Tata Kelola Desa

Pemerintahan Desa Bukan Bagian Dari Pemerintahan Kabupaten

PEMERINTAHAN DESA BUKAN BAGIAN PEMERINTAHAN KEBUPATEN Desa dalam konteks Indonesia memiliki bagian penting dan strategis, desa tidak hanya dilihat dari aspek kuantitas yang didiami oleh banyak penduduk, tetapi juga desa dianggap mampu untuk turut menentukan tatanan sosial, ekonomi dan politik secara nasional (Khoerunnisa, 2018; Luthfia, 2013). Eksistensi desa sudah diakui sebelum Indonesia merdeka yaitu pada …

Pemerintahan Desa Bukan Bagian Dari Pemerintahan Kabupaten Selengkapnya »

BPD Sebagai Pemeran Utama Dalam Proses Pembuatan Perdes

BPD SEBAGAI PEMERAN UTAMA DALAM PROSES PEMBUATAN PERDES Uraiannya sbb: 1. Rancangan Perdes itu bisa diusulkan dari BPD dan atau Kades atas nama Pemerintah Desa. 2. Dalam hal terdapat dua usulan rancangan perdes yang sama baik dari BPD dan Pemerintah Desa, yang harus dibahas duluan adalah rancangan dari BPD dan rancangan dari Pemerintah Desa hanya …

BPD Sebagai Pemeran Utama Dalam Proses Pembuatan Perdes Selengkapnya »

Alur Regulasi Mendirikan Pasar Desa

ALUR REGULASI MENDIRIKAN PASAR DESA Berdasarkan Permendagri Nomor 42 Tahun 2007 dan Permendesa Nomor 4 tahun 2015, untuk mendirikan Pasar Desa itu dapat tempuh dua alternatif yang secara regulatif dapat diuraikan alurnya sebagai berikut: A. Pasar Desa Mandiri Alur regulasinya adalah: 1. Sudah memiliki Peraturan Desa Tentang Kewenangan Desa 2. Membuat Peraturan Desa Tentang Pasar …

Alur Regulasi Mendirikan Pasar Desa Selengkapnya »

Pungutan Desa (telaah atas konten berita)

Pungutan Desa (telaah atas konten berita Media……….. yang berjudul “Mahalnya Pungutan Ristribusi Penjualan Tanah di Desa ………… Dikeluhkan Warga.”) Membaca konten berita onlina dari Media………… dengan judul “Mahalnya Pungutan Ristribusi Penjualan Tanah di Desa ………….. Dikeluhkan Warga.” yang terbit tanggal 9 September 2021, sungguh menarik dan menggelitik pikiran penulis untuk menelaahnya dari dimensi tata kelola …

Pungutan Desa (telaah atas konten berita) Selengkapnya »

Klasifikasi Desa Berdasarkan IDM

KLASIFIKASI DESA BERDASARKAN IDM Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun bahwa Indeks Desa Membangun itu merupakan indeks komposit yang terdiri dari: 1. Indeks Ketahanan Sosial (IKS); 2. Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE); dan 3. Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Indeks Desa Membangun akan menentukan 5 status kemajuan dan kemandirian Desa, yang disebut …

Klasifikasi Desa Berdasarkan IDM Selengkapnya »

Klasifikasi Desa Berdasarkan Prodeskel

KLASIFIKASI DESA BERDASARKAN PRODESKEL Berdasarka Permendagri Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa disebutkan susunan organisasi pemerintah desa disesuaikan dengan tingkat perkembangannya maka klasifikasi desa di Indonesia dapat dibagi dalam 3 jenis desa, yaitu Desa Swadaya, Desa Swakarya dan Desa Swasembada. Berikut pengertian desa beserta ciri-cirinya berdasarkan klasifikasi desa sesuai tingkat perkembangan desa. …

Klasifikasi Desa Berdasarkan Prodeskel Selengkapnya »

Prinsip Dalam Perencanaan Desa

PRINSIP DALAM PERENCANAAN DESA Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa desa harus melaksanakan sistem perencanaan pembangunan secara partisipatif. Acuan atau landasan operasional yang dipakai adalah sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 114 tahun 2014 dan Permendes nomor 17 tahun 2019 Namun, pada praktiknya meskipun desa telah diwajibkan membuat perencanaan, usulan program yang digagas …

Prinsip Dalam Perencanaan Desa Selengkapnya »

Aset Desa Berdasarka Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

ASET DESA BERDASARKAN UU 6-2014 Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 telah mengatur tentang Aset Desa sebagaimana diuraikan pada pasal-pasal dan ayat-ayat sebagai berikut: Pasal 76 (1) Aset Desa dapat berupa tanah kas Desa, tanah ulayat, pasar Desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan Desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik Desa, mata air milik …

Aset Desa Berdasarka Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Selengkapnya »

Unsur Demokrasi Desa

UNSUR DEMOKRASI DESA 1. Kebebasan, adalah keleluasaan untuk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu yang bermamfaat untuk kepentingan bersama atas kehendak sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun. Bukan kebebasan untuk melakukan hal tanpa batas. Kebebasan harus digunakan untukhal yang bermamfaat bagi masyarakat, dengan cara tidak melanggar aturan yang berlaku. 2. Persamaan, adalah Tuhan …

Unsur Demokrasi Desa Selengkapnya »

Sistem Layanan Informasi Publik Desa

SLIP DESA Keterbukaan informasi publik desa tidak lagi bisa diabaikan, seiring dengan semakin menggelobalnya sistem informasi, komunikasi, dan dokumentasi publik yang semakin dahsat lajunya. Rakyat desa semakin mudah mendapatkan informasi, melakukan komunikasi, dan mengambil dokumentasi yang benar atau salah, yang baik atau buruk. Kondisi ini memaksa Pemerintah di semua strata untuk mampu dan mau mengimbangi, …

Sistem Layanan Informasi Publik Desa Selengkapnya »

PPKD, PKA, DAN TPK (Desa Swasembada 3 Kasi 3 Kaur)

PPKD, PKA, DAN TPK (Desa Swasembada 3 Kasi 3 Kaur) Merujuk pada Permendagri nomor 20 tahun 2018, nomor 114 tahun 2014, nomor 84 tahun 2015 dan nomor 18 tahun 2018, perihal PPKD, PKA, dan TPK dapat diuraikan sebagai berikut: A. Akronim: 1. PPKD = Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa. 2. PKA = Pengelola Kegiatan Anggaran. 3. …

PPKD, PKA, DAN TPK (Desa Swasembada 3 Kasi 3 Kaur) Selengkapnya »

PPKD, PKA, DAN TPK (Desa Swakarya 3 Kasi 2 Kaur)

PPKD, PKA, DAN TPK (Desa Swakarya 3 Kasi 2 Kaur) Merujuk pada Permendagri nomor 20 tahun 2018, nomor 114 tahun 2014, nomor 84 tahun 2015 dan nomor 18 tahun 2018, perihal PPKD, PKA, dan TPK dapat diuraikan sebagai berikut: A. Akronim: 1. PPKD = Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa. 2. PKA = Pengelola Kegiatan Anggaran. 3. …

PPKD, PKA, DAN TPK (Desa Swakarya 3 Kasi 2 Kaur) Selengkapnya »

PPKD, PKA, DAN TPK (Desa Swakarya 2 Kasi 3 Kaur)

PPKD, PKA, DAN TPK (Desa Swakarya 2 Kasi 3 Kaur) Merujuk pada Permendagri nomor 20 tahun 2018, nomor 114 tahun 2014, nomor 84 tahun 2015 dan nomor 18 tahun 2018, perihal PPKD, PKA, dan TPK dapat diuraikan sebagai berikut: A. Akronim: 1. PPKD = Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa. 2. PKA = Pengelola Kegiatan Anggaran. 3. …

PPKD, PKA, DAN TPK (Desa Swakarya 2 Kasi 3 Kaur) Selengkapnya »

PPKD, PKA, DAN TPK (Desa Swadaya 2 Kasi 2 Kaur)

PPKD, PKA, DAN TPK (Desa Swadaya 2 Kasi 2 Kaur) Merujuk pada Permendagri nomor 20 tahun 2018, nomor 114 tahun 2014, nomor 84 tahun 2015 dan nomor 18 tahun 2018, perihal PPKD, PKA, dan TPK dapat diuraikan sebagai berikut: A. Akronim: 1. PPKD = Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa. 2. PKA = Pengelola Kegiatan Anggaran. 3. …

PPKD, PKA, DAN TPK (Desa Swadaya 2 Kasi 2 Kaur) Selengkapnya »

Perbedaan Dan Kesamaan PNPM-MP Dengan Program Pendampingan Desa

Perbedaan Dan Kesamaan PNPM-MP Dengan Program Pendampingan Desa Ketika ada yang menyeruakkan opini atas kegagalan Program Pendampingan Desa yang gagal, tanggapan pasti banyak dan beragam baik berdasarkan fakta, Standard Operasional Propres dan regulasinya. Ada yang berkomentar sebagaimana yang disaksikan di lapangan, ada yang merasa diserang, maka sebisa mungkin harus bertahan. Bahkan ada yang terkesan embisil …

Perbedaan Dan Kesamaan PNPM-MP Dengan Program Pendampingan Desa Selengkapnya »

Pendampingan Desa

Pendampingan Desa Pengertian Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa.[ Tujuan Pendampingan Bila kembali pada inti pengertian pendampingan yaitu terjadinya proses perubahan kreatif yang diprakarsai oleh masyarakat sendiri, jelas menunjukan adanya proses inisiatif …

Pendampingan Desa Selengkapnya »

PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan)

PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan) Pengertian NPPM Mandiri adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Pengertian yang terkandung mengenai PNPM Mandiri adalah : 1. PNPM Mandiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan …

PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan) Selengkapnya »

SKB 4 Menteri tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan UU 6 Tahun 2014 tentang Desa

SKB 4 Menteri tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan UU 6 Tahun 2014 tentang Desa Sejak akhir tahun 2017, SKB 4 Menteri tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan UU 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan …

SKB 4 Menteri tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan UU 6 Tahun 2014 tentang Desa Selengkapnya »

Sinergitas Kemendagri, Kemendes Pdtt Dan Kemenkeu Dalam Penyaluran, Pengelolaan Dan Penggunaan Dana Desa

Sinergitas Kemendagri, Kemendes Pdtt Dan Kemenkeu Dalam Penyaluran, Pengelolaan Dan Penggunaan Dana Desa Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait penyaluran dana desa diterbitkan. Tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Menteri Keuangan pada tanggal 15 September 2015 adalah upaya mempercepat penyerapan Dana Desa yang dikala itu daya …

Sinergitas Kemendagri, Kemendes Pdtt Dan Kemenkeu Dalam Penyaluran, Pengelolaan Dan Penggunaan Dana Desa Selengkapnya »

Bimbingan Teknik Aparatur Pemerintahan Desa Gelombang 2 Secara Virtual

BIMTEK APARATUR PEMERINTAHAN DESA GELOMBANG 2 SECARA VIRTUAL Dalam nomenklatur APBDes terdapat Pos Anggaran Peningkatan Kapasitas dan Pos Anggaran Pembinaan Masyarakat yang alokasi anggarannya digunakan untuk Bimtek atau Diklat bagi: 1. Pemerintah Desa, 2. Badan Permusyawaratan Desa, 3. Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM, PKK, Karang Taruna, Posyandu, RT, dan RW). 4. Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya (Gapoktan, …

Bimbingan Teknik Aparatur Pemerintahan Desa Gelombang 2 Secara Virtual Selengkapnya »

Apa Benar Bansos Itu Mengatasi Kemiskinan?

APA BENAR BANSOS ITU MENGATASI KEMISKINAN? Program bantuan sosial baik tunai dan non tunai yang dilakukan oleh Kementerian Sosial selama ini bila dicermati, bukan program upaya pengentasan kemiskinan bangsa ini, melainkan justru menjadikan program pemiskinan bangsa ini secara permanen. Belum lagi tingkat kebocorannya akibat dikorupsi besar-besaran secara terstruktur, sistemik, dan masif. Bangsa ini tahu, bahwa …

Apa Benar Bansos Itu Mengatasi Kemiskinan? Selengkapnya »

Bahan Baku Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa

Bahan Baku Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pengelolaan Keuangan Desa memiliki asas atau nilai-niliai yang menjiwai, dimana asas dimaksud melahirkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar dan harus tercermin dalam setiap tindakan Pengelolaan Keuangan Desa. Asas dan prinsip tidak berguna bila tidak terwujud dalam tindakan. Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018, Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas, yaitu: …

Bahan Baku Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Selengkapnya »

Bahan Baku Rencana Kerja Pemerintah Desa

Bahan Baku Rencana Kerja Pemerintah Desa Mencermati pelaksanaan UU Desa sampai saat ini kita setidaknya dapat memperoleh gambaran bahwa masih banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh desa terkait dengan tatakelola di desa. Salah satu permasalahan tersebut adalah lemahnya kualitas proses dan hasil perencanaan desa. Hal ini ditunjukkan oleh fenomena: 1. Waktu perencanaan yang selalu …

Bahan Baku Rencana Kerja Pemerintah Desa Selengkapnya »

Bahan Baku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa

Bahan Baku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dalam UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 79 ayat (1) dan ayat (2) disebutkan bahwa Pemerintah Desa menyusun perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota. Perencanaan Pembangunan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun secara berjangka meliputi: a. Rencana Pembangunan Jangka …

Bahan Baku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Selengkapnya »

Menelaah Frase “sekurang-kurangnya 2 (dua) orang calon” Dalam Permendagri Nomor 83 Tahun 2015. Bab II. Bagian Kedua. Pasal 4. Ayat (1). Huruf d

Menelaah Frase “sekurang-kurangnya 2 (dua) orang calon” Dalam Permendagri Nomor 83 Tahun 2015. Bab II. Bagian Kedua. Pasal 4. Ayat (1). Huruf d Dalam Permendagri Nomor 83 Tahun 2015. Bab II. Bagian Kedua. Pasal 4. Ayat (1). Huruf d, diuraikan, bahwa Hasil penjaringan dan penyaringan bakal calon Perangkat Desa sekurang-kurangnya 2 (dua) orang calon dikonsultasikan …

Menelaah Frase “sekurang-kurangnya 2 (dua) orang calon” Dalam Permendagri Nomor 83 Tahun 2015. Bab II. Bagian Kedua. Pasal 4. Ayat (1). Huruf d Selengkapnya »

Kop Surat Dalam Pemerintahan Desa

Kop Surat Dalam Pemerintahan Desa Berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, Permendagri nomor 42 tahun 2016, Perka ANRI nomor 2 tahuin 2014, dan Permendagri nomor 18 tahun 2018. Kop Surat dalam Pemerintahan Desa dapat di klasifikasikan sebagai berikut: 1. Kop Surat Pemerintahan Desa. 1.1. Kop Surat Kepala Desa 1.2. Kop Surat Sekretariat Desa 1.3. Kop …

Kop Surat Dalam Pemerintahan Desa Selengkapnya »

Stempel Dalam Pemerintahan Desa

Stempel Dalam Pemerintahan Desa Ketika bicara tentang Naskah Dinas dan Surat dalam Pemerintahan Desa, diperlukan stempel untuk melengkapi isi naskah dan surat tersebut, secara akselerasif berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, Permendagri nomor 42 tahun 2016, nomor 47 tahun 2016, nomor 135 tahun 2017, Perka ANRI nomor 2 tahuin 2014, dan Permendagri nomor 18 tahun …

Stempel Dalam Pemerintahan Desa Selengkapnya »

Badan Kerjasama Antar Desa Perlukah Berbadan Hukum?

BKAD PERLUKAH BERBADAN HUKUM? UU Desa mengamanatkan Pembangunan Kawasan Perdesaaan yaitu diatur dalam Pasal 85 ayat 3 UU Desa : yang mengatur bahwa Pembangunan Kawasan Perdesaan yang berskala lokal Desa wajib diserahkan pelaksanaannya kepada Desa dan/atau kerja sama antar-Desa. Berdasarkan Pasal 92 ayat 3 UU Desa bahwa Kerjasama Antar Desa dalam satu wilayah Kecamatan dilaksanakan …

Badan Kerjasama Antar Desa Perlukah Berbadan Hukum? Selengkapnya »

Cakupan Peraturan Tentang Badan Permusyawaratan Desa

CAKUPAN PERATURAN TENTANG BPD Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan perubahan besar dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satunya adalah tentang kelembagaan di desa termasuk didalamnya BPD. Dalam kedudukannya sebagai lembaga desa yang menjalankan fungsi Pemerintahan Desa, BPD memiliki peran dan fungsi serta tugas yang strategis dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa. …

Cakupan Peraturan Tentang Badan Permusyawaratan Desa Selengkapnya »

Rakyat Harus Mengambil Hak Konstitusi Dan Demokrasinya

RAKYAT HARUS MENGAMBIL HAK KONSTITUSI DAN DEMOKRASINYA Merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan perubahannya, Permendagri Nomor 46 Tahun 2016, Nomor 114 Tahun 2014, Nomor 20 Tahun 2018, Permendesa Nomot 21 Tahun 2020, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018, maka rakyat adalah pemilik tunggal kedaulatan dalam NKRI …

Rakyat Harus Mengambil Hak Konstitusi Dan Demokrasinya Selengkapnya »

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :