Keterlibatan Masyarakat Dalam Perencanaan Penganggaran Desa
KETERLIBATAN WARGA DALAM PERENCANAAN PENGANGGARAN DESA Perencanaan dan penganggaran desa adalah proses yang saling terkait dan keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Proses perencanaan penganggaran desa harus berlandaskan pada UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang pengaturan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47/2015. Perencanaan pembangunan …
Keterlibatan Masyarakat Dalam Perencanaan Penganggaran Desa Selengkapnya »