Kepemimpinan Dalam Pelaksanaan Kewenangan Lokal Skala Desa
KEPEMIMPINAN DALAM PELAKSANAAN KEWENANGAN LOKAL SKALA DESA Desa memiliki kewenangan-kewenangan sebagaimana diatur oleh UU Desa, merujuk pada pasal 19 huruf a dan b UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa tersebut yang dimaksud dengan menyebutkan kewenangan Desa, antara lain kewenangan tersebut adalah kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala Desa. Kewenangan lokal berskala Desa …
Kepemimpinan Dalam Pelaksanaan Kewenangan Lokal Skala Desa Selengkapnya »