Tata Kelola Pembangunan Desa

Tata Kelola Pembangunan Desa

PENGUATAN SDM MENJADI PRIORITAS UTAMA PEMBANGUNAN DESA

PENGUATAN SDM MENJADI PRIORITAS UTAMA PEMBANGUNAN DESA Ditulis : LODE, S. Si* Tidak dapat dipungkiri kelemahan utama desa dalam membangun wilayahnya, terletak pada kapabilitas sumber daya manusia (SDM) pengelola yang masih berkualitas rendah. Kapabilitas SDM yang baik, bukan hanya terbatas diperlukan pada sektor produksi saja, namun juga diperlukan dalam menjaga kesinambungan produksi, membaca pasar serta …

PENGUATAN SDM MENJADI PRIORITAS UTAMA PEMBANGUNAN DESA Selengkapnya »

KADER POSYANDU DALAM PELAYANAN SOSIAL DASAR MASYARAKAT DESA

KADER POSYANDU DALAM PELAYANAN SOSIAL DASAR MASYARAKAT DESA Ditulis : LODE, S.Si* Pelatihan Kader pos pelayanan terpadu (posyandu) sangatlah penting dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial dasar di masyarakat Desa. Sebab, posyandu merupakan salah satu tempat bagi ibu dan balita untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, serta untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan balita, sekaligus memberi imunisasi dan …

KADER POSYANDU DALAM PELAYANAN SOSIAL DASAR MASYARAKAT DESA Selengkapnya »

RINCIAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2024

RINCIAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2024 BERDASARKAN PERMENDES NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2024 Di Tulis : LODE, S.Si* Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat; Prioritas Penggunaan Dana Desa ditujukan untuk memberikan manfaat sebesarbesarnya bagi masyarakat Desa dalam rangka: 1. peningkatan kesejahteraan Masyarakat Desa; 2. …

RINCIAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2024 Selengkapnya »

SASARAN STUNTING

SASARAN STUNTING (Perpres nomor 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting) Ditulis : LODE, S. Si* Peraturan Presiden yang disebutkan diatas, menyebutkan bahwa Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting dengan kelompok sasaran meliputi: 1. Remaja Putri Tubuh yang pendek dan kurus pada remaja putri yang menetap sampai dewasa akan menyebabkan peningkatan risiko melahirkan bayi dengan berat badan rendah atau …

SASARAN STUNTING Selengkapnya »

STUNTING

STUNTING (Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting) Ditulis : LODE, S. Si* Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Menurut Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan penurunan Stunting, Stunting adalah Gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan …

STUNTING Selengkapnya »

PERENCANAAN DESA

PERENCANAAN DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 21. Ketentuan Pasal 79 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 79 (1) Pemerintah Desa menyusun perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota. (2) Perencanaan Pembangunan Desa sebagaimana …

PERENCANAAN DESA Selengkapnya »

TAHAPAN PEMBANGUNAN DESA

TAHAPAN PEMBANGUNAN DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 20. Ketentuan Pasal 78 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 78 (1) Pembangunan Desa bertujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kesenjangan sosial ekonomi melalui pemenuhan kebutuhan …

TAHAPAN PEMBANGUNAN DESA Selengkapnya »

PERIORITAS PEMBANGUNAN DESA

PERIORITAS PEMBANGUNAN DESA (Berdasarkan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Draf Tertanggal 3 Juli 2023) Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut: 18. Di antara Pasal 72 dan Pasal 73 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 72A sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 72A Pendapatan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 dikelola secara mandiri …

PERIORITAS PEMBANGUNAN DESA Selengkapnya »

INSTRUMEN PENGAWASAN KINERJA KEPALA DESA OLEH BPD TAHAPAN KEGIATAN PENYUSUNAN RKPDesa

INSTRUMEN PENGAWASAN KINERJA KEPALA DESA OLEH BPD TAHAPAN KEGIATAN PENYUSUNAN RKPDesa (Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang BPD) OLEH : LODE, S.Si Ketua BPD Pusuea Kec. Poleang Utara Kab. Bombana Sulawesi Tenggara Untuk penyusunan RKPDes yang berbasis data dan sesuai kebutuhan desa, bukan karena keinginan dan kepentingan oknum tertentu, maka pengawasan …

INSTRUMEN PENGAWASAN KINERJA KEPALA DESA OLEH BPD TAHAPAN KEGIATAN PENYUSUNAN RKPDesa Selengkapnya »

TATA CARA PELAKSANAAN PERDES RKPDESA PERUBAHAN

TATA CARA PELAKSANAAN PERDES RKPDESA PERUBAHAN OLEH : LODE, S. Si Ketua BPD Pusuea Kec. Poleang Utara Kab. Bombana Sulawesi Tenggara Berdasarkan pasal 120 peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan undang undang Desa, dan pasal 49 peraturan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, bahwa perubahan perdes RKPDesa dapat …

TATA CARA PELAKSANAAN PERDES RKPDESA PERUBAHAN Selengkapnya »

RINCIAN TUGAS PENDAMPING LOKAL DESA, KEPALA DESA, PENDAMPING DESA KECAMATAN, CAMAT, TENAGA AHLI KABUPATEN DAN DINAS PMD KABUPATEN DALAM KEGIATAN PEMUTAKHIRAN DATA INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM) TAHUN 2023

RINCIAN TUGAS PENDAMPING LOKAL DESA, KEPALA DESA, PENDAMPING DESA KECAMATAN, CAMAT, TENAGA AHLI KABUPATEN DAN DINAS PMD KABUPATEN DALAM KEGIATAN PEMUTAKHIRAN DATA INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM) TAHUN 2023 OLEH : LODE, S.Si Ketua BPD Pusuea Kec. Poleang Utara Kab. Bombana Sulawesi Tenggara Indeks Desa Membangun (IDM) adalah merupakan Indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga Indeks, …

RINCIAN TUGAS PENDAMPING LOKAL DESA, KEPALA DESA, PENDAMPING DESA KECAMATAN, CAMAT, TENAGA AHLI KABUPATEN DAN DINAS PMD KABUPATEN DALAM KEGIATAN PEMUTAKHIRAN DATA INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM) TAHUN 2023 Selengkapnya »

ALUR PENYUSUNAN PERDES RKPDesa

ALUR PENYUSUNAN PERDES RKPDesa VERSI PERMEN DESA PDTT NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN UMUM PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA OLEH : LODE, S.Si Ketua BPD Pusuea Kec. Poleang Utara Kab. Bombana Sulawesi Tenggara Rencana Kerja Pemerintah Desa atau disingkat dengan RKPDesa adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDesa untuk jangka …

ALUR PENYUSUNAN PERDES RKPDesa Selengkapnya »

ALUR PENYUSUNAN PERDES RKPDesa

ALUR PENYUSUNAN PERDES RKPDesa VERSI PERMENDAGRI NOMOR 114 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBANGUNAN DESA OLEH : LODE, S.Si Ketua BPD Pusuea Kec. Poleang Utara Kab. Bombana Sulawesi Tenggara Rencana Kerja Pemerintah Desa atau disingkat dengan RKP Desa adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. RKP …

ALUR PENYUSUNAN PERDES RKPDesa Selengkapnya »

TAHAPAN DALAM MENYUSUN RPJMDes

TAHAPAN DALAM MENYUSUN RPJMDes Perencanaan Pembangunan untuk jangka waktu 6 (enam) tahun lazim disebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Desa. Dalam rangka perencanaan pembangunan Desa sebagaimana dimaksud, pemerintah Desa melaksanakan tahapan yang meliputi: A. Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa 1. Kepala Desa, setelah dilantik secara resmi, dalam Musrenbang membentuk Tim Penyusun …

TAHAPAN DALAM MENYUSUN RPJMDes Selengkapnya »

ANTARA PLD DAN KPMD

ANTARA PLD DAN KPMD Berdasarkan Permendesa Pdtt Nomor 18 Tahun 2019, Fungsi, Wilayah Kerja, Dan Tugas PLD dan KPMD diuraikan sebagai berikut: BAB IV Bagian Kesatu Tenaga Pendamping Profesional Pasal 17 (1) Tenaga Pendamping Profesional terdiri atas: a. pendamping lokal Desa; b. pendamping Desa; c. pendamping teknis; dan d. tenaga ahli pemberdayaan masyarakat. (2) Tenaga …

ANTARA PLD DAN KPMD Selengkapnya »

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS KASI PELAYANAN

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS KASI PELAYANAN Dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa Pemerintah telah mengundangkan berbagai regulasi pelaksanaan dan menetapkan berbagai kebijakan teknis. Dengan pengundangan Undang-Undang Desa berikut peraturan pelaksanaan dan kebijakan teknisnya sejatinya adalah masuk akal untuk berharap bahwa telah dicapai perubahan dan kemajuan signifikan di Desa baik dalam tata kelola pemerintahan maupun tata kelola pembangunan yang …

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS KASI PELAYANAN Selengkapnya »

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS KASI KESEJAHTERAAN

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS KASI KESEJAHTERAAN Dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa Pemerintah telah mengundangkan berbagai regulasi pelaksanaan dan menetapkan berbagai kebijakan teknis. Dengan pengundangan Undang-Undang Desa berikut peraturan pelaksanaan dan kebijakan teknisnya sejatinya adalah masuk akal untuk berharap bahwa telah dicapai perubahan dan kemajuan signifikan di Desa baik dalam tata kelola pemerintahan maupun tata kelola pembangunan yang …

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS KASI KESEJAHTERAAN Selengkapnya »

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS KAUR PERENCANAAN

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS KAUR PERENCANAAN Dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa Pemerintah telah mengundangkan berbagai regulasi pelaksanaan dan menetapkan berbagai kebijakan teknis. Dengan pengundangan Undang-Undang Desa berikut peraturan pelaksanaan dan kebijakan teknisnya sejatinya adalah masuk akal untuk berharap bahwa telah dicapai perubahan dan kemajuan signifikan di Desa baik dalam tata kelola pemerintahan maupun tata kelola pembangunan yang …

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS KAUR PERENCANAAN Selengkapnya »

Pendekatan Pembangunan Desa

Pendekatan Pembangunan Desa Pembangunan desa itu mempunyai peranan yang strategis dalam rangka pembangunan nasional dan daerah, karena desa beserta masyarakatnya merupakan landasan atau basis dari kekuatan ekonomi, politik, sosial-budaya dan pertahanan keamanan. Seluruhnya merupakan pembangunan yang langsung menyentuh kehidupan dan kepentingan rakyat, karena lebih dari 80% penduduk bermukim dan hidup di wilayah pedesaan. Dalam pelaksanaan …

Pendekatan Pembangunan Desa Selengkapnya »

Sasaran Pembangunan Desa

Sasaran Pembangunan Desa Pembangunan desa tentunya mempunyai peranan yang strategis dalam rangka pembangunan nasional dan daerah, karena desa beserta masyarakatnya merupakan landasan atau basis dari kekuatan ekonomi, politik, sosial-budaya dan pertahanan keamanan. Seluruhnya merupakan pembangunan yang langsung menyentuh kehidupan dan kepentingan rakyat, karena lebih dari 80% penduduk bermukim dan hidup di wilayah pedesaan. Dalam pelaksanaan …

Sasaran Pembangunan Desa Selengkapnya »

Tujuan Pembangunan Desa

Tujuan Pembangunan Desa Pembangunan desa yaitu pembangunan yang mempunyai peranan yang strategis dalam rangka pembangunan nasional dan daerah, karena desa beserta masyarakatnya merupakan landasan atau basis dari kekuatan ekonomi, politik, sosial-budaya dan pertahanan keamanan. Seluruhnya merupakan pembangunan yang langsung menyentuh kehidupan dan kepentingan rakyat, karena lebih dari 80% penduduk bermukim dan hidup di wilayah pedesaan. …

Tujuan Pembangunan Desa Selengkapnya »

Siklus Pembangunan Desa

Siklus Pembangunan Desa Pembangunan desa adalah pembangunan yang mempunyai peranan yang strategis dalam rangka pembangunan nasional dan daerah, karena desa beserta masyarakatnya merupakan landasan atau basis dari kekuatan ekonomi, politik, sosial-budaya dan pertahanan keamanan. Seluruhnya merupakan pembangunan yang langsung menyentuh kehidupan dan kepentingan rakyat, karena lebih dari 80% penduduk bermukim dan hidup di wilayah pedesaan. …

Siklus Pembangunan Desa Selengkapnya »

Sasaran Pembangunan

Sasaran Pembangunan Pembangunan adalah sebagai suatu proses multi dimensional yang melibatkan perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, sikap-sikap mental yang sudah terbiasa, dan lembaga-lembaga nasional termasuk pula percepatan/akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengangguran dan pemberantas kemiskinan yang bersifat absolut. Adapun yang menjadi sasaransasaran pembangunan itu dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Meningkatkan persediaan dan memperluas pembagian/pemerataan bahan pokok yang …

Sasaran Pembangunan Selengkapnya »

Tujuan Pembangunan

Tujuan Pembangunan Pembangunan dapat diartikan sebagai suatu proses multi dimensional yang melibatkan perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, sikap-sikap mental yang sudah terbiasa, dan lembaga-lembaga nasional termasuk pula percepatan/akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengangguran dan pemberantas kemiskinan yang bersifat absolut. Adapun tujuan pembangunan itu secara garis besar dapat sebutkan untuk: 1. Meningkatkan tersedianya serta memperluas distribusi kebutuhan dasar …

Tujuan Pembangunan Selengkapnya »

Evaluasi LKPPDes Dan LKPRP-APBDes Oleh BPD Terhadap Kinerja KADES

EVALUASI LKPPDES DAN LKPRP-APBDES OLEH BPD TERHADAP KINERJA KADES Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 pada pasal 48 dan 49 diuraikan sebagai berikut: Pasal 48 (1) BPD melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. (2) Evaluasi laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan evaluasi atas kinerja Kepala Desa selama 1 (satu) tahun …

Evaluasi LKPPDes Dan LKPRP-APBDes Oleh BPD Terhadap Kinerja KADES Selengkapnya »

Mengenal Tugas Penyelenggara Pemerintahan Desa Bidang Pembinaan Kesejahteraan Masyarakat

MENGENAL TUGAS PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DESA BIDANG PEMBINAAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT Oleh Tata Setiawan Nataatmadja, SE Kesejahteraan atau sejahtera dapat memiliki arti, antara lain: Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai; Dalam ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda. Kesejahteraan dalam konsep dunia …

Mengenal Tugas Penyelenggara Pemerintahan Desa Bidang Pembinaan Kesejahteraan Masyarakat Selengkapnya »

Apa Siapa Dan Bagaimana Pemberdayaan Masyarakat

APA SIAPA DAN BAGAIMANA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Oleh: Tata Setiawan Nataatadja, SE Bidang ini sangat akrab dengan LKD dan sangat dekat dengan RT dan RW, dan merupakan salah satu tugas penyelenggara Pemerintahan Desa dibidang Pemberdayaan Masyarakat. Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri …

Apa Siapa Dan Bagaimana Pemberdayaan Masyarakat Selengkapnya »

Musdes Pelaksanaan Kegiatan Anggaran

MUSDES PELAKSANAAN KEGIATAN ANGGARAN (berdasarkan Permendagri 114/2014) Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, pada Pasal 81 dan Pasal 82 terkait dengan Musyawarah Pelaksanaan Kegiatan Anggaran diuraikan sebagai berikut: Pasal 81 (1) Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah Desa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Desa. (2) Musyawarah desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan setiap …

Musdes Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Selengkapnya »

Menata Bumdes Model Desa

MENATA BUMDes MODEL DESA Oleh Tata Setiawan Nataatadja, SE Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi …

Menata Bumdes Model Desa Selengkapnya »

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :