Prinsip Dalam Perencanaan Pembangunan Desa
PRINSIP DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa desa harus melaksanakan sistem perencanaan pembangunan […]
Tata Kelola Pembangunan Desa
PRINSIP DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa desa harus melaksanakan sistem perencanaan pembangunan […]
PENDATAAN SDGs DESA VARIAN BARU TUMPANG TINDIH DATA SISTIM INFORMASI DESA Pemutakhiran IDM 2021 berbasis SDGs Desa dimana aktivitas pendataannya
TIM PENYUSUN RPJMDES DAN RKPDES Berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014 dalam pasal 8 dan pasal 33 dapat diuraikan sebagai
PENGGANTI SEBUTAN DOKUMEN PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN Sebutan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) sekarang ini sudah diganti dengan sebutan LPKA (Laporan Pelaksanaan Kegiatan
RPJMDes HARUS BERKERAKYATAN Perencanaan adalah rangkaian tindakan secara berurutan dan bertahap dalam pemanfaatan tenaga, biaya, alat, dan waktu mencapai tujuan
TANAH YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN DESA Persoalan tanah di desa yang pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintahan Desa sering kali dan bahkan
MENEJEMEN PEDAGANG BAKSO Memprihatinkan sekali, kabar dari berbagai daerah, masih banyak perangkat desa yang tidak difungsikan sesuai dengan tupoksinya, terutaman
MENEJEMEN PEDAGANG SOTO Miris memang, info dari berbagai daerah, masih banyak elemen pemerintahan dan kemasyarakatan di desa yang tidak difungsikan
MUSYAWARAH DI DESA YANG IDEAL Kita berasumsi bahwa tidak ada desa yang tidak melakukan musyawarah desa (Musdes). Apakah dalam pelaksanaanya
MACAM-MACAM MUSYAWARAH DESA Berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014, Musyawarah Desa itu ada 2 macam, yaitu Musdes Regular dan Musdes