PRINSIP-PRINSIP PENGAWASAN BPD

PRINSIP-PRINSIP PENGAWASAN BPD Ditulis : LODE, S. Si* Prinsip Pengawasan Agar kegiatan pengawasan BPD berjalan sesuai dengan tujuannya, maka pelaksanaannya harus memenuhi prinsip-prinsip pengawasan antara lain: objektif dan profesional, transparan, partisipatif, akuntabel, berorientasi solusi, terintegrasi, dan berbasis indikator kinerja. 1. Obyektif dan Profesional Pelaksanaan pengawasan dilakukan secara profesional berdasarkan analisis data yang lengkap dan akurat …

PRINSIP-PRINSIP PENGAWASAN BPD Selengkapnya »

BATASAN-BATASAN PENGERTIAN PENGAWASAN KINERJA KEPALA DESA OLEH BPD

BATASAN-BATASAN PENGERTIAN PENGAWASAN KINERJA KEPALA DESA OLEH BPD Ditulis : LODE, S. Si* Batasan-batasan pengertian terkait dengan pengawasan kinerja Kepala Desa oleh BPD antara lain : 1. Pengawasan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menjaga kualitas pelaksanaan sebuah kegiatan sesuai dengan rencana dengan menggunakan aturan dan instrumen yang telah ditetapkan; 2. Pengawasan kinerja Kepala Desa adalah …

BATASAN-BATASAN PENGERTIAN PENGAWASAN KINERJA KEPALA DESA OLEH BPD Selengkapnya »

PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH BPD

PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH BPD Ditulis : LODE, S. Si* Kegiatan pengawasan kinerja Kepala Desa oleh BPD dilaksanakan secara terencana melalui mekanisme kerja kelembagaan. Pelaksanaan pengawasan sebaiknya dibagi dalam tiga jadwal sesuai dengan tiga tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa yaitu : tahap perencanaan, tahapan pelaksanaan, dan tahapan pelaporan. Setiap awal tahun pada bulan Januari, BPD harus membuat …

PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH BPD Selengkapnya »

SASARAN STUNTING

SASARAN STUNTING (Perpres nomor 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting) Ditulis : LODE, S. Si* Peraturan Presiden yang disebutkan diatas, menyebutkan bahwa Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting dengan kelompok sasaran meliputi: 1. Remaja Putri Tubuh yang pendek dan kurus pada remaja putri yang menetap sampai dewasa akan menyebabkan peningkatan risiko melahirkan bayi dengan berat badan rendah atau …

SASARAN STUNTING Selengkapnya »

STUNTING

STUNTING (Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting) Ditulis : LODE, S. Si* Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Menurut Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan penurunan Stunting, Stunting adalah Gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan …

STUNTING Selengkapnya »

ALUR PENGELOLAAN ASPIRASI MASYARAKAT OLEH BPD

ALUR PENGELOLAAN ASPIRASI MASYARAKAT OLEH BPD (Berdasarkan Permendagri 110 Tahun 2016 Tentang BPD) Ditulis : LODE, S. Si* Alur pengelolaan aspirasi masyarakat oleh BPD antara lain : A. Kegiatan Menggali Aspirasi, kegiatannya adalah : 1. Melakukan kunjungan kepada masyarakat, kelompok masyarakat dan lembaga Desa. Baik secara formal atau informal. B. Kegiatan Menampung Aspirasi, kegiatannya antara …

ALUR PENGELOLAAN ASPIRASI MASYARAKAT OLEH BPD Selengkapnya »

KOMPONEN BIAYA OPERASIONAL BPD

KOMPONEN BIAYA OPERASIONAL BPD (Berdasarkan UU No. 6/2014 ttg Desa Pasal 56 s/d 66, PP 43/2014 ttg peraturan pelaksanaan UU No. 6/2014 Pasal 72 s/d 77, PP 47/2015 ttg perubahan PP 43/2014 Pasal 79, Permendagri 110/2016 ttg BPD Pasal 63) Ditulis : LODE, S. Si* Komponen biaya operasional BPD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai …

KOMPONEN BIAYA OPERASIONAL BPD Selengkapnya »

BIMBINGAN TEKNIK WEBSITE SID PALIRA (SISTEM INFORMASI DESA PALIRA)

BIMBINGAN TEKNIK WEBSITE SID PALIRA (SISTEM INFORMASI DESA PALIRA) BAGI OPERATOR DESA A. PENDAHULUAN Dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa Pemerintah telah mengundangkan berbagai regulasi pelaksanaan dan menetapkan berbagai kebijakan teknis. Dengan pengundangan Undang-Undang Desa berikut peraturan pelaksanaan dan kebijakan teknisnya sejatinya adalah masuk akal untuk berharap bahwa telah dicapai perubahan dan kemajuan signifikan di Desa baik …

BIMBINGAN TEKNIK WEBSITE SID PALIRA (SISTEM INFORMASI DESA PALIRA) Selengkapnya »

SYARAT UTAMA MENJADI KADER PEMBANGUNAN MANUSIA (KPM)

SYARAT UTAMA MENJADI KADER PEMBANGUNAN MANUSIA (KPM) Ditulis : LODE, S. Si* Kader pembangunan manusia (KPM) merupakan kader desa yang mendapatkan tugas khusus untuk memfasilitasi kegiatan integrasi layanan pencegahan dan penurunan stunting di desa. KPM diangkat melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan surat keputusan (SK) kepala Desa. Syarat utama untuk menjadi KPM antara lain : …

SYARAT UTAMA MENJADI KADER PEMBANGUNAN MANUSIA (KPM) Selengkapnya »

TUGAS KADER PEMBANGUNAN MANUSIA (KPM)

TUGAS KADER PEMBANGUNAN MANUSIA (KPM) Ditulis : LODE, S. Si Kader pembangunan manusia (KPM) adalah warga masyarakat desa yang dipilih melalui musyawarah desa untuk membantu pemerintah desa dalam memfasilitasi masyarakat desa untuk merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan pembangunan sumber daya manusia di desa. Secara spesifik KPM memfasilitasi pelaksanaan integrasi pencegahan dan penurunan stunting ditingkat desa. …

TUGAS KADER PEMBANGUNAN MANUSIA (KPM) Selengkapnya »

BIMTEK TUTOR TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-15

BIMTEK TUTOR TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-15 PusBimtek PALIRA Untuk yang keempat kalinya di tahun 2023 ini, Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PusBimtek PALIRA) dalam rangka memenuhi target minimal Satu Kabupaten/Kota Satu Tutor Palira, maka kali ini melanjutkan Program Bimteknya, yaitu BIMTEK TUTOR TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-15 secara Virtual / Online yang diperuntukkan …

BIMTEK TUTOR TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-15 Selengkapnya »

BIMTEK PALIRA

ANDA MAU BIMTEK YANG DAPAT MENENTUKAN SENDIRI JENIS/PAKET, HARI, TANGGAL DAN JAM SECARA VIRTUAL? SILAKAN AMBIL KEPUTUSAN DI SINI. Bimtek Palira merupakan sebuah sistem informasi dan komunikasi yang memberikan layanan pemesanan atau pendaftaran bimbingan teknik secara online, sedangkan pelaksanaan bimteknya dapat dipilih baik secara online maupun secara offline bagi para pemangku kepentingan desa untuk dapat …

BIMTEK PALIRA Selengkapnya »

LITERASI PALIRA

ANDA YANG INGIN DAPAT DAN BERBISNIS DOKUMEN PENTING DESA DAN LITERASI TENTANG DESA? CARI DAN UNDUH DI SINI. Literasi Palira merupakan sebuah sistem informasi dan komunikasi yang memberikan referensi baik sikap mental, pengetahuan, ketrampilan dan sarana untuk memudahkan pemenuhan kebutuhan pengetahuan, ketrampilan dan sarana bagi Desa dan masyarakatnya untuk mencapai cita citanya dengan mudah, murah …

LITERASI PALIRA Selengkapnya »

JENIS PENDAPATAN DAN BELANJA DESA YANG DITANGANI KAUR DAN KASI

JENIS PENDAPATAN DAN BELANJA DESA YANG DITANGANI KAUR DAN KASI (Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa) Ditulis : LODE, S. Si* Kaur dan Kasi Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 6 Permendagri No.20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) mempunyai tugas: 1. Melakukan tindakan yang …

JENIS PENDAPATAN DAN BELANJA DESA YANG DITANGANI KAUR DAN KASI Selengkapnya »

TAHAPAN DAN DOKUMEN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA

TAHAPAN DAN DOKUMEN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA (Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Perubahannya) Ditulis : LODE, S. Si* Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan desa dan guna meningkatkan efisiensi serta efektifikas pelayanan kepada masyarakat desa dipandang perlu pedoman dan memberdayakan kinerja Pemerintah Desa dalam …

TAHAPAN DAN DOKUMEN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA Selengkapnya »

TATA CARA PEMBERHENTIAN DAN PEMECATAN ANGGOTA BPD

TATA CARA PEMBERHENTIAN DAN PEMECATAN ANGGOTA BPD (Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa) Ditulis oleh : LODE, S.Si* Tata Cara Pemberhentian dan Pemecatan Anggota BPD sebagai berikut : Anggota BPD diberhentikan karena 3 sebab, yaitu : a. Meninggal Dunia; b. Mengundurkan diri; c. Diberhentikan; Anggota BPD dapat diberhentikan …

TATA CARA PEMBERHENTIAN DAN PEMECATAN ANGGOTA BPD Selengkapnya »

TUGAS PPKD DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

TUGAS PPKD DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa) Ditulis : LODE, S. Si* PPKD terdiri dari Sekretaris Desa (Sekdes) Kepala Urusan (Kaur) dan) Kepala Seksi (Kasi). Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi masing-masing memiliki tugas antara lain : 1. Sekretaris Desa bertugas sebagai …

TUGAS PPKD DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA Selengkapnya »

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 5)

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 5) SELEKSI TAMBAHAN MENGUJI LEGALITAS DAN VALIDITAS DOKUMEN Setelah membaca 3 (tiga) berita online dari https://finews.co.id sebagaimana judul dan tautan di bawah ini: Pilkades PAW Desa Slaharwotan SK Pemilih Baru Dibuat RedaksiJuly 27, 2023 https://finews.co.id/2023/07/27/pilkades-paw-desa-slaharwotan-sk-pemilih-baru-dibuat/ Bakal Calon Kades PAW Slaharwotan-Ngimbang Kecewa, DPMPD Merestui RedaksiJuly 26, 2023 https://finews.co.id/2023/07/26/bakal-calon-kades-paw-slaharwotan-ngimbang-kecewa-dpmpd-merestui/ Kisruh, …

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 5) Selengkapnya »

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 4)

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 4) PELAKSANAAN PILKADES ANTAR WAKTU BUKAN SETRENTAK Setelah membaca 3 (tiga) berita online dari https://finews.co.id sebagaimana judul dan tautan di bawah ini: Pilkades PAW Desa Slaharwotan SK Pemilih Baru Dibuat RedaksiJuly 27, 2023 https://finews.co.id/2023/07/27/pilkades-paw-desa-slaharwotan-sk-pemilih-baru-dibuat/ Bakal Calon Kades PAW Slaharwotan-Ngimbang Kecewa, DPMPD Merestui RedaksiJuly 26, 2023 https://finews.co.id/2023/07/26/bakal-calon-kades-paw-slaharwotan-ngimbang-kecewa-dpmpd-merestui/ Kisruh, Proses …

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 4) Selengkapnya »

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 3)

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 3) PERATURAN TATA TERTIB BPD SEBUAH KEMUTLAKAN Setelah membaca 3 (tiga) berita online dari https://finews.co.id sebagaimana judul dan tautan di bawah ini: Pilkades PAW Desa Slaharwotan SK Pemilih Baru Dibuat RedaksiJuly 27, 2023 https://finews.co.id/2023/07/27/pilkades-paw-desa-slaharwotan-sk-pemilih-baru-dibuat/ Bakal Calon Kades PAW Slaharwotan-Ngimbang Kecewa, DPMPD Merestui RedaksiJuly 26, 2023 https://finews.co.id/2023/07/26/bakal-calon-kades-paw-slaharwotan-ngimbang-kecewa-dpmpd-merestui/ Kisruh, Proses …

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 3) Selengkapnya »

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 2)

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 2) PESERTA MUSDES KHUSUS ATAU PEMILIH PILKADES ANTAR WAKTU CACAT HUKUM Setelah membaca 3 (tiga) berita online dari https://finews.co.id sebagaimana judul dan tautan di bawah ini: Pilkades PAW Desa Slaharwotan SK Pemilih Baru Dibuat RedaksiJuly 27, 2023 https://finews.co.id/2023/07/27/pilkades-paw-desa-slaharwotan-sk-pemilih-baru-dibuat/ Bakal Calon Kades PAW Slaharwotan-Ngimbang Kecewa, DPMPD Merestui RedaksiJuly 26, …

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 2) Selengkapnya »

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 1)

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 1) TAFSIR SESAT Setelah membaca 3 (tiga) berita online dari https://finews.co.id sebagaimana judul dan tautan di bawah ini: Pilkades PAW Desa Slaharwotan SK Pemilih Baru Dibuat RedaksiJuly 27, 2023 https://finews.co.id/2023/07/27/pilkades-paw-desa-slaharwotan-sk-pemilih-baru-dibuat/ Bakal Calon Kades PAW Slaharwotan-Ngimbang Kecewa, DPMPD Merestui RedaksiJuly 26, 2023 https://finews.co.id/2023/07/26/bakal-calon-kades-paw-slaharwotan-ngimbang-kecewa-dpmpd-merestui/ Kisruh, Proses Penetapan Bakal Calon Kades …

PILKADES ANTAR WAKTU YANG GAGAP ? (Bagian 1) Selengkapnya »

EFEKTIFITAS PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG DESA

EFEKTIFITAS PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 25. Di antara Pasal 121 dan Pasal 122 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 121A sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 121A Pemerintah harus melaporkan pelaksanaan Undang Undang ini kepada Dewan …

EFEKTIFITAS PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG DESA Selengkapnya »

UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU SURUT

UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU SURUT (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 24. Ketentuan Pasal 118 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 118 Pada saat Undang-Undang ini berlaku: a. Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang telah menjabat selama 2 (dua) …

UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU SURUT Selengkapnya »

SISTEM INFORMASI DESA

SISTEM INFORMASI DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 22. Ketentuan Pasal 86 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 86 (1) Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. (2) Pemerintah dan Pemerintah …

SISTEM INFORMASI DESA Selengkapnya »

PERENCANAAN DESA

PERENCANAAN DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 21. Ketentuan Pasal 79 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 79 (1) Pemerintah Desa menyusun perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota. (2) Perencanaan Pembangunan Desa sebagaimana …

PERENCANAAN DESA Selengkapnya »

TAHAPAN PEMBANGUNAN DESA

TAHAPAN PEMBANGUNAN DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 20. Ketentuan Pasal 78 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 78 (1) Pembangunan Desa bertujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kesenjangan sosial ekonomi melalui pemenuhan kebutuhan …

TAHAPAN PEMBANGUNAN DESA Selengkapnya »

BELANJA DESA

BELANJA DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 19. Ketentuan Pasal 74 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 74 (1) Belanja Desa diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang disepakati dalam Musyawarah Desa dan sesuai dengan prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah …

BELANJA DESA Selengkapnya »

PERIORITAS PEMBANGUNAN DESA

PERIORITAS PEMBANGUNAN DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 18. Di antara Pasal 72 dan Pasal 73 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 72A sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 72A Pendapatan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 dikelola secara mandiri …

PERIORITAS PEMBANGUNAN DESA Selengkapnya »

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :