Administrasi Pemerintah Desa Berdasarkan Tugas Dan Fungsi Perangkat Desa
Administrasi Pemerintah Desa Berdasarkan Tugas Dan Fungsi Perangkat Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47/2016 dan 84/2015 serta dengan memperhatikan kebutuhan memenuhi kearifan lokal desa, maka administrasi Pemerintah Desa yang menjadi tupoksi para Perangkat Desa dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Sekretaris Desa a. Buku Peraturan Di Desa; b. Buku Keputusan Kepala Desa; c. Buku …
Administrasi Pemerintah Desa Berdasarkan Tugas Dan Fungsi Perangkat Desa Selengkapnya »