Tata Kelola Desa

Alur Penerbitan Peraturan Desa

Alur Penerbitan Peraturan Desa Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa, mengatur bahwa alur penerbitan peraturan desa adalah sebagai berikut : I. Perencanaan. 1. Perencanaan penyusunan rancangan Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa dan BPD dalam rencana kerja Pemerintah Desa 2. Masukan dari masyarakat II. Penyusunan (BPD/Kades) …

Alur Penerbitan Peraturan Desa Selengkapnya »

Bimtek Mandiri Aparatur Desa

Bimtek Mandiri Aparatur Desa Kepala Desa dibodohi, BPD dimatisurikan, Perangkat Desa dijadikan Pelengkap Penderita, LKD sekedar ada namanya. Dan masih banyak lagi kepincangan- kepincangan di desa. Rata-rata mengetahui ujung pangkalnya, tetapi tidak tahu solusi mengatasinya. Solusi agar Kepala Desa tidak dibodohi adalah “Bintek Peningkatan Kapasitas Secara Mandiri” lewat organisasi Kepala Desa. Solusi agar BPD tidak …

Bimtek Mandiri Aparatur Desa Selengkapnya »

BPD Sebelum Dan Setelah Dilantik

BPD Sebelum Dan Setelah Dilantik Berdasarkan Permendagri nomor 110 tahun 2016, terkait dengan pelantikan dan paska pelantikannya dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Bahwa pelantikan BPD itu pelantikan statusnya sebagai anggota BPD. Bukan sebagai dalam struktural BPD. 2. Bahwa struktural BPD sebagai perangkat BPD itu dibentuk dengan Keputusan BPD berdasarkan Musyawarah Pleno BPD setelah dilantik sebagai …

BPD Sebelum Dan Setelah Dilantik Selengkapnya »

Aset Dan Inventaris Desa

Aset Dan Inventaris Desa Definisi Aset Desa dan Inventaris Desa Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah.[1] Sementara itu, istilah inventaris desa tidak ditemukan dalam UU Desa maupun Permendagri 1/2016. Menurut Kamus Besar Bahasa …

Aset Dan Inventaris Desa Selengkapnya »

Perubahan Perdes APBDes dan Perubahan Perkades Penjabaran APBDes

Perubahan Perdes APBDes dan Perubahan Perkades Penjabaran APBDes Perdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, dalam pasal 40 sampai dengan pasal 42 apabila dibaca dengan cerdas, maka dapat disarikan sebagai berikut: 1. Bahawa perubahan APBDes itu dapaty dilakukan apabila: terjadi penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa; penghematan belanja; pergeseran anggaran antar pos bidang; dan penggunaan SiLPA tahun …

Perubahan Perdes APBDes dan Perubahan Perkades Penjabaran APBDes Selengkapnya »

Laporan Akhir Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa

Laporan Akhir Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa Sebelum akhir masa jabatan, Badan Permusyawaratan Desa juga harus membuat laporan Akhir masa jabatan yang selengkapnya dapat diuraikan sebagai berikut: 1. LEK Kades AMJ (Laporan Evaluasi Kinerja Kepala Desa Akhir Masa Jabatan) terkait pelaksanaan LPPDes. Laporan ini dibuat oleh BPD dari hasil Musdes Evaluasi Kinerja Kepala Desa Akhir …

Laporan Akhir Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa Selengkapnya »

Laporan Tahunan Badan Permusyawaratan Desa

Laporan Tahunan Badan Permusyawaratan Desa Dalam satu tahun anggaran, BPD juga harus membuat empat macam Laporan dari hasil evaluasi BPD terhadap laporan Kades yang dibahas dalam Musdes untuk disampaikan kepada Bupati melalui Camat. Empat laporan BPD itu adalah: 1. LEK Kades SM 1 (Laporan Evaluasi Kinerja Kepala Desa Semester Pertama). Laporan ini dibuat oleh BPD dari …

Laporan Tahunan Badan Permusyawaratan Desa Selengkapnya »

Laporan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

Laporan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Sebelum akhir masa jabatan, kades juga harus membuat laporan Akhir masa jabatan yang selengkapnya dapat diuraikan sebagai berikut: 1. LPPDes AMJ (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Masa Jabatan). Laporan ini dibahas oleh Kepala Desa dengan BPD dalam Musdes Evaluasi Kinerja Kepala Desa yang selambat-lambatnya dilaksanakan lima bulan sebelum habis …

Laporan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Selengkapnya »

Laporan Tahunan Kepala Desa

Laporan Tahunan Kepala Desa Dalam satu tahun anggaran, Kepala Desa itu harus membuat empat macam Laporan yang disampaikan kepada Bupati melalui Camat setelah disepakati atau disetujui oleh BPD. Empat laporan Kades itu adalah: 1. LRP APBDes SM 1 (Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Semester Pertama). Laporan ini dibahas oleh Kepala Desa dengan BPD dalam Musdes Evaluasi …

Laporan Tahunan Kepala Desa Selengkapnya »

Menyembunyikan, Menutupi, Menghilangkan Dan/Atau Memusnakan Dokumen Publik Bisa Dipidanakan

Menyembunyikan, Menutupi, Menghilangkan Dan/Atau Memusnakan Dokumen Publik Bisa Dipidanakan Badan Publik Desa (Pemdes, BPD, BKD, dan Bumdes) apabila menyembunyikan atau menutup-tutupi, terlebih menghilangkan atau memusnakan dokumen publik desa, dapat dilaporkan kepada Kepolisian sebagai tindak pidana. Hal ini dapat kita rujukkan pada: Pasal 53 undang Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008, yang menyebutkan …

Menyembunyikan, Menutupi, Menghilangkan Dan/Atau Memusnakan Dokumen Publik Bisa Dipidanakan Selengkapnya »

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :