PERUBAHAN STATUS DESA
PERUBAHAN STATUS DESA (Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: Pasal 45 Perubahan status meliputi: a. Desa menjadi Kelurahan; dan b. Kelurahan menjadi Desa. Telaah: Apabila kita cermati data atau diskripsi frasa tersebut di atas dengan pendekatan korelatif dan integratif dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pendekatan kebahasaannya, maka dapat …