perangkat-desa-sooko-menyesalkan-keputusan-kepala-desa/ dan https://jurnalhukumindonesia.com/diduga-tanpa-evaluasi-kades-sooko-lakukan-mutasi-jabatan/ perihal tindakan Kepala Desa Sooko Kecamatan Wringianom Kabupaten Gresik Propinsi Jawa Timur) Membaca berita dalam media online sebagaimana anak judul tulisan ini, penulis ajak menelaah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang …

MUTASI PERANGKAT DESA YANG MERUPAKAN TINDAKAN MELANGGAR MENENTANG DAN MELAWAN HUKUM Selengkapnya »

POTRET PEMBINAAN SOSIALISASI BIMBINGAN TEKNIK DAN STUDI TIRU BAGI APARATUR PEMERINTAHAN DESA

POTRET PEMBINAAN SOSIALISASI BIMBINGAN TEKNIK DAN STUDI TIRU BAGI APARATUR PEMERINTAHAN DESA 1. PENDAHULUAN Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia posisi Kecamatan berkedudukan sebagai perangkat daerah kabupaten/kota sekaligus penyelenggara urusan pemerintahan umum. Sebagai pelaksana perangkat daerah kabupaten/kota, camat melaksanakan sebagian kewenangan bupati/wali kota yang dilimpahkan dan …

POTRET PEMBINAAN SOSIALISASI BIMBINGAN TEKNIK DAN STUDI TIRU BAGI APARATUR PEMERINTAHAN DESA Selengkapnya »

PANDANGAN LEMBAGA KAJIAN DESA ATAS RENCANA REVISI UU DESA

PANDANGAN LEMBAGA KAJIAN DESA ATAS RENCANA REVISI UU DESA Alibi mendesaknya perubahan atas Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 setelah menjalani pemberlakuan selama 9 (sembilan) tahun sesungguhnya harus dipertimbangkan, karena yang sebenarnya terjadi di desa yang mendesak adalah persoalan efektifitas pemberlakuannya, optimalisasi pelaksanaannya, dan integritas pelaksananya yang sampai sekarang belum memperlihatkan maksimalitasnya. Hal ini bila dicermati …

PANDANGAN LEMBAGA KAJIAN DESA ATAS RENCANA REVISI UU DESA Selengkapnya »

KETENTUAN PENUTUP PENGELOLAAN ASET DESA

KETENTUAN PENUTUP PENGELOLAAN ASET DESA (Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016) Diskripsi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 50 Ketentuan yang mengatur mengenai aset desa wajib menyesuaikan dan berpedoman dengan Peraturan Menteri ini paling lambat 1 (satu) tahun sejak pada Peraturan Menteri ini ditetapkan. BACA INI: https://pusbimtekpalira.com/katalog-bimbingan-teknik-tata-kelola-desa-pusbimtek-palira/ Telaah: Apabila dicermati diskripsi tersebut di atas dengan …

KETENTUAN PENUTUP PENGELOLAAN ASET DESA Selengkapnya »

KETENTUAN LAIN-LAIN PENGELOLAAN ASET DESA

KETENTUAN LAIN-LAIN PENGELOLAAN ASET DESA (Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016) Diskripsi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 49 (1) Kekayaan milik Pemerintah dan Pemerintah Daerah berskala lokal Desa yang ada di Desa dapat dihibahkan kepemilikannya kepada Desa. (2) Aset Desa yang telah diambil alih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dikembalikan kepada Desa, kecuali yang sudah …

KETENTUAN LAIN-LAIN PENGELOLAAN ASET DESA Selengkapnya »

KETENTUAN PERALIHAN PENGELOLAAN ASET DESA

KETENTUAN PERALIHAN PENGELOLAAN ASET DESA (Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016) Diskripsi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 48 Pengelolaan aset desa khususnya yang terkait dengan pemanfaatan dan pemindahtanganan yang sudah berjalan dan/atau sedang dalam proses sebelum ditetakannya Peraturan Menteri ini, tetap dapat dilaksanakan sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini. BACA INI: https://pusbimtekpalira.com/katalog-bimbingan-teknik-tata-kelola-desa-pusbimtek-palira/ Telaah: …

KETENTUAN PERALIHAN PENGELOLAAN ASET DESA Selengkapnya »

PEMBIAYAAN PENGELOLAAN ASET DESA

PEMBIAYAAN PENGELOLAAN ASET DESA (Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016) Diskripsi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 47 Dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan aset desa, pembiayaan dibebankan pada APBDesa. BACA INI: https://pusbimtekpalira.com/katalog-bimbingan-teknik-tata-kelola-desa-pusbimtek-palira/ Telaah: Apabila dicermati diskripsi tersebut di atas dengan pendekatan korelatif dan integratif dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka dapat diuraikan telaah sebagai …

PEMBIAYAAN PENGELOLAAN ASET DESA Selengkapnya »

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN ASET DESA

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN ASET DESA (Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016) Diskripsi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 46 (2) Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan aset desa; (3) Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan aset desa; (4) Bupati/Walikota melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan …

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN ASET DESA Selengkapnya »

PERATURAN BUPATI TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA

PERATURAN BUPATI TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA (Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016) Diskripsi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 45 Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan Aset Desa diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota. BACA INI: https://pusbimtekpalira.com/katalog-bimbingan-teknik-tata-kelola-desa-pusbimtek-palira/ Telaah: Apabila dicermati diskripsi tersebut di atas dengan pendekatan korelatif dan integratif dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka dapat diuraikan telaah …

PERATURAN BUPATI TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA Selengkapnya »

TUKAR MENUKAR ASET DESA BERUPA TANAH KAS DESA SELAIN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DAN BUKAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

TUKAR MENUKAR ASET DESA BERUPA TANAH KAS DESA SELAIN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DAN BUKAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016) Diskripsi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 42 (1) Tanah milik Desa berada di Luar Desa atau tanah milik desa tidak satu hamparan yang terhimpit oleh hamparan tanah pihak lain dan/atau tanah …

TUKAR MENUKAR ASET DESA BERUPA TANAH KAS DESA SELAIN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DAN BUKAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM Selengkapnya »

TUKAR MENUKAR ASET DESA BUKAN KEPENTINGAN UMUM

TUKAR MENUKAR ASET DESA BUKAN KEPENTINGAN UMUM (Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016) Diskripsi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 38 (1) Tukar menukar tanah milik desa bukan untuk pembangunan kepentingan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 huruf b. hanya dapat dilakukan apabila ada kepentingan nasional yang lebih penting dan strategis dengan tetap memperhatikan dan …

TUKAR MENUKAR ASET DESA BUKAN KEPENTINGAN UMUM Selengkapnya »

TUKAR MENUKAR ASET DESA UNTUK KEPENTINGAN UMUM

TUKAR MENUKAR ASET DESA UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016) Diskripsi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 33 (1) Tukar menukar aset desa berupa tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 huruf a, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Tukar menukar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan …

TUKAR MENUKAR ASET DESA UNTUK KEPENTINGAN UMUM Selengkapnya »

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :