Tata Kelola Desa

Dasar Penetapan Dan Pengundangan Perdes

DASAR PENETAPAN DAN PENGUNDANGAN PERDES Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 ada dua macam proses melahirkan Peraturan Desa, yaitu: 1. Atas usulan Kepala Desa. 2. Atas usulan BPD sbg implementasi dari hak inisiatif. 3. Atas usulan bersama Kepala Desa dan BPD dengan draf masing-masing berbeda. Dasar membuat panetapan dapat diuraikan sebagai berikut: …

Dasar Penetapan Dan Pengundangan Perdes Selengkapnya »

Tugas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

TUGAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA Oleh: Ateng Jaelani Pemerintah desa menggunakan dana APB Desa untuk membiayai pelaksanaan kewenangan desa dalam bentuk berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu pemerintah desa wajib menyelenggarakan pengelolaan keuangan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan. Oleh karenanya pemerintah desa perlu menyusun berbagai peraturan, baik dalam bentuk …

Tugas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Selengkapnya »

Tugas Kecamatan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

TUGAS KECAMATAN DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA Oleh: Ateng Jaelani Kecamatan merupakan perangkat daerah kabupaten/kota sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan dipimpin oleh Camat. Sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 101 dan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 Pasal 23, bupati/walikota dapat mendelegasikan pelaksanaan evaluasi rancangan peraturan desa tentang APB …

Tugas Kecamatan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Selengkapnya »

Tugas Pemerintah Kabupaten / Kota Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

TUGAS PEMERINTAH KABUPATEN / KOTA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA Oleh: Ateng Jaelani Pemerintah kabupaten/kota sesuai amanat Undang-Undang memiliki kewajiban untuk membina dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa. Pengaturan keuangan desa di tingkat kabupaten/kota diantaranya yaitu pengalokasian, penyaluran, penggunaan, serta pemantauan dan evaluasi atas dana yang dialokasikan dalam APBD. Selain itu juga pemerintah kabupaten/kota diamanahkan untuk …

Tugas Pemerintah Kabupaten / Kota Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Selengkapnya »

Menyebarluaskan Peraturan Desa

MENYEBARLUASKAN PERDES Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, Pasal 13, ayat (1) dan (2) disebutkan: (1) Penyebarluasan dilakukan oleh Pemerintah Desa dan BPD sejak penetapan rencana penyusunan rancangan Peraturan Desa, penyusunan Rancangan Peraturan Desa, pembahasan Rancangan Peraturan Desa, hingga Pengundangan Peraturan Desa. (2) Penyebarluasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk memberikan …

Menyebarluaskan Peraturan Desa Selengkapnya »

Testimoni Penyelenggara Pemerintahan Desa

TESTIMONI PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DESA Oleh : Tata Setiawan Nataatmadja, SE Para Penyelenggara Pemerintahan Desa adalah Penduduk Desa yang terpilih mendapat kepercayaan untuk menjadi Penyelenggara Pemerintahan Di Desa, yang tidak dibekali pengetahuan pemerintahan, sehingga agak lambat melakukan menyelaraskan dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa, yaitu Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa disingkat BPD, …

Testimoni Penyelenggara Pemerintahan Desa Selengkapnya »

Macam-macam Musyawarah Desa

MACAM-MACAM MUSYAWARAH DESA Berkaitan dengan Musyawarah Desa sesuangguhnya secara ekplisit tidak banyak regulasi yang mengaturnya, tetapi yang lebih banyak adalah secara implisit. Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, masalah Musyawarah Desa diatur pada Pasal 54 yang terdiri atas 4 ayat sebagai berikut: (1) Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan …

Macam-macam Musyawarah Desa Selengkapnya »

Desa Dalam Implementasi

DESA DALAM IMPLEMENTATIF Alhamdulillah, patut kita bersyukur, bahwa kehadiran kita di sini, bukan karena keterbatasan pengetahuan, bukan pula hanya ingin menambah pengetahuan, bukan karena kedudukan sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa, apalagi hanya karena perintah Bapak atau Ibu dari Pemda Kabupaten, melainkan hanya semata komitmen ingin mengurus bukan ingin menguras Masyarakat Desa, tentunya ketetapan hati dan pikiran …

Desa Dalam Implementasi Selengkapnya »

Mekanisme Pelayanan Informasi Publik Desa

MEKANISME PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DESA Masih merujuk kepada UU KIP, sejumlah langkah dimuatkan pula dalam PerKI Nomor 1 Tahun 2018 di BAB III – Pelayanan Informasi Publik Desa, pada Pasal 7 s/d 12 yang berkenaan dengan kewajiban desa membuat Perdes Keterbukaan Informasi Publik, Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Tanggungjawab dan Wewenang …

Mekanisme Pelayanan Informasi Publik Desa Selengkapnya »

Informasi Dan Dokumentasi Desa Yang Dapat Diakses Masyarakat

INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA YANG DAPAT DIAKSES MASYARAKAT Pemerintah Desa harus melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik karena Pemerintah Desa adalah lembaga eksekutif ditingkat Desa yang memiliki fungsi, dan tugas pokok terkait penyelenggaraan negara di tingkat Desa, dan seluruhan dananya bersumber dari APBN dan APBD. Tapi Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa seperti apa yang …

Informasi Dan Dokumentasi Desa Yang Dapat Diakses Masyarakat Selengkapnya »

Badan Publik Di Desa

BADAN PUBLIK DI DESA Selaras kata “keterbukaan” atas kehadiran kedua UU di atas penulis mencoba menterjemahkan semangat yang dimaksudkan, mengingat definisi Badan Publik dalam UU KIP Pasal 1 ayat 3 bahwa “Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya …

Badan Publik Di Desa Selengkapnya »

Keterbukaan Merupakan Azas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

KETERBUKAAN MERUPAKAN AZAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem …

Keterbukaan Merupakan Azas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Selengkapnya »

Kalender Kegiatan Badan Permusyawaratan Desa Bulan Desember

KALENDER KEGIATAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BULAN DESEMBER 1. Monitoring dan pengawasan terhadap semua kegiatan Pemerintah Desa sesuai dengan bidangnya masing-masing. (Permendagri 110/2016, psl 46, 47 dan 52). 2. Menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsur masing-masing. (permendagri 110/2016, psl 32 s.d. 36). 3. Pertemuan rutin sebagai ajang konsulidasi internal dan koordinasi eksternal …

Kalender Kegiatan Badan Permusyawaratan Desa Bulan Desember Selengkapnya »

Kalender Kegiatan Pemerintah Desa Bulan Desember

KALENDER KEGIATAN PEMERINTAH DESA BULAN DESEMBER 1. Proses pengajuan sampai penerimaan Siltap 2. MUSDES Pelaksanaan Pembangunan Desa. (pasal 81 dan 82, Permendagri 114/2014). 3. Penyelesaian penyusunan APBDes tahun anggaran berikutnya (pasal 38 Permendagri 20/2018) 4. Sosialisasi RKPDes dan APBDes untuk tahun berikutnya kepada masyarakat. (pasal 59 5. Permendagri 114/2014) 6. Kegiatan semua bidang sesuai RKP …

Kalender Kegiatan Pemerintah Desa Bulan Desember Selengkapnya »

Ragam Bahasa Peraturan Di Desa

Ragam Bahasa Peraturan Di Desa Memilih dan menyusun bahasa dalan diskripsi peraturan di desa adalah unsur verbal yang sangat penting, agar dalam peraturan tersebut diperoleh bahasan yang baku, artinya tidak menimbulkan interpretasi yang bermacam-macam. Ragam Bahasa yang dipakai dalam menyusun Peraturan di Desa secara singkat dapat diuraikan sebagai berikut: A. Bahasa Peraturan Di Desa 1. …

Ragam Bahasa Peraturan Di Desa Selengkapnya »

H. M. DADANG SUPRIATNA, SiP. Msi. Simbul Kebanggaan Yunior Dan Seniornya

H. M. DADANG SUPRIATNA, SiP. Msi. SIMBUL KEBANGGAAN YUNIOR DAN SENIORNYA. Oleh: Tata Setiawan Nataatmadja, SE Satu-satunya Putra Desa di Kabupaten Bandung yang sukses, melangkah dari rumah ke Desa, ke Kabupaten hingga ke Provinsi, tiga kali sebagai salah seorang peserta Pemilu tidak pernah gagal, selain Aktif di Partai Politik juga Aktif di Ormas seperti Pemuda …

H. M. DADANG SUPRIATNA, SiP. Msi. Simbul Kebanggaan Yunior Dan Seniornya Selengkapnya »

Pilkades Jadoel Sa’atnya Ditinggalkan

PILKADES JADOEL SA’ATNYA DITINGGALKAN Oleh Tata Setiawan, SE Pemilihan Calon Kepala Desa dilaksanakan oleh suatu Panitia yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kemudian setelah dibentuk Panitia Pemilihan Calon Kepala Desa (Pilkades), Panitia Pilkades mengumumkan Pendaftaran secara terbuka, melalui Surat Edaran kepada para Ketua RW dalam jangka waktu tertentu, kemudian penduduk desa yang berminat mendaftarkan …

Pilkades Jadoel Sa’atnya Ditinggalkan Selengkapnya »

Jejak Pemerintahan Desa Berpijak

JEJAK PEMERINTAHAN DESA BERPIJAK Oleh: Tata Setiawan Nataatmadja, SE Berbicara Pasal 18 UUD 1945 berikut amandemennya, sampailah pada UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kemudian setelah itu sampailah pada pembahasan tentang Penyelenggaraan Pemerintahan …

Jejak Pemerintahan Desa Berpijak Selengkapnya »

MUTASI SEKRETARIS DESA YANG DI ANGKAT SEBAGAI PNS

MUTASI SEKRETARIS DESA YANG DI ANGKAT SEBAGAI PNS (Dalam Payung Hukum UU 6/2014 Dan UU 5/2014) Bahwa sesungguhnya keberadaan Sekretaris Desa sekarang ini dapat di bedakan menjadi: 1. Sekretaris Desa PNS a. Sekretaris Desa yang diangkat menjadi PNS b. PNS yang diangkat menjadi Sekretaris Desa 2. Sekretaris Desa Non PNS Bahwa prosedur dan peraturan tentang …

MUTASI SEKRETARIS DESA YANG DI ANGKAT SEBAGAI PNS Selengkapnya »

SK MUTASI Vs SK SEKDES

SK MUTASI Vs SK SEKDES Bagaimana kedudukan SK Mutasi terhadap SK Sekdes yang telah diangkat sebagai PNS. Perlu dipahami bahwa SK Mutasi bagi Sekdes yang telah diangkat sebagai PNS dangan SK Sekdes sebagai Perangkat desa adalah dua hal yang berbeda. Perbedaan tersebut terletak pada: 1. Institusi yang memiliki kewenangan menerbitkan SK. SK PNS itu kewenangan …

SK MUTASI Vs SK SEKDES Selengkapnya »

Pengawasan Kegiatan Perencanaan Tata Ruang Desa Oleh Masyarakat

Pengawasan Kegiatan Perencanaan Tata Ruang Desa Oleh Masyarakat berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020, dalam Bab V, Pasal 23, 24 dan 25 serta lampirannya, berkatitan dengan Kegiatan Perencanaan Tata Ruang Desa, Pengawasan Oleh masyarakat diuraikan sebagai berikut: Instumen Pengawasan Kegiatan Perencanaan Tata Ruang Desa 1. Desa memiliki perencanaan tata ruang desa. …

Pengawasan Kegiatan Perencanaan Tata Ruang Desa Oleh Masyarakat Selengkapnya »

Pengawasan Kegiatan Pelaksanaan Pelaporan Oleh Masyarakat

Pengawasan Kegiatan Pelaksanaan Pelaporan Oleh Masyarakat Bila merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020, dalam Bab V, Pasal 23, 24 dan 25 serta lampirannya, berkatitan dengan Kegiatan Pelaksanaan Non APB Desa, Pengawasan Oleh masyarakat diuraikan sebagai berikut: Instrumen Pengawasan Kegiatan Pelaksanaan Pelaporan 1. Menyampaikan laporan sesuai dengan format standar yang diatur dengan …

Pengawasan Kegiatan Pelaksanaan Pelaporan Oleh Masyarakat Selengkapnya »

Pengawasan Kegiatan Pelaksanaan Non APB Desa Oleh Masyarakat

Pengawasan Kegiatan Pelaksanaan Non APB Desa Oleh Masyarakat Bila merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020, dalam Bab V, Pasal 23, 24 dan 25 serta lampirannya, berkatitan dengan Kegiatan Pelaksanaan Non APB Desa, Pengawasan Oleh masyarakat diuraikan sebagai berikut: Instrumen Pengawaan Kegiatan Pelaksanaan Non APB Desa 1. Memimpin, mengkoordinasikan, dan memberi bimbingan …

Pengawasan Kegiatan Pelaksanaan Non APB Desa Oleh Masyarakat Selengkapnya »

Pengawasan Laporan Pelaksanaan APB Desa Oleh Masyarakat

Pengawasan Laporan Pelaksanaan APB Desa Oleh Masyarakat Apabila merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020, dalam Bab V, Pasal 23, 24 dan 25 serta lampirannya, berkatitan dengan Laporan Pelaksanaan APB Desa, Pengawasan Oleh masyarakat diuraikan sebagai berikut: Instrumen Pengawasan Laporan pelaksanaan APB Desa 1. Menyampaikan laporan sesuai dengan format standar yang diatur …

Pengawasan Laporan Pelaksanaan APB Desa Oleh Masyarakat Selengkapnya »

Pengawasan Kegiatan Pelaksanaan APBDes Oleh Masyarakat

Pengawasan Kegiatan Pelaksanaan APBDes Oleh Masyarakat Manakala merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020, dalam Bab V, Pasal 23, 24 dan 25 serta lampirannya, berkatitan dengan Kegiatan Pelaksanaan APBDes, Pengawasan Oleh masyarakat diuraikan sebagai berikut: Instrumen Pengawasan Kegiatan Pelaksanaan APBDes I. Indikator Masukan: 1. Desa memiliki salinan Perbup tentang Pengadaan Barang dan …

Pengawasan Kegiatan Pelaksanaan APBDes Oleh Masyarakat Selengkapnya »

Pengawasan Kegiatan Perencanaan Sumber Pendapatan Desa Oleh Masyarakat

Pengawasan Kegiatan Perencanaan Sumber Pendapatan Desa Oleh Masyarakat Apabila merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020, dalam Bab V, Pasal 23, 24 dan 25 serta lampirannya, berkatitan dengan Perencanaan Sumber Pendapatan Desa, Pengawasan Oleh masyarakat diuraikan sebagai berikut: Instumen Pengawasan Kegiatan Perencanaan Sumber Pendapatan Desa 1. Desa memiliki Buku inventaris dan Aset …

Pengawasan Kegiatan Perencanaan Sumber Pendapatan Desa Oleh Masyarakat Selengkapnya »

Pengawasan Kegiatan Penyusunan APB Desa Oleh Masyarakat

Pengawasan Kegiatan Penyusunan APB Desa Oleh Masyarakat Mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020, dalam Bab V, Pasal 23, 24 dan 25 serta lampirannya, berkatitan dengan Penyusunan APBDes, Pengawasan Oleh masyarakat diuraikan sebagai berikut: Instrumen Pengawasan Kegiatan Penyusunan APB Desa I. Indikator Masukan: 1. Desa memiliki salinan Perbup tentang Pengadaan Barang dan …

Pengawasan Kegiatan Penyusunan APB Desa Oleh Masyarakat Selengkapnya »

Pengawasan Kegiatan Penyusunan RKP Desa Oleh Masyarakat

Pengawasan Kegiatan Penyusunan RKP Desa Oleh Masyarakat Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020, dalam Bab V, Pasal 23, 24 dan 25 serta lampirannya, berkatitan dengan Penyusunan RKPDes, Pengawasan Oleh masyarakat diuraikan sebagai berikut: Instrumen Pengawasan Kegiatan Penyusunan RKP Desa I. Indikator Masukan: 1. Desa memiliki salinan Renja SKPD. 2. Desa memiliki salinan …

Pengawasan Kegiatan Penyusunan RKP Desa Oleh Masyarakat Selengkapnya »

Pengawasan Kegiatan Penyusunan RPJM Desa Oleh Masyarakat

Pengawasan Kegiatan Penyusunan RPJM Desa Oleh Masyarakat Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020, dalam Bab V, Pasal 23, 24 dan 25 serta lampirannya, berkatitan dengan Penyusunan RPJMDes, Pengawasan Oleh masyarakat diuraikan sebagai berikut: Instrumen Pengawasan Kegiatan Penyusunan RPJM Desa I. Indikator Masukan: 1. Desa memiliki salinan dokumen RPJMD dan Renstra SKPD. 2. …

Pengawasan Kegiatan Penyusunan RPJM Desa Oleh Masyarakat Selengkapnya »

Mengenal Tugas Penyelenggara Pemerintahan Desa Bidang Pembinaan Kesejahteraan Masyarakat

MENGENAL TUGAS PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DESA BIDANG PEMBINAAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT Oleh Tata Setiawan Nataatmadja, SE Kesejahteraan atau sejahtera dapat memiliki arti, antara lain: Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai; Dalam ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda. Kesejahteraan dalam konsep dunia …

Mengenal Tugas Penyelenggara Pemerintahan Desa Bidang Pembinaan Kesejahteraan Masyarakat Selengkapnya »

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :