BIMTEK TUTOR / TRAINING OF TRAINER
TATA KELOLA DESA
ANGKATAN KE-4
SECARA VIRTUAL / ONLINE
Sehubungan masih minimnya Tutor yang memiliki kompetensi Tata Kelola Desa di seluruh Nusantara, maka PusBimtek Palira memberi kesempatan kepada WNI di seluruh Nusantara yang berminat menjadi Tutor Tata Kelola Desa dan menjadi bagian dari PusBimtek Palira, untuk mengikuti Bimbingan Teknik Tutor / Training Of Trainer Tata Kelola Desa Angakatan Ke-4.
Bimtek Tata Kelola Desa bagi calon Tutor / Trainer ini dengan uraian sebagai berikut:
1. Syarat Peserta:
a. WNI di seluruh Nusantara yang berminat menjadi Tutor Tata Kelola Desa dan menjadi bagian dari PusBimtek Palira.
b. Mengisi Formulir Pendaftaran.
2. Pendaftaran:
a. Mulai tanggal 20 Oktober s.d. 20 Nopember 2021.
b. Melalui japri wa +6282131565100
3. Pelaksanaan Bimtek:
a. Bimtek dsimulai pada 21 Nopember 2021
b. Secara on line melalui google meeting.
c. 10 (sepuluh) kali pertemuan dengan durasi 120 menit tiap pertemuan.
d. Satu Minggu 2x pertemuan, yaitu Minggu dan Rabu. Jam 19.00 s.d. 21.00 WIB.
4. Kontribusi Peserta:
a. Sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
b. Dibayar saat pendaftaran dengan mengirim bukti tranfer.
c. Melalui rekening BRI 630101024022535 a.n. PusBimtek Palira atau
Melalui rekening BRI 631301014858531 a.n. Nur Rozuqi
5. Fasilitas Peserta:
a. Sertifikat Bimtek
b. Dokumen materi Bimtek.
Demikian.
Anda minat jadi Tutor Tata Kelola Desa? segara daftar.
Hanya memberi kesempatan untuk 100 peserta.
Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin..
Direktur PusBimtek Palira.
Ketua Umum DPP LKDN.
Pingback: Tugas Penyelenggara Pemerintahan Desa >> PALIRA
Pingback: Pasang Surut Kewenangan BPD Di Era Reformasi >> PALIRA
Pingback: Sinergitas Kades Dan BPD Tolak Ukur Kemajuan Desa >> PALIRA
Pingback: Problematika Kepala Desa Pasca Pemilihan Kepala Desa >> PALIRA
Pingback: Pembangunan Dan Pemberdayaan Desa >> PALIRA
Pingback: Kalender Kegiatan Badan Permusyawaratan Desa Bulan Oktober >> PALIRA
Pingback: Kalender Kegiatan Pemerintah Desa Bulan Oktober >> PALIRA
Pingback: Masyarakat Desa Berhak Dapat Infomasi Publik >> PALIRA
Pingback: Implementasi Tata Kelola Pemerintahan Desa >> PALIRA
Pingback: RPJMDes Harus Berkerakyatan >> PALIRA
Pingback: Keterlibatan Masyarakat Dalam Perencanaan Penganggaran Desa >> PALIRA
Pingback: Legalitas Lembaga Kemasyarakatan Desa >> PALIRA
Pingback: Peran Atau Tugas Lembaga Kemasyarakatan Desa >> PALIRA
Pingback: Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa >> PALIRA
Pingback: Proses Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa >> PALIRA
Pingback: Kalender Kegiatan Pemerintah Desa Bulan Nopember >> PALIRA
Pingback: Kalendre Kegiatan BPD Bulan Nopember >> PALIRA
Pingback: Pihak Yang Terlibat Dalam Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Melalui Swakelola >> PALIRA
Pingback: Peranan BPD Pada Penyelenggaraan Pemerintahan Desa >> PALIRA
Pingback: Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Melalui Swakelola >> PALIRA
Pingback: Tanggung Jawab Pemerintah Desa Di Bidang Pertanahan >> PALIRA
Pingback: Peran Badan Permusyaratan Desa Dalam Pengawasan >> PALIRA
Pingback: Rencana Kerja Tahunan Badan Permusyawaratan Desa >> PALIRA
Pingback: >> PALIRA
Pingback: Panduan Masyarakat Untuk Mendapatkan Informasi Publik >> PALIRA
Pingback: PPID Daerah KIP Daerah Dan PPID Desa >> PALIRA
Pingback: Menguji Legalitas Keputusan Kepala Desa Di Pengadilan >> PALIRA
Pingback: Musrenbangdesa RKPD DURKPD Hanya Asal Usul >> PALIRA
Pingback: Kepemimpinan Dalam Musyawarah Desa >> PALIRA
Pingback: Kesejahteraan Aparatur Desa >> PALIRA
Pingback: Paradoks Antara Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Dan Turunannya Dengan SKB Dan MoU >> PALIRA
Pingback: Kepemimpinan Dalam Pelaksanaan Kewenangan Lokal Skala Desa >> PALIRA
Pingback: ASN Bagi Perangkat Desa Bisahkah? >> PALIRA
Pingback: Berbanding Lurusnya Empat Tingkat Pemerintahan Di Indonesia >> PALIRA
Pingback: Tugas Wewenangt Kewajiban Dan Hak Penjabat Kepala Desa >> PALIRA
Pingback: Kapan Kepala Desa Terpilih Dilantik ? >> PALIRA
Pingback: Memahami Tugas Dan Fungsi BPD Secara Ringkas >> PALIRA
Pingback: Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Partisipatif >> PALIRA
Pingback: BPD Menampung Menggali Mengelola Dan Menhyalurkan Aspirasi >> PALIRA
Pingback: Bijaknya Seorang Tutor >> PALIRA
Pingback: Sebagian Hak ASN/PNS Yang Menjadi Kepala Desa >> PALIRA
Pingback: Sebagian Hak ASN/PNS Yang Menjadi Perangkat Deswa >> PALIRA
Pingback: Regulasi Tanah Bengkok >> PALIRA
Pingback: Tugas Rukun Warga Dan Rukun Tetangga >> PALIRA
Pingback: Mengenal Upaya Administrasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Pemerintahan Non Yudisial >> PALIRA
Pingback: Fungsi Rukun Warga Dan Rukun Tetangga >> PALIRA
Pingback: Hak Dan Kewajiban Rukun Warga Dan Rukun Tetangga >> PALIRA
Pingback: Keputusan BPD Atas LKPPDes Dan LKPRP-APBDes >> PALIRA
Pingback: Menyebarluaskan Peraturan Desa >> PALIRA
Pingback: Informasi Publik Desa Yang Wajib Disediakan Dan Diumumkan Secara Berkala >> PALIRA
Pingback: Informasi Publik Desa Yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta >> PALIRA
Pingback: Informasi Publik Desa Yang Wajib Tersedia Setiap Saat >> PALIRA
Pingback: Informasi Di Desa Yang Dikecualikan >> PALIRA
Pingback: Pemerintahan Desa >> PALIRA
Pingback: Tanah Bengkok Atau Sebutan Lainnya Dalam Prespektif Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 >> PALIRA
Pingback: Peran Lkd Sebagai Penunjang Keberhasilan Pemerintah Desa >> PALIRA