Tata Kelola Desa

Keterlibatan Masyarakat Dalam Perencanaan Penganggaran Desa

KETERLIBATAN WARGA DALAM PERENCANAAN PENGANGGARAN DESA Perencanaan dan penganggaran desa adalah proses yang saling terkait dan keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Proses perencanaan penganggaran desa harus berlandaskan pada UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang pengaturan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47/2015. Perencanaan pembangunan …

Keterlibatan Masyarakat Dalam Perencanaan Penganggaran Desa Selengkapnya »

Legalitas Lembaga Kemasyarakatan Desa

LEGALITAS LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA Integralitas implementasi atas Permendagri 18/2018 dan 20/2018 dalam Tata Kelola Keuangan Desa adalah bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa itu bisa dialokasikan anggaran operasional dan atau anggaran lainnya manakala Lembaga Kemasyarakatan Desa tersebut sudah di SK kan keberadaannya oleh Kepala Desa. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka penggunaan anggaran desa sebagaimana yang tercantum …

Legalitas Lembaga Kemasyarakatan Desa Selengkapnya »

Peran Atau Tugas Lembaga Kemasyarakatan Desa

PERAN ATAU TUGAS LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA Adapun tugas lembaga kemasyarakatan Desa dijelaskan dalam pasal 94 ayat 3 UU Desa dan pasal 150 ayat PP 43. Dimana berangkat dari pola hubungan antara lembaga kemasyarakatan dan pemerintahan desa adalah kemitraan, konsultatif dan koordinatif, maka tugas yang bisa dilakukan oleh lembaga kemasyarakatan desa meliputi: 1. Melakukan pemberdayaan masyarakat …

Peran Atau Tugas Lembaga Kemasyarakatan Desa Selengkapnya »

Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa

FUNGSI LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA Ada beberapa hal yang bisa dijadikan isu garapan dalam pengembangan lembaga kemasyarakatan, diantaranya; isu terkait dengan penyediaan pelayanan dasar, isu terkait dengan Peningkatan kapasitas pemerintahan desa, isu terkait dengan peningkatan kapasitas pemerintahan desa, isu terkait dengan pengembangan pasar yang pro kemiskinan, atau isu yang terkait dengan pengembangan akses untuk bantuan keadilan …

Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa Selengkapnya »

Proses Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa

PROSES MEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA Pembentukan lembaga kemasyarakatan adalah atas prakarsa pemerintah desa dan masyarakat. Artinya, hak prakarsa pembentukan lembaga kemasyarakatan desa bisa dari dua jalur, inisasi masyarakat, atau iniasiasi pemerintah desa, atau prakarsa bersama antara pemerintah dan masyarakat desa. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya alur hubungan kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan Pemerintahan Desa bersifat …

Proses Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa Selengkapnya »

Calon Kades Petahana Bisa Ditolak Pendaftarannya

CALON KADES PETAHANA BISA DITOLAK PENDAFTARANNYA Tulisan-tulisan berikut adalah jalan-jalan menuju penolakan pendaftaran Calon Kepala Desa Petahana: 1 TAHAPAN PERSIAPAN PILKADES YANG TIDAK TUNTAS (Apa konsewensi hukumnya?) Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa itu terdiri tahapan-tahapaan tertentu. Setiap tahapan harus tuntas, baru boleh dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Hal ini tidak bisa ditawar dengan kebijakan apapun. Tentunya apabila …

Calon Kades Petahana Bisa Ditolak Pendaftarannya Selengkapnya »

Kemutlakan Visi Dan Misi Bagi Calon Kades

KEMUTLAKAN VISI DAN MISI BAGI CALON KADES Bahwa menyampaikan Visi dan Missi bagi calon kepala desa itu adalah kemutlakan yang harus dilakukan. Hal ini disebabkan bagi kepala desa terpilih nanti harus menyusun RPJMDes yang merupakan penjabaran atas Visi dan Missi yang disampaikan saat pencalonannya yang selanjutnya diuraikan dalam arah kebijakan dan kegiatan. Sebagai pedoman, mari …

Kemutlakan Visi Dan Misi Bagi Calon Kades Selengkapnya »

Kampanye Pilkades

KAMPANYE PILKADES Permendagri 112/2014 Kampanye Esensi: Pasal 27 (1) Calon Kades dapat melakukan kampanye sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat Desa. (2) Pelaksanaan kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam jangka waktu 3 (tiga) Hari sebelum dimulainya masa tenang. (3) Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan prinsip jujur, terbuka, dialogis serta bertanggung jawab. …

Kampanye Pilkades Selengkapnya »

Penegakan Hukum Dalam Pilkades

PENEGAKAN HUKUM DALAM PILKADES Ada beberapa cara mencegah politik uang yang dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum dan masyarakat dalam rangka menegakkan hukum pada penyelenggaraan Pilkades, diantaranya memakai teori sistem hukum L. M. Friedman, ada beberapa elemen yang dapat dibangun, yaitu: 1. Memperkuat struktur hukum pada aparatur penegak hukum. 2. Sosialisasi dan penegakan substansi hukum. …

Penegakan Hukum Dalam Pilkades Selengkapnya »

Politik Uang dan janji Kampanye Pilkades Yang Bisa Dipidanakan

POLITIK UANG DAN JANJI KAMPANYE PILKADES YANG BISA DIPIDANAKAN Setiap tahun banyak daerah menyelenggarakan Pesta Demokrasi Pilkades yang akan dilaksanakan srcara serentak sepanjang tahun dengan jadwal pelaksanaan berbeda-beda. Adanya penyelenggara dan pelaksana yang jujur dan adil serta aparatur penegak hukum yang tegas sangat diharapkan oleh semua lapisan masyarakat agar dapat bersama sama mewujudkan kesatuan dan …

Politik Uang dan janji Kampanye Pilkades Yang Bisa Dipidanakan Selengkapnya »

Bimtek Tutor Tata Kelola Desa Angkatan Ke-4

BIMTEK TUTOR / TRAINING OF TRAINER TATA KELOLA DESA ANGKATAN KE-4 SECARA VIRTUAL / ONLINE Sehubungan masih minimnya Tutor yang memiliki kompetensi Tata Kelola Desa di seluruh Nusantara, maka PusBimtek Palira memberi kesempatan kepada WNI di seluruh Nusantara yang berminat menjadi Tutor Tata Kelola Desa dan menjadi bagian dari PusBimtek Palira, untuk mengikuti Bimbingan Teknik …

Bimtek Tutor Tata Kelola Desa Angkatan Ke-4 Selengkapnya »

Modus Korupsi APBDes

MODUS KORUPSI APBDes Manakala dicermati, ada beberapa beberapa modus aparatur dalam melakukan penyelewengan APBDes yang dilakukan baik secara personal maupun komunal dengan modus yang beragam yang secara ringkas dapat diuraikan antara lain: 1. Membuat rancangan anggaran biaya di atas harga pasar. Cara ini terjadi karena kong kalikong antara aparatur dengan konsultan perencana, sehingga penggelembungan harga …

Modus Korupsi APBDes Selengkapnya »

Dialog Publik Calon Kades

DIALOG PUBLIK CALON KADES Dari seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pilkades, tidak ada pasal dan ayat yang melarang pihak-pihak lain selain panitia Pilkades bila menyelenggarakan Dialog Publik Calon Kepala Desa. Oleh sebab itu siapapun atau komunitas atau organisasi apapun yang bukan merupakan kewenangan Pemerintah Desa dan berdomisili di desa tersebut, sah-sah saja bila menyelenggarakan …

Dialog Publik Calon Kades Selengkapnya »

Kampanye Dialogis Dalam Pilkades

KAMPANYE DIALOGIS DALAM PILKADES Sampai saat ini di banyak daerah masih jarang yang melakukan kampanye dalam bentuk dialogis dalam perhelatan demokrasi pilkades, mengapa demikian? hal ini bila dicermati dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Faktanya panitia tidak cukup kemampuan menyelenggarakan bentuk kampanye dialogis, karena mereka semangat jadi panitia itu bukan berorientasi pada pilkades yang berkualitas, tapi …

Kampanye Dialogis Dalam Pilkades Selengkapnya »

Bentuk Kampanye Pilkades

BENTUK KAMPANYE PILKADES Dalam Permendagri nomor 112 tahun 2014 diuraikan mengenai bentuk kampanye pilkades sebagaimana Pasal 29 sbagai berikut: Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dapat dilaksanakan melalui: a. pertemuan terbatas; b. tatap muka c. dialog; d. penyebaran bahan Kampanye kepada umum; e. pemasangan alat peraga di tempat Kampanye dan di tempat lain …

Bentuk Kampanye Pilkades Selengkapnya »

Materi Kampanye Pilkades

MATERI KAMPANYE PILKADES Berbicara materi kampanye pilkades yang disusun oleh setiap calon kades sama halnya dengan tawaran konsep oleh para calon kades kepada masyarakat dalam rangkah membangun desa untuk 6 tahun kedepan. Konsep dan pemikiran calon tersebut disusun dalam naskah atau dokumen Visi dan Missi Calon Kades. Agar masyarakat tidak salah memilih, maka penyampaian Visi …

Materi Kampanye Pilkades Selengkapnya »

Prinsip Kampanye Pilkades

PRINSIP KANPANYE PILKADES Pada dasarnya prinsip-prinsip kapanye pilkades sebagaimana di atur dalam permendagri nomor 112 tahun 2014 yang meliputi: 1. Jujur. Bahwa materi pampanye itu harus mengedepankan kejujuran. Jangan melakukan kebohongan publik. 2. Terbuka. Bahwa materi pampanye itu harus disampaikan dengan cara keterbukaan. Jangan ada hal yang ditutupi dibdepan publik. 3. Dialogis. Bahwa bentuk pampanye …

Prinsip Kampanye Pilkades Selengkapnya »

Informasi Yang Dikecualikan

INFORMASI YANG DIKECUALIKAN Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018, bahwa yang dimaksud Badan Publik Desa adalah Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Badan Usaha Milik Desa dan Badan Kerjasama Antar Desa. Yang dimaksud Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, …

Informasi Yang Dikecualikan Selengkapnya »

Informasi Publik Desa Tersedia Setiap Saat

INFORMASI PUBLIK DESA TERSEDIA SETIAP SAAT Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018, bahwa yang dimaksud Badan Publik Desa adalah Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Badan Usaha Milik Desa dan Badan Kerjasama Antar Desa. Yang dimaksud Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda …

Informasi Publik Desa Tersedia Setiap Saat Selengkapnya »

Informasi Publik Desa yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta

INFORMASI PUBLIK DESA YANG WAJIB DIUMUMKAN SECARA SERTA MERTA Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018, bahwa yang dimaksud Badan Publik Desa adalah Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Badan Usaha Milik Desa dan Badan Kerjasama Antar Desa. Yang dimaksud Informasi adalah keterangan, pernyataan, …

Informasi Publik Desa yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta Selengkapnya »

Informasi Publik Desa yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala

INFORMASI PUBLIK DESA YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN SECARA BERKALA Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018, bahwa yang dimaksud Badan Publik Desa adalah Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Badan Usaha Milik Desa dan Badan Kerjasama Antar Desa. Yang dimaksud Informasi adalah keterangan, …

Informasi Publik Desa yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala Selengkapnya »

Kewenangan Pemerintahan Desa Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

KEWENANGAN PEMERINTAHAN DESA DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA Pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan desa mencakup perencanaan pemerintahan, pengorganisasian atau kelembagaan pemerintahan, penggunaan sumber-sumber daya, pelaksanaan urusan rumah tangga pemerintahan dan urusan pemerintahan umum, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kewenangan dalam bidang pemerintahan desa. Pasal 8, Permendesa No. 1 Tahun 2015 menyebutkan ada 21 kewenangan dalam bidang pemerintahan …

Kewenangan Pemerintahan Desa Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa Selengkapnya »

Kewenangan Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Aset Desa

KEWENANGAN PEMERINTAHAN DESA DALAM PENGELOLAAN ASET DESA Undang-undang 6 Tahun 2014 tentang Desa menggambarkan itikad Negara untuk mendorong keleluasaan Desa, dengan memberikan berbagai kemandirian kepada Pemerintahan Desa salah satunya dalam hal Pengelolaan Keuangan Desa dan Aset Desa. Aset desa secara umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan lebih rinci diatur dalam …

Kewenangan Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Aset Desa Selengkapnya »

Panduan Mendapatkan Informasi

PANDUAN MENDAPATKAN INFORMASI Setiap orang memiliki hak kebebasan informasi sebagai hak asasi manusia yang diakui secara internasional oleh PBB sejak tahun 1946 dalam article 19. Negara kita menjamin hak ini dalam UUD 1945 pasal 28F, dan pada Tahun 2008 yang lalu, lahirlah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang membawa angin segar bagi pemenuhan hak kebebasan …

Panduan Mendapatkan Informasi Selengkapnya »

Informasi Dari Badan Publik Desa Menuju Desa Mandiri

INFORMASI DARI BADAN PUBLIK DESA MENUJU DESA MANDIRI Desa pasti terbayang hamparan luas padi di sawah, masyarakat yang saling tegur sapa ramah, kerbau atau traktor mengolah tanah, ayam, kambing, sapi, babi berkeliaran dan menyusuri jalan setapak menaiki pegunungan, kemudian nampak segar lompatan air terjun yang sejuk nan jernih ditambah kicauan burung dan berpindahnya beberapa satwa …

Informasi Dari Badan Publik Desa Menuju Desa Mandiri Selengkapnya »

Standar Layanan Informasi Publik Desa

SLIP DESA Keterbukaan informasi publik desa tidak lagi bisa diabaikan, seiring dengan semakin menggelobalnya sistem informasi, komunikasi, dan dokumentasi publik yang semakin dahsat lajunya. Rakyat desa semakin mudah mendapatkan informasi, melakukan komunikasi, dan mengambil dokumentasi yang benar atau salah, yang baik atau buruk. Kondisi ini memaksa Pemerintah di semua strata untuk mampu dan mau mengimbangi, …

Standar Layanan Informasi Publik Desa Selengkapnya »

PPID Daerah KIP Daerah Dan PPID Desa

PPID DAERAH KIP DAERAH DAN PPID DESA Sejak diterbitkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008, tertanggal 30 April 2008, lalu ditindaklanjuti dengan terbit Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2010 yang mengatur pelayanan informasi dan dokumentasi publik daerah dan keberadaan Komisi Informasi Publik di daerah (propinsi dan kabupaten/kota), serta Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2018 …

PPID Daerah KIP Daerah Dan PPID Desa Selengkapnya »

Bimtek Tata Kelola Desa Untuk Kades, Sekdes, Kaur, Kasi, Kasun/Kadus, Anggota BPD, Pengurus LKD, Kader Desa dan Petugas Desa

BIMTEK TATA KELOLA DESA UNTUK KADES, SEKDES, BPD, KAUR, KASI, KASUN/KADUS, LKD, KADER, DAN PETUGAS DESA SELURUH INDONESIA SECARA VIRTUAL Lebih MURAH, Lebih EFEKTIF, Lebih EFESIEN Materi dan Hasil Bimteknya dijamin lebih BERKUWALITAS Dengan Petunjuk dan Ridho Alloh SWT, Tuhan YME, Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PusBimtek Palira) selalu berusaha membantu para pemangku desa dan masyarakat …

Bimtek Tata Kelola Desa Untuk Kades, Sekdes, Kaur, Kasi, Kasun/Kadus, Anggota BPD, Pengurus LKD, Kader Desa dan Petugas Desa Selengkapnya »

Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa

SILTAP KADES DAN PERADES  Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 diuraikan: 1. Ketentuan Pasal 81 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 81 (1) Penghasilan tetap diberikan kepada kepala Desa, sekretaris Desa, dan perangkat Desa 1ainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD. (2) Bupati/wali kota menetapkan besaran penghasilan tetap kepala Desa, sekretaris Desa, dan …

Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa Selengkapnya »

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :