Tata Kelola Pembangunan Desa

Tata Kelola Pembangunan Desa

Kedudukan Hukum Lppdes Dan Lprp Apbdes Akhir Masa Jabatan Dalam Prespektif Permendagri 46/2016 Dan 20/2018

KEDUDUKAN HUKUM LPPDES DAN LPRP APBDES AKHIR MASA JABATAN DALAM PRESPEKTIF PERMENDAGRI 46/2016 DAN 20/2018 Setelah kita mencermati dua permendagri, yaitu Permendagri nomor 46 tahun 2016 dan nomor 20 tahun 2018, maka dalam pembuatan LPPDes dan LPRP APBDes ada perubahan sistematikanya, dimana kedua laopran tersebut dijadikan satu paket Perdes. Hal ini ditegaskan dalam pasal 71 …

Kedudukan Hukum Lppdes Dan Lprp Apbdes Akhir Masa Jabatan Dalam Prespektif Permendagri 46/2016 Dan 20/2018 Selengkapnya »

Komunitas Independen Masyarakat

KOMUNITAS INDEPENDEN MASYARAKAT Bila membentuk KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) secara partisipatif terganjal Permenkominfo 8/2010, maka bentuklah KIM (Komunitas Independen Masyarakat) secara partisipatif atas prakarsa masyarakat. KIM (Komunitas Independen Masyarakat) bentukan masyarakat ini nanti saya yakin akan lebih efektif berfungsi dan insependen. Serta lebih bisa banyak melakukan aktivitas dalam pengabdian kepada masyarakat. Adapun garis besar Anggaran …

Komunitas Independen Masyarakat Selengkapnya »

Hak-Hak Masyarakat Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

HAK-HAK MASYARAKAT DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA (Berdasarkan UU no 6 th 2014) Peran aktif masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa mutlak dilakukan. Hal tersebut penting supaya pembangunan desa dilakukan secara tepat bagi kesejahteraan warga desa. Selain itu juga untuk mengurangi potensi persoalan dalam penggunaan dana desa dan tata kelola keuangan desa. Undang-undang Nomor 6 …

Hak-Hak Masyarakat Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa Selengkapnya »

Keputusan BPD Atas LKPPDes Dan LKPRP-APBDes

KEPUTUSAN BPD ATAS LKPPDES DAN LKPRP APBDES LKPPDes dan LKPRP APBDes baik ATA (Akhir Tahun Anggaran) maupun AMJ (Akhir Masa Jabatan) itu dalam bentuk Perdes, maka ketika oleh Kades diajukan kepada BPD untuk dimintakan kesepakatan, BPD harus membahasnya dulu, lalu mengambil keputusan. Adapun keputusan BPD atas pengajuan Raperdes LKPPDes dan LKPRP APBDes tersebut kemungkinannya tiga …

Keputusan BPD Atas LKPPDes Dan LKPRP-APBDes Selengkapnya »

Kepemimpinan Dalam Musyawarah Desa

KEPEMIMPINAN DALAM MUSYAWARAH DESA Pasal 54 ayat (1) UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menyatakan Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa itu antara lain; penataan …

Kepemimpinan Dalam Musyawarah Desa Selengkapnya »

Musrenbangdes RKPD DURKPD Hanya Asal Usul

MUSRENBANGDES RKPD DURKD HANYA ASAL USUL Ketika melaksanakan Musrenbangdes RKPD, banyak usulan yang bila dicermati hanya sekedar membuat usulan. Sehingga DURK yang dibawa ke Musrenbangcam sekedar asal usul, bukan usul yang asal. Hal ini terjadi akibat dari: 1. RPJMDes yang tidak diakselerasikan dengan RPJMD. 2. Desa tidak atau belum punya Perdesa tentang Kewenangan Desa. Kenapa …

Musrenbangdes RKPD DURKPD Hanya Asal Usul Selengkapnya »

Peran Lkd Sebagai Penunjang Keberhasilan Pemerintah Desa

PERAN LKD SEBAGAI PENUNJANG KEBERHASILAN PEMERINTAH DESA Oleh: Arohati Bago, S.Th Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah lembaga yang resmi dibentuk di desa sesuai dengan rujukan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 Tahun 2018. LKD yang dibentuk tersebut sebagai mitra Pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Ada beberapa kelompok masyarakat yang ada didalam LKD ini antara …

Peran Lkd Sebagai Penunjang Keberhasilan Pemerintah Desa Selengkapnya »

Pembangunan Dan Pemberdayaan Desa

PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN DESA Oleh ; Kristoni, ST, SH.  Pembangunan. Kata ini beberapa tahun ini menjadi sebuah idiom yang sangat hebat di era pemerintahan presiden Jokowi. Pembangunan dipahami sebagai suatu proses yang berdimensi jamak dan melibatkan perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, sikap masyarakat dan lembaga dari tingkat pusat sampai tingkat desa; seperti halnya percepatan pertumbuhan …

Pembangunan Dan Pemberdayaan Desa Selengkapnya »

RPJMDes Harus Berkerakyatan

RPJMDES HARUS BERKERAKYATAN Perencanaan adalah rangkaian tindakan secara berurutan dan bertahap dalam pemanfaatan tenaga, biaya, alat, dan waktu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan adalah proses yang diselenggarakan oleh organisasi atau lembaga yang akan menyelenggarakan program/rencana kerja tersebut. Perencanaan pembangunan desa adalah proses yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa bersama warga masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan …

RPJMDes Harus Berkerakyatan Selengkapnya »

Klasifikasi Desa Berdasarkan IDM

KLASIFIKASI DESA BERDASARKAN IDM Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun bahwa Indeks Desa Membangun itu merupakan indeks komposit yang terdiri dari: 1. Indeks Ketahanan Sosial (IKS); 2. Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE); dan 3. Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Indeks Desa Membangun akan menentukan 5 status kemajuan dan kemandirian Desa, yang disebut …

Klasifikasi Desa Berdasarkan IDM Selengkapnya »

Klasifikasi Desa Berdasarkan Prodeskel

KLASIFIKASI DESA BERDASARKAN PRODESKEL Berdasarka Permendagri Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa disebutkan susunan organisasi pemerintah desa disesuaikan dengan tingkat perkembangannya maka klasifikasi desa di Indonesia dapat dibagi dalam 3 jenis desa, yaitu Desa Swadaya, Desa Swakarya dan Desa Swasembada. Berikut pengertian desa beserta ciri-cirinya berdasarkan klasifikasi desa sesuai tingkat perkembangan desa. …

Klasifikasi Desa Berdasarkan Prodeskel Selengkapnya »

Prinsip Dalam Perencanaan Desa

PRINSIP DALAM PERENCANAAN DESA Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa desa harus melaksanakan sistem perencanaan pembangunan secara partisipatif. Acuan atau landasan operasional yang dipakai adalah sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 114 tahun 2014 dan Permendes nomor 17 tahun 2019 Namun, pada praktiknya meskipun desa telah diwajibkan membuat perencanaan, usulan program yang digagas …

Prinsip Dalam Perencanaan Desa Selengkapnya »

Aset Desa Berdasarka Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

ASET DESA BERDASARKAN UU 6-2014 Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 telah mengatur tentang Aset Desa sebagaimana diuraikan pada pasal-pasal dan ayat-ayat sebagai berikut: Pasal 76 (1) Aset Desa dapat berupa tanah kas Desa, tanah ulayat, pasar Desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan Desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik Desa, mata air milik …

Aset Desa Berdasarka Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Selengkapnya »

Bahan Baku Rencana Kerja Pemerintah Desa

Bahan Baku Rencana Kerja Pemerintah Desa Mencermati pelaksanaan UU Desa sampai saat ini kita setidaknya dapat memperoleh gambaran bahwa masih banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh desa terkait dengan tatakelola di desa. Salah satu permasalahan tersebut adalah lemahnya kualitas proses dan hasil perencanaan desa. Hal ini ditunjukkan oleh fenomena: 1. Waktu perencanaan yang selalu …

Bahan Baku Rencana Kerja Pemerintah Desa Selengkapnya »

Bahan Baku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa

Bahan Baku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dalam UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 79 ayat (1) dan ayat (2) disebutkan bahwa Pemerintah Desa menyusun perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota. Perencanaan Pembangunan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun secara berjangka meliputi: a. Rencana Pembangunan Jangka …

Bahan Baku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Selengkapnya »

Penyelarasan RPJM Desa

PENYELARASAN ARAH KEBIJAKAN DESA DENGAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KAB/KOTA DALAM PROSES PENYUSUNAN RPJM DESA Baik berdasarkan Permendagri 114/2014 maupun Permendes 21/2020, salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh Tim penyusun RPJM Desa adalah penyelarasan arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa terhadap arah kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kab/Kota. Dalam kaitannya dengan perihal tersebut, maka di desa harus tersedia dokumen …

Penyelarasan RPJM Desa Selengkapnya »

Pengelolaan Dana Desa Perlu Pebaikan

Pengelolaan Dana Desa Perlu Pebaikan Berkaca dari paparan pada bagian sebelumnya, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah dan Komisi V DPR RI agar pengelolaan dana desa di masa mandatang mampu memberikan dampak yang signfikan bagi percepatan peningkatan masyarakat di pedesaan, antara lain: 1. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemendesPDTT) perlu memperkuat …

Pengelolaan Dana Desa Perlu Pebaikan Selengkapnya »

Dampak Dari Pengelolaan Dana Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Jauh Dengan Harapan

Dampak Dari Pengelolaan Dana Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Jauh Dengan Harapan Dari sisi ekonomi, salah satu tujuan dari dana desa yang merupakan amanah UU Desa adalah meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum, memajukan perekonomian masyarakat Desa, serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional. Artinya, dana desa diharapkan mampu mempercepat perwujudan …

Dampak Dari Pengelolaan Dana Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Jauh Dengan Harapan Selengkapnya »

Pengelolaan Dana Desa Jauh Dari Standart

Pengelolaan Dana Desa Jauh Dari Standart Dengan besarnya anggaran dana desa yang selalu meningkat tiap tahunnya, diperlukan kesiapan, baik dari sisi regulasi, standar laporan keuangan, maupun pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangannya termasuk juga pengawasannya. Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan dana desa tahun anaggaran 2019, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah …

Pengelolaan Dana Desa Jauh Dari Standart Selengkapnya »

Komisi Informasi

KOMISI INFORMASI Dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2008 diuraikan sebagai berikut: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 4. Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yangberfungsi menjalankan Undang-Undang ini danperaturan pelaksanaannya, menetapkan petunjukteknis standar layanan informasi publik danmenyelesaikan sengketa informasi publik melaluimediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi. BAB VII KOMISI INFORMASI Bagian Kedua Kedudukan Pasal 24 (1) Komisi Informasi …

Komisi Informasi Selengkapnya »

Indikator Transparansi Pada Pemerintahan Desa

INDIKATOR TRANSPARANSI PADA PEMERINTAH DESA Terdapat enam indikator yang dapat digunakan dalam mengukur tingkat transparansi penyelenggaraan suatu pemerintahan, yaitu: 1.Indikator pertama, sistem pemberian informasi pada publik. Adanya sistem keterbukaan dan standarisasi yang jelas dan mudah dipahami dari semua proses-proses penyelenggaraan pemerintahan. Jika terkait dengan proses penyelenggaraan pelayanan publik, maka informasi seperti persyaratan, biaya, waktu dan …

Indikator Transparansi Pada Pemerintahan Desa Selengkapnya »

Fakta Tentang BUMDes

FAKTA TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA Setelah lebih dari sepuluh tahun program Bumdes digulirkan, yaitu sejak tahun 2008, tetapi keberadaannya masih jauh dari harapan. Para pemangku desa banyak yang mengelola Bumdes secara asal-asalan, bahkan tidak sedikit uang rakyat tersebut dirampok melalui Bumdes secara berjama’ah. Hal ini perlu disampaikan karena kenyataan di lapangan modus perampokan dana …

Fakta Tentang BUMDes Selengkapnya »

Fakta Tentang Pendamping Lokal Desa

FAKTA TENTANG PENDAMPING LOKAL DESA Fakta yang termonitor Tetang Pendamping Lokal Desa (PLD) dari informan di sebagian besar daerah seluruh Indonesia antara lain: 1. Pendamping Lokal Desa dengan ijazah tidak spesifikasi 2. Pendamping Lokal Desa hasil paketan 3. Pendamping Lokal Desa hasil titipan 4. Pendamping Lokal Desa hasil kaplingan 5. Pendamping Lokal Desa hasil kolusi …

Fakta Tentang Pendamping Lokal Desa Selengkapnya »

Tim Penyusun RPJMDes Dan RPKDes

TIM PENYUSUN RPJMDES DAN RKPDES Berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014 dalam pasal 8 dan pasal 33 dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Bahwa lahirnya Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes itu dari bentukan Kades, bukan dari musyawarah. Diumumkan pada saat Mesrenbangdes. 2. Bahwa personal yang berada dalam Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes itu keberadaannya karena jabatannya …

Tim Penyusun RPJMDes Dan RPKDes Selengkapnya »

Kesejahteraan Aparatur Desa

KESEJAHTERAAN APARATUR DESA Saya mengkategorikan aparatur desa menjadi 3 macam, yaitu: 1. Pemerintah Desa (Kades dan Perangkat Desa). 2. BPD. 3. LKD (RT, RW, LPM, PKK, Kartar, Posyandu, LAD, dan Lembaga Desa lainnya yang dibentuk dg SK Kades) Bagamana kita memberi kesejahteraan bagi aparatur desa agar bisa setidaknya meminimalisir tindak pidana korupsi di desa, selebihnya …

Kesejahteraan Aparatur Desa Selengkapnya »

Dasar Hukum Kades Diberhentikan Akibat Terlambat Menyampaikan Laporan

DASAR HUKUM KEPALA DESA TERLAMBAT DAN/ATAU TIDAK MENYAMPAIKAN LPPDES, LKPPDES, IPPDES, LPRP-APBDES, LKPRP-APBDES, DAN IPRP-APBDES SAPAT DIBERHENTIKAN Kepala Desa dapat diberhentikan bila terlambat dan/atau tidak menyampaikan LPPDES, LKPPDES, IPPDES, LPRP-APBDES, LKPRP-APBDES, DAN IPRP-APBDES baik kepada Bupati, kepada BPD, maupun kepada Masyarakat. Dasar hukumnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014. Pasal 26 ayat (4), …

Dasar Hukum Kades Diberhentikan Akibat Terlambat Menyampaikan Laporan Selengkapnya »

Terlambat Menyampaikan Laporan Kepala Desa Dapat Diberhentikan

TERLAMBAT MEMBUAT ATAU TIDAK MENYAMPAIKAN LAPORAN, LAPORAN KETERANGAN, DAN INFORMASI, KEPALA DESA DAPAT DIBERHENTIKAN Kepala Desa dapat diberhentikan bila terlambat dan/atau tidak menyampaikan LPPDES, LKPPDES, IPPDES, LPRP-APBDES, LKPRP-APBDES, DAN IPRP-APBDES baik kepada Bupati, kepada BPD, maupun kepada Masyarakat. Dasar hukumnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014. Pasal 26 ayat (4), Pasal 27 dan …

Terlambat Menyampaikan Laporan Kepala Desa Dapat Diberhentikan Selengkapnya »

Tahapan Dalam Menyusun RKPDes

TAHAPAN DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA (Berdasarkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014) Pemerintah Desa menyusun RKPDes sebagai penjabaran RPJMDes. RKPDes disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota. RKPDes mulai disusun oleh pemerintah Desa pada …

Tahapan Dalam Menyusun RKPDes Selengkapnya »

Sistematika Penyusunan RKPDes

SISTEMATIKA PENYUSUNAN RKPDES (Berdasarkan Permendagri 114/2014) Sesuai dengan kaidah perundang-undangan bahwa RKP Desa harus selaras dengan RPJM Desa, Visi dan Misi Desa, dan Rencana program/kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang masuk ke Desa. RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Maksud Penyusunan RKP Desa adalah …

Sistematika Penyusunan RKPDes Selengkapnya »

Bahan APBDes

BAHAN APBDes Merujuk pada akselerasi antara Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 bahwa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa itu disusun dari bahan baku antara lain: 1. Estimasi Anggaran RKPDes Tahun Angaran Berkenaan. 2. Rencana Kerja Anggaran Pemdes Tahun Angaran Berkenaan. 3. Rencana …

Bahan APBDes Selengkapnya »

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :