Definisi Cacat Hukum
DEFINISI CACAT HUKUM Cacat hukum dapat diartikan suatu perjanjian, kebijakan atau prosedur yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga dikatakan cacat secara hukum. Contohnya, adalah saat pemilihan pimpinan KPK […]
Definisi Cacat Hukum Read More »






























